Manfaatkan Integrated Farming, Kementan Kembangkan Kampung Alpukat di Cianjur
Lokasi Kampung Alpukat oleh Direktorat Jenderal Hortikultura di Cianjur, Jawa Barat.

Manfaatkan Integrated Farming, Kementan Kembangkan Kampung Alpukat di Cianjur

Pilarpertanian - Peningkatan volume ekspor produk pertanian melalui program unggulan Gerakan Tiga Kali Ekspor (GraTiEks) Kementerian Pertanian selalu digaungkan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diberbagai kesempatan. Dengan meningkatnya kemampuan petani untuk melakukan ekspor, maka akan berdampak pula pada meningkatnya kesejahteraan mereka.


Dalam usahanya untuk turut menyukseskan GraTiEks, Direktorat Jenderal Hortikultura memiliki program prioritas Kampung Hortikultura. Program ini mengusung konsep One Village One Variety (OVOV) dan dibangun dalam 1 (satu) wilayah administratif desa. Untuk 1 kampung buah dan sayur, luasan lahan yang diperlukan minimal adalah 10 Ha. Sementara itu, untuk 1 kampung tanaman obat diperlukan lahan minimal seluas 5 Ha.


Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto mengungkapkan bahwa tujuan Kampung Hortikultura tidak semata-mata hanya untuk membentuk kawasan hortikultura dalam skala besar, tetapi tujuan utamanya adalah kesejahteraan petani.


“Tujuan terbentuknya kampung hortikultura bukan hanya kawasan hortikultura berskala besar namun berujung pada kesejahteraan petani. Semua kami bina mulai dari bimbingan GAP (Good Agricultural Practices) selama budi daya hingga GHP (Good Handling Practices). Benih yang diberikan juga benih bermutu. Kami juga kawal aspek perlindungan dan pascapanennya,” ungkap Prihasto.



Salah satu Kampung Hortikultura yang sudah mulai berjalan adalah Kampung Alpukat di lokasi Kelompok Tani (Poktan) Sukatani 2, Desa Sukadana, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Ditjen Hortikultura memberikan bantuan untuk pengembangan Kampung Alpukat di Desa Sukadana seluas 10 ha pada TA 2021. Adapun alpukat yang dikembangkan di Kampung Alpukat Desa Sukadana merupakan varietas mentera atau mentega merah.


Kepala Seksi Produksi Tanaman Hias dan Buah-buahan Dinas Pertanian, Perkebunan, Pangan dan Hortikultura Kabupaten Cianjur, Yatti Rachmawati menyatakan pemilihan alpukat sebagai komoditas yang dikembangkan sangatlah tepat karena buah ini juga merupakan komoditas buah yang diprioritaskan di Cianjur.


“Alpukat ini menjadi salah satu komoditas buah yang diprioritaskan di Cianjur. Oleh karena itu, Poktan Sukatani 2 sebagai penerima bantuan sangat antusias dalam mengembangkan Kampung Alpukat ini. Untuk lokasi, Desa Sukadana dipilih karena ada kesesuaian agroklimat untuk komoditas alpukat. Kemudian, di sini ada potensi dan kompetensi dari para petaninya untuk mengembangkan alpukat varietas mentera,” ujar Yatti.


Ketua Poktan Sukatani 2 atau yang dikenal juga dengan Kelompok Agrofarm, H. Karmawan menjelaskan bahwa Kampung Alpukat ini sudah berjalan 3 (tiga) bulan sejak penanaman perdana di Oktober 2021, yang turut dihadiri oleh Direktur Buah dan Florikultura, Liferdi Lukman. Sejauh ini, perkembangan Kampung Alpukat dinilainya sangat bagus.


“Dari 1.000 pohon, hanya 26 pohon saja yang gagal tumbuh. Selebihnya, berhasil tumbuh dengan baik dan terlihat perkembangannya sangat bagus. Pohon alpukat ini dalam 3 tahun ke depan juga diharapkan tidak hanya menghasilkan alpukat saja, tetapi bisa menjadi pohon naungan bagi tanaman lain, seperti kopi dan asparagus. Ini bukti bahwa Agrofarm mengembangkan sistem integrated farming,” jelas Karmawan.


Karmawan menjelaskan, pohon-pohon alpukat ini mulai bisa panen di tahun ke-4 dengan estimasi pendapatan total Rp 137.500.000 dalam 3 kali panen dan diperkirakan dapat balik modal atau BEP di tahun ke-5. Keuntungan ini diharapkan mampu terus bertambah dengan pengembangan Kampung Alpukat di lahan kosong yang masih tersedia di Desa Sukadana.


“Harapannya, Kampung Alpukat ini mampu berkelanjutan. Masih ada ratusan hektare lahan kosong di desa ini. Jadi, jika nanti Kampung Alpukat di sini berhasil, saya rasa bisa dikembangkan juga di lahan-lahan kosong tersebut,” ujarnya.


Bicara mengenai integrated farming, Pembina Agrofarm, Wisnu Wardoyo bercerita bahwa Agrofarm memang telah mengimplementasikan integrated farming. Di Agrofarm, tidak hanya ada lahan pertanian saja, tetapi juga peternakan untuk menyediakan pupuk kandang organik dan perikanan sebagai barometer pencemaran.


“Di sini, sistemnya adalah integrated farming. Termasuk dari pupuknya yang menggunakan pupuk alami dari kotoran hewan yang ada di peternakan kami. Jadi, kita tidak membeli pupuk dari luar. Dengan integrated farming, biaya produksi dapat lebih hemat bisa sekaligus melakukan penanaman beberapa tanaman, dan setiap hari selalu ada yang dipanen, sehingga jauh lebih menguntungkan,” jelas Wisnu.


Selain alpukat, di lahan Agrofarm juga turut ditanami dengan asparagus dan buncis. Menurut Wisnu, kombinasi ketiga tanaman ini dipilih karena pemupukannya dapat dilakukan sekaligus. Dengan memberi pupuk ke tanaman asparagus dan buncis, maka pohon alpukat tidak perlu diberi pupuk lagi sebab bisa mengambil residu pupuk dari asparagus dan buncis.


Lebih lanjut, Wisnu mengungkapkan bahwa keberlanjutan Kampung Alpukat ini ada di tangan petani-petani milenial. Dengan sistem integrated farming yang digunakan oleh Agrofarm, ini dapat menjadi kesempatan bagi para petani milenial untuk dapat mengembangkan pertanian yang berkelanjutan dan menghasilkan keuntungan lebih banyak.


“Usaha pengembangan Kampung Alpukat harus dibantu oleh petani milenial yang berwawasan, mandiri, dan mampu memanfaatkan teknologi. Campur tangan petani milenial ini diharapkan mampu mengurangi angka pengangguran dan penduduk yang menjadi tenaga kerja di luar negeri (TKI) karena penghasilan di kampungnya sendiri sebagai petani sudah sangat mencukupi,” tutup Wisnu.(BB)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

70% Pemberitaan Tempo Negatif terhadap Kementan, Pengamat: Fakta Cukup untuk Pidana, Tapi Gugatan Perdata Paling Tepat

70% Pemberitaan Tempo Negatif terhadap Kementan, Pengamat: Fakta Cukup untuk Pidana, Tapi Gugatan Perdata Paling Tepat

Pilarpertanian – Gugatan perdata Kementerian Pertanian (Kementan) terhadap Tempo atas unggahan visual “Poles-poles Beras Busuk” (16 Mei 2025) dinilai sebagai langkah yang proporsional dalam sengketa pers. Pengamat Debi Syahputra menegaskan, pilihan perdata menunjukkan penghormatan Kementan terhadap kemerdekaan pers, meski secara hukum materi yang dimiliki cukup untuk dijadikan laporan pidana. “Fakta yang dimiliki Kementan sebenarnya cukup […]

Mentan Amran Berikan Kuliah Umum di Universitas Bengkulu, Ribuan Mahasiswa Sambut Antusias

Mentan Amran Berikan Kuliah Umum di Universitas Bengkulu, Ribuan Mahasiswa Sambut Antusias

Pilarpertanian – Ribuan mahasiswa Universitas Bengkulu (UNIB) menyambut antusias kehadiran Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang memberikan kuliah umum di kampus tersebut, Rabu (17/9/2025). Dalam kesempatan itu, Mentan Amran membagikan kisah hidup dan motivasi untuk mendorong mahasiswa berani bermimpi besar dan berproses hingga mencapai kesuksesan. “Anak-anakku mau berhasil? Make big dream, mimpi besar. Tidak ada […]

