Memiliki Banyak Manfaat untuk Petani, KUR Bisa Diajukan Lewat Kostratani

Memiliki Banyak Manfaat untuk Petani, KUR Bisa Diajukan Lewat Kostratani
Foto : Petani Indonesia yang Sebentar Lagi akan Mendapat Kemudahan Akses Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Pilarpertanian - Pilar Pertanian – Dalam mengurus pembiayaan petani, Kementerian Pertanian (Kementan) akan memperjuangkannya lewat kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Nantinya, pengajuan dan penyaluran KUR akan bisa melalui Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani) di tingkat kecamatan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Direktur Pembiayaan Pertanian, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Indah Megahwati mengatakan, akan ada konsultan yang berhubungan dengan bank. Dibantu juga dengan mitra usaha taninya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Apabila proposal kredit pembiayaan pertanian sebesar Rp. 500 juta, bank juga akan berani memberikan pembiayaan. Di sinilah, peran mitra usaha sebagai penjamin. Sementara petani tidak menerima berbentuk uang,” ujar Indah.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“KUR bisa menjadi stimulus untuk mendorong percepatan pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Tanah Air,” tambahnya,
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Menurut Indah, modal usaha tani itu langsung dipergunakan sesuai keperluan petani. Baik untuk biaya pengolahan tanah, tenaga kerja atau kebutuhan paska panen sepenuhnya akan dinilai bank. Kebutuhan pembiayaan kelompok tani satu dengan yang lain tidak sama. Pembiayaan KUR didesain untuk memitigasi resiko terjadinya kredit macet seperti kasus Kredit Usaha Tani di akhir tahun 1990-an.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Karena itu, Ditjen PSP bersama BPPSDMP akan menggandeng Kostra Tani untuk penguatan fungsi penyuluh lapangan di tiap kecamatan bersama Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA).
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Adapun pelaksanaan kegiatan temu pembiayaan akan dilaksanakan melalui dana dukungan dari operasional pusat, dana dekonstrasi di 32 provinsi dan dana tugas pembantuan di 393 kabupaten/kota. Kementan juga meminta gabungan kelompok tani menjalin kemitraan dengan dunia usaha yang akan menjadi penjamin kredit.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan serta Sulawesi Selatan menyatakan kesiapannya menjadi penjamin KUR petani. Diharapkan daerah lain bisa mencontohnya juga,” tuturnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Oleh karena itu, Indah menuturkan dengan suku bunga KUR sebesar 6% seharusnya bisa dimanfaatkan petani sebaik mungkin untuk mendapatkan pembiayaan. Selain menurunkan suku bunga, program KUR terbaru juga menaikkan plafon KUR mikro maksimal menjadi Rp 50 juta, dari Rp 25 juta per debitur. Misalnya, untuk usaha tani padi membutuhkan biaya Rp 14 juta per hektare (ha).
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Dengan pinjaman KUR, petani dapat membeli sarana produksi seperti pupuk atau keperluan olah tanam. Permenko Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah terbit dokumen ini dijadikan pedoman kita dalam penyaluran KUR,” ujar Indah.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Berbeda dengan skema pinjaman komersial, menurut Indah kelompok tani selaku debitur tanaman semusim seperti padi, jagung dan kedelai mendapat keringanan berupa mencicil pinjaman apabila produk pertaniannya sudah dipanen.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Namun hal tersebut terlebih dahulu harus dinegosiasikan dan dituangkan dalam naskah perjanjian kerjasama dengan perbankan,” tambahnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Jangka waktu KUR khusus ditentukan paling lama empat tahun untuk pembiayaan modal kerja. Adapun untuk kredit atau pembiayaan investasi maksimal lima tahun. Keduanya dengan grace period sesuai penilaian penyalur KUR. Sementara untuk tahun ini, pemerintah menetapkan subsidi bunga KUR sebesar Rp 190 triliun, dan Kementan sudah melakukan nota kesepahaman dengan Bank Negara Indonesia 46 dan Bank Mandiri.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Lebih lanjut Indah menuturkan, KUR ini bisa menjadi stimulus untuk mendorong percepatan pertumbuhan UMKM di Tanah Air. Desain usaha pertanian akan dikelompokan dengan skema produksi hulu hingga hilir. Mereka terkonsolidasi dalam wadah unit usaha atau korporatisasi petani sehingga tercapai skala ekonomi maka potensi nominal usaha tani yang dibiayai jauh lebih besar.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Dengan korporatisasi petani dapat membeli mesin combine harvester (traktor pemanen padi), dryer (alat pengering gabah). Bahkan Rice Milling Unit (RMU),” tutur Indah seraya menambahkan pembelian sejumlah alsintan membutuhkan skema KUR sampai dengan Rp 500 juta.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Dengan mekanisasi pertanian ini akan menaikkan daya tawar petani terhadap pasar. Proses produksi dan mutu beras yang dihasilkan akan lebih efisien dan berkualitas. Mata rantai pemasaran dapat terpangkas.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Harapan kita petani juga dapat membeli saprodi melalui perbankan, Kita juga ingin agar suku bunganya tidak melebihi 6 persen berbunga rendah,” terang Indah. (bs)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan