Lapor Pak Amran : Mentan Amran Tindak Tegas Pelanggaran, Petani Makin Terlindungi
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Menegaskan Bahwa Negara Hadir dan Tidak Akan Diam Jika Petani Merasa Dirugikan.

Lapor Pak Amran : Mentan Amran Tindak Tegas Pelanggaran, Petani Makin Terlindungi

Pilarpertanian - Dalam dua bulan terakhir, layanan pengaduan Whatsapp “Lapor Pak Amran” menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi petani dan menjaga tata kelola sektor pertanian. Kanal yang diluncurkan kembali Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pada 31 Oktober 2025 ini tidak hanya menampung laporan, tetapi langsung menghasilkan penindakan tegas terhadap berbagai pelanggaran di lapangan.


Melalui kanal pengaduan di nomor 0823-1110-9390, ribuan laporan diterima dari petani dan masyarakat di berbagai daerah. Aduan tersebut mencakup penyimpangan harga pupuk bersubsidi, pupuk palsu, pungutan liar (pungli) bantuan alsintan, hingga masuknya komoditas pangan ilegal.


Mentan Amran menegaskan bahwa kanal ini merupakan ruang partisipasi publik dengan kerahasiaan pelapor yang dijamin aman. Ia mendorong seluruh petani, kelompok tani, dan lapisan masyarakat untuk dapat melapor jika menemukan penyimpangan di sektor pertanian.


“Negara hadir dan tidak akan diam jika petani dirugikan. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia atas laporannya. Yang melapor adalah pahlawan pangan. Itulah jasa-jasa Anda pada negara,” kata Mentan Amran dalam keterangannya pada Selasa (13/1/2026).



Mentan Amran menjelaskan bahwa penanganan laporan dilakukan secara cepat melalui tim pengawasan Kementerian Pertanian dengan koordinasi lintas kementerian, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah. Hasilnya, dalam kurun waktu lebih dari dua bulan, sejumlah kasus besar berhasil dibongkar dan ditindak tegas.


190 Pengecer dan Distributor Langgar HET Pupuk


Salah satu kasus yang terungkap dari Lapor Pak Amran adalah pelanggaran harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi oleh pengecer dan distributor. Mentan Amran secara tegas memberikan ultimatum mencabut izin pengecer dan distributor yang terbukti melanggar ketentuan HET. Tidak hanya itu, ia juga memberikan peringatan kepada seluruh manajer Pupuk Indonesia di seluruh wilayah agar mengawasi distributor terkait implementasi HET.


Masyarakat Lapor, Beras Ilegal di Batam Ditindak


Laporan masyarakat melalui Lapor Pak Amran juga berhasil menggagalkan masuknya 40,4 ton beras ilegal di Batam. Menindaklanjuti laporan tersebut, Mentan Amran dan tim segera bertindak dan menyegel beras ilegal bahkan sebelum kapal bersandar di pelabuhan. Penindakan dilakukan cepat melalui koordinasi dengan TNI, Polri, Bea Cukai, dan pemerintah daerah.


Petani Mengadu ke Lapor Pak Amran, Praktik Pungli Alsintan Terbongkar


Melalui Lapor Pak Amran, terungkap praktik pungutan liar bantuan traktor di 99 titik di berbagai daerah. Modusnya, seorang staf Kementerian Pertanian mengaku sebagai Direktur Jenderal dan meminta uang Rp50–100 juta per unit traktor kepada petani.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Mentan Amran langsung memerintahkan pemeriksaan internal. Hasilnya, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diberhentikan, sementara bukti-bukti diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk proses pidana.


Lapor Pak Amran Berhasil Gagalkan 133,5 Ton Bawang Bombai Ilegal


Kasus lain yang terbongkar berkat Lapor Pak Amran adalah penggagalan masuknya 133,5 ton bawang bombai ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Laporan masyarakat menyebut adanya pengiriman bawang bombai tanpa dokumen karantina melalui kapal dari Pontianak.


Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polrestabes Semarang, Balai Karantina, TNI, dan instansi terkait melakukan pemeriksaan dan mengamankan seluruh muatan. Barang ilegal kini ditangani sesuai prosedur hukum untuk melindungi keamanan pangan dan mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina.


Mentan Amran menegaskan bahwa Lapor Pak Amran akan terus dibuka. Masyarakat diminta menyampaikan laporan secara jelas dan detail, termasuk alamat lokasi dan jenis pelanggaran, agar dapat segera ditindaklanjuti.


“Ini nomor aku pegang, langsung ditindaklanjuti. Saatnya kita perangi mafia, koruptor, afiliasinya, seluruh yang merugikan sektor pertanian. Kita harus lindungi 160 juta petani Indonesia. Kalau ada yang bermain-main kita tindak tegas,” tegas Mentan Amran.