Harga Beras Mulai Turun, Mentan Amran Sidak Pasar Panorama Bengkulu

Harga Beras Mulai Turun, Mentan Amran Sidak Pasar Panorama Bengkulu

Pilarpertanian – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Panorama, Kota Bengkulu, Rabu (17/9/2025), untuk memastikan pelaksanaan operasi pasar beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Sidak ini dilakukan di tengah tren harga beras yang mulai turun di berbagai daerah akibat gencarnya operasi pasar. Amran menegaskan pemerintah menyiapkan 1,3 juta ton […]

Mentan Dorong Percepatan Hilirisasi Gambir di Sumatera Barat

Mentan Dorong Percepatan Hilirisasi Gambir di Sumatera Barat

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mendorong percepatan hilirisasi komoditas gambir di Sumatera Barat. Menurutnya, daerah ini memiliki potensi luar biasa karena mampu memasok hingga 90 persen kebutuhan gambir dunia dengan tujuan ekspor utama ke India, Pakistan, Singapura, Thailand, dan Malaysia. “Seperti yang kita akan lakukan di Sumatera Barat ini, potensinya luar biasa besar. […]

Hentikan Impor Gula Rafinasi, Wamentan Sudaryono Tuai Apresiasi dari Komisi IV DPR RI

Hentikan Impor Gula Rafinasi, Wamentan Sudaryono Tuai Apresiasi dari Komisi IV DPR RI

Pilarpertanian – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, memberikan apresiasi atas langkah tegas Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono yang menghentikan impor gula rafinasi. Menurutnya, kebijakan ini merupakan keputusan strategis untuk melindungi petani tebu nasional sekaligus memperkuat kemandirian pangan Indonesia. “Pak Wamen, saya apresiasi karena sudah menghentikan impor gula rafinasi. Ke depan, saya […]

Ketua DPD RI Apresiasi Mentan Amran, 70% Masalah Selesai dan Sangat Solutif

Ketua DPD RI Apresiasi Mentan Amran, 70% Masalah Selesai dan Sangat Solutif

Pilarpertanian – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin, memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang dinilai mampu menyelesaikan sebagian besar persoalan pertanian secara cepat dan solutif. Hal tersebut disampaikan Sultan saat kunjungan kerja ke Bengkulu bersama Mentan Amran, Rabu (17/9/2025). “Bukan setengahnya, bahkan 70 persen permasalahan pertanian selesai. Saya […]

Mentan Amran Bagi Kiat Sukses di Unand: Mahasiswa Harus Mandiri dan Pantang Menyerah

Mentan Amran Bagi Kiat Sukses di Unand: Mahasiswa Harus Mandiri dan Pantang Menyerah

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan kuliah umum di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat pada Selasa (16/9/2025). Dalam kesempatan tersebut, Mentan Amran berbagi pengalaman hidup dan kiat sukses kepada mahasiswa agar menjadi generasi tangguh yang mampu membawa kejayaan bagi bangsa. Dalam kuliah umum yang penuh semangat, Mentan Amran menekankan pentingnya kemandirian […]

Pakar Hukum: Tempo Tak Serius Penuhi PPR Dewan Pers, Patut Kementan Menggugat

Pakar Hukum: Tempo Tak Serius Penuhi PPR Dewan Pers, Patut Kementan Menggugat

Pilarpertanian – Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) Zaqi Hidzaqi menilai langkah Kementerian Pertanian (Kementan) menggugat Tempo melalui jalur perdata sudah tepat. Menurutnya, sikap itu bukan sekadar respons atas sengketa antara lembaga publik dan media, tetapi upaya menegakkan prinsip kemerdekaan pers yang bertanggung jawab dan beretika, sebagaimana dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang […]

Menggugat Tempo: Upaya Kementan Menjaga Kemerdekaan Pers yang Profesional

Menggugat Tempo: Upaya Kementan Menjaga Kemerdekaan Pers yang Profesional

Pilarpertanian – Langkah Kementan menggugat Tempo melalui jalur perdata menjadi sorotan publik. Bukan sekadar sengketa antara lembaga/pejabat publik dan media, gugatan ini mencerminkan upaya untuk menegakkan prinsip kemerdekaan pers yang bertanggung jawab dan beretika serta menjaga marwah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dasar Gugatan Pada 16 Mei 2025, Tempo mengunggah poster dan motion […]