Konsisten Awasi Produksi dan Peredaran Benih, Kementan Adakan Bimtek

Konsisten Awasi Produksi dan Peredaran Benih, Kementan Adakan Bimtek
Kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Simperbenihan di Grand Dafam Hotel Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Pilarpertanian - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan konsisten meningkatkan pengawasan produksi benih hingga peredarannya, salah satu upaya yang dilakukan yaitu menerapkan aplikasi “Simperbenihan”. Penerapan penggunaan QR-Code pada Simperbenihan dalam proses sertifikasi diharapkan dapat digunakan sebagai akses dalam pengawasan peredaran benih, sehingga alur distribusi, jumlah stok dan peredaran benih tanaman pangan dapat lebih akurat.

Pada 25-27 Februari 2023, dilakukan Bimtek Aplikasi Simperbenihan versi 5 bagi seluruh Pengawas Benih Tanaman yang bertugas di BPSB Provinsi Sumatera Selatan, dilaksanakan di Grand Dafam Hotel Lubuk Linggau.

Direktur Perbenihan Tanaman Pangan, Yudi Sastro, mengatakan benih merupakan komoditas agribisnis, sehingga harus unggul dan bersertifikat agar mampu bersaing memenuhi tuntutan pasar yang semakin berkembang. Agar benih-benih yang diproduksi tersedia dan tercukupi, maka dalam proses produksinya harus benar-benar diawasi sesuai prosedur atau ketentuan yang berlaku serta direncanakan secara baik dan disesuaikan dengan kebutuhan petani.

“Sertifikasi dan pengawasan benih harus menjadi perhatian, terutama bagi instansi dengan tugas dan fungsi tersebut, maka dari itu Direktorat Perbenihan Tanaman Pangan dengan konsisten meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan sertifikasi dan pengawasan benih,” ujar Yudi.

Catur Setiawan, Koordinator Fungsional Pengawasan Mutu Benih, Ditjen Tanaman Pangan mengungkapkan prinsip dasar dalam Kegiatan Perbenihan adalah suatu kelompok benih bisa diedarkan harus dilabel, suatu kelompok benih bisa dilabel produksinya harus disertifikasi, suatu kelompok benih bisa diedarkan/disertifikasi varietasnya harus sudah dilepas, lalu produsen bertanggung jawab atas mutu benih yang diproduksi.

“Untuk itu terus dilakukan Pengembangan Aplikasi Simperbenihan, yang saat ini sudah dikembangkan sampai dengan versi ke-5 demi tercapainya sertifikasi dan pengawasan benih secara online,” ungkap Catur.

“Kedepannya, Aplikasi Simperbenihan Versi 5 yang saat ini masih terus dalam proses pengembangan, diharapkan dapat berintegrasi dengan aplikasi atau sistem lainnya seperti Sistem CPCL dan Sistem BAST Banpem sehingga semakin meningkatkan kinerja yang efektif dan efisien yang membuat tercapainya Integrasi Database Nasional,” tambahnya.

Sementara itu, Asmaniar, Kepala Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih TPH Provinsi Sumatera Selatan, menjelaskan memang dalam hal peredaran benih di lapangan, harus betul-betul diawasi untuk menjamin mutu benihnya, sehingga petani tidak dirugikan dalam kegiatan budidayanya. Selain itu, menurutnya Aplikasi Simperbenihan sangat membantu kinerja BPSB, sehingga menjadi transparan serta mempermudah dikarenakan data dapat diinput ke sistem, yang membuat database di BPSB Sumsel dapat tertelusuri.

“Kami sangat mendukung dan berharap ke depannya untuk Simperbenihan dapat terus dikembangkan untuk menjadi aplikasi yang semakin mempermudah kinerja dan transparansi data,” tutur Asmaniar.

Pada kesempatan lain, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi menyampaikan bahwa pengawasan benih harus betul-betul diperhatikan dengan tetap mengutamakan efisiensi dan efektivitas.

“Sesuai dengan arahan Bapak Menteri Pertanian, sistem budidaya pertanian baik komoditas tanaman pangan maupun komoditas lain berawal dari benih, jadi benih memang harus diawasi dari mulai produksi hingga peredarannya agar benih yang di dapat petani betul-betul berkualitas. Nah dengan penggunaan QR-Code diharapkan dapat meminimalisir pemalsuan untuk melindungi produsen dan petani, efisiensi waktu dan monitoring peredaran benih,” jelas Suwandi.(BB)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan