KTNA Dukung Pemerintah Benahi Kebijakan Subsidi Pupuk
Pilarpertanian - Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) menyampaikan dukungannya pada pembenahan subsidi pupuk. Wakil Sekretaris Jenderal KTNA, Zulharman Djusman mengatakan beberapa aspek dari penyaluran pupuk bersubsidi harus diperbaiki.
“Kami setuju dengan Pak Menteri Pertanian, KTNA berharap pendistribusian dari sistem subsidi ini harus tertata dari awal hingga akhir,” ungkap Zulharman saat ditemui seusai menghadiri pembukaan Workshop Transformasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi, di Sentul Bogor pada Kamis (3/8/2023) kemarin.
Pada saat membuka kegiatan workshop tersebut, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memang meminta akses petani terhadap pupuk untuk semakin dipermudah. Syahrul berharap pembenahan kebijakan pupuk bersubsidi mempertimbangkan kepentingan petani.
“Bantuan pupuk subsidi banyak yang tidak tepat sasaran. Kami berterima kasih masukan kami didengarkan oleh Kementerian Pertanian dan Ombudsman,” ucap Zulharman.
Sebagai bagian dari pembenahan, Zulharman meminta pendataan untuk distribusi pupuk bersubsidi bisa dilakukan secara digital.
”Teman-teman petani akan sangat diuntungkan dengan pendataan secara digital. Karena yang pertama, petani yang menerima memang penggarap dan pelaksana di lapangan. Melalui digitalisasi, pendataan tidak hanya berupa nama saja tapi juga dilengkapi titik koordinasi dan luasan lahan. Hasilnya pun terdata,” jelas Zulharman.
Mengenai wacana perubahan mekanisme subsidi pupuk menjadi subsidi langsung, KTNA turut mendukung dengan catatan.
”Sebetulnya usulan subsidi dilakukan secara langsung itu dari kami (KTNA.red). Tapi yang kami harapkan, subsidi itu diarahkan untuk subsidi pemasaran,” sebut Zulharman.
Merespon tentang hal yang sama, Syahrul saat memberikan sambutan meminta semua pihak yang terlibat dalam perumusan kebijakan untuk berhati-hati dalam mengubah mekanisme subsidi pupuk.
”Kita harus mencari mekanisme yang terbaik dalam pemberian subsidi pupuk. Kita bicara tentang nasib petani. Jadi tidak boleh sembarangan,” ujar Syahrul.
Menurut Syahrul, kuota pupuk bersubsidi saat ini 9 juta ton. Dengan porsi pupuk bersubsidi yang hanya mencakup 38 persen dari total pupuk yang dibutuhkan, mekanisme subsidinya pun perlu dipertimbangkan dengan matang.
“Kita tidak boleh salah langkah. Jangan sampai produktivitas malah jadi menurun,” tandas Syahrul.
Workshop Transformasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi diselenggarakan oleh Ombudsman RI. Alasan diselenggarakan workshop ini adalah untuk mendengarkan pendapat dari sejumlah pihak terkait tentang skema Subsidi Langsung Pupuk (SLP). Selain Menteri Pertanian dan KTNA, workshop turut mengundang perwakilan Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan, PT Pupuk Indonesia, dan akademisi.(ND)