Melalui kanal ini, Kementerian Pertanian berharap pengawasan sektor pertanian dapat dilakukan bersama-sama, sehingga petani terlindungi, pangan aman, dan kedaulatan pangan nasional semakin kuat.(BB)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Di Hadapan Mahasiswa Unhas, Mentan Amran: Masa Depan Pertanian Ditentukan Karakter dan Mindset Generasi Muda

Di Hadapan Mahasiswa Unhas, Mentan Amran: Masa Depan Pertanian Ditentukan Karakter dan Mindset Generasi Muda

Pilarpertanian – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa masa depan pertanian Indonesia ditentukan oleh kualitas karakter dan pola pikir generasi mudanya. Hal tersebut disampaikan dalam kuliah umum di Universitas Hasanuddin (Unhas), Jumat (27/02/2026), di hadapan mahasiswa S1, S2, dan S3, khususnya Fakultas Pertanian. “Kebijakan tidak mungkin timbul begitu saja. Harus ada orang di belakangnya […]

Pemerintah Perkuat Perlindungan Petani Terdampak Banjir di Jawa Tengah Melalui AUTP

Pemerintah Perkuat Perlindungan Petani Terdampak Banjir di Jawa Tengah Melalui AUTP

Pilarpertanian – Pemerintah memperkuat perlindungan bagi petani terdampak banjir di sejumlah wilayah Jawa Tengah melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Atas kejadian banjir di Kabupaten Demak, Kudus, Pati, dan Grobogan, telah diajukan klaim dengan total luas lahan terdampak 1.573,46 hektare dan nilai ajuan klaim sebesar Rp9,44 miliar. Banjir yang melanda sentra produksi padi tersebut […]

Sukses Diplomasi Presiden Prabowo, 53 Kelompok Komoditas Pertanian RI Bebas Tarif ke AS

Sukses Diplomasi Presiden Prabowo, 53 Kelompok Komoditas Pertanian RI Bebas Tarif ke AS

Pilarpertanian – Diplomasi ekonomi yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto membuahkan hasil konkret bagi sektor pertanian nasional. Melalui kesepakatan dagang resiprokal Indonesia–Amerika Serikat, sebanyak 173 pos tarif (HS Code) yang mencakup 53 kelompok komoditas pertanian Indonesia dan turunannya resmi dibebaskan dari bea masuk menjadi 0 persen di pasar Amerika Serikat. Langkah strategis ini membuka akses yang […]

Mentan Amran: Kepemimpinan Transformatif Kunci Kedaulatan Pertanian dan Lompatan Ekonomi Nasional

Mentan Amran: Kepemimpinan Transformatif Kunci Kedaulatan Pertanian dan Lompatan Ekonomi Nasional

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kepemimpinan yang berani mengubah sistem pertanian menjadi fondasi utama dalam menjaga kedaulatan pangan sekaligus mendorong lompatan ekonomi nasional. Hal tersebut disampaikan saat memberikan arahan pada Leadership Camp ASN Sulawesi Selatan di Asrama Haji Sulawesi Selatan, Kamis (26/2/2026). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sulsel Andi […]

Minyak Goreng Tak Boleh Langka dan Mahal, Indonesia Produsen Utama Sawit Dunia

Minyak Goreng Tak Boleh Langka dan Mahal, Indonesia Produsen Utama Sawit Dunia

Pilarpertanian – Pemerintah menegaskan minyak goreng tidak boleh langka maupun dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), mengingat Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kebayoran, Jumat (20/2/2026). Dalam sidak tersebut, ditemukan minyak goreng rakyat merek MinyaKita masih […]

MinyaKita Bermasalah Tahun Lalu Ditemukan, Mentan Amran Minta Satgas Pangan Usut Tuntas Residu di Pasar

MinyaKita Bermasalah Tahun Lalu Ditemukan, Mentan Amran Minta Satgas Pangan Usut Tuntas Residu di Pasar

Pilarpertanian – Pemerintah kembali menemukan minyak goreng rakyat MinyaKita yang merupakan sisa (residu) kasus lama yang telah diproses hukum dan berstatus P.21 (berkas perkara lengkap). Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta Satgas Pangan mengusut tuntas peredaran barang lama tersebut agar tidak ada lagi produk bermasalah beredar di pasar. “Produk ini perusahaannya sudah P.21, ini […]

UNHAS Usulkan Mentan Amran Jadi Profesor Setelah Ngajar 13 Tahun, Terbitkan 30 Judul Buku, dan Miliki 4 Hak Paten

UNHAS Usulkan Mentan Amran Jadi Profesor Setelah Ngajar 13 Tahun, Terbitkan 30 Judul Buku, dan Miliki 4 Hak Paten

Pilarpertanian – Di tengah padatnya tugas negara sebagai Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman tetap meluangkan waktu untuk mengajar di Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar. Ia juga memberikan bantuan pembayaran UKT dan uang saku kepada dua mahasiswi Fakultas Pertanian Unhas yang berstatus yatim piatu sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan pendidikan generasi muda pertanian. Bantuan tersebut […]

Stabilkan Harga, Kementan Kembali Guyur 1,7 Ton Cabai Rawit Merah ke Pasar Induk Kramat Jati

Stabilkan Harga, Kementan Kembali Guyur 1,7 Ton Cabai Rawit Merah ke Pasar Induk Kramat Jati

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mengguyur sebanyak 1,7 ton cabai rawit merah ke Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ) pada Minggu (22/2/2026). Langkah ini merupakan bagian dari upaya konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan mengendalikan harga cabai rawit merah di tingkat konsumen. Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian, Muhammad Agung Sunusi, mengungkapkan bahwa […]

Kementan Tegaskan Komitmen Lindungi Peternak Nasional di Tengah Dinamika Perdagangan Global

Kementan Tegaskan Komitmen Lindungi Peternak Nasional di Tengah Dinamika Perdagangan Global

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian menegaskan komitmennya untuk melindungi peternak nasional dan menjaga kemandirian protein hewani di tengah dinamika kebijakan perdagangan internasional. Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan koordinasi perunggasan bersama pelaku usaha perunggasan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (26/2/2026). Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, melalui panggilan telepon, menegaskan bahwa negara berpihak pada kepentingan […]