Menggugat Tempo: Upaya Kementan Menjaga Kemerdekaan Pers yang Profesional
Kementerian Pertanian Menggugat Tempo Melalui Jalur Perdata Agar Terciptanya Prinsip Kemerdekaan Pers yang Bertanggung Jawab dan Beretika.

Menggugat Tempo: Upaya Kementan Menjaga Kemerdekaan Pers yang Profesional

Pilarpertanian - Langkah Kementan menggugat Tempo melalui jalur perdata menjadi sorotan publik. Bukan sekadar sengketa antara lembaga/pejabat publik dan media, gugatan ini mencerminkan upaya untuk menegakkan prinsip kemerdekaan pers yang bertanggung jawab dan beretika serta menjaga marwah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Dasar Gugatan


Pada 16 Mei 2025, Tempo mengunggah poster dan motion graphic berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” pada akun resmi Tempo di platform X dan Instagram. Produk visual itu dibuat untuk mempromosikan artikel berjudul “Risiko Bulog setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah” di tempo.co. Namun artikel tersebut tidak memuat informasi fakta yang mendukung pernyataan negatif dalam judul poster/motion graphic. Artikel tersebut berada di balik paywall sehingga pengakses yang bukan pelanggan tempo.co, tidak dapat melakukan verifikasi isi poster/motion graphic. Tak heran jika di kolom komentar unggahan tersebut bermunculan komentar negatif. Sebagian bernada kebencian terhadap Kementan dan Menteri Pertanian, tanpa ada moderasi dari pihak Tempo.


Mengadu ke Dewan Pers



Kementan memilih mengadukan anomali dalam kualitas jurnalisme Tempo ini, ke Dewan Pers—sebuah langkah yang menunjukkan komitmen terhadap penyelesaian sengketa pers secara profesional dan sesuai mekanisme yang diakui. Setelah melakukan kajian, Dewan Pers menyatakan bahwa poster/infographic Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik. Dewan Pers dalam putusan Pernyataan, Penilaian, dan Rekomendasi (PPR) nomor 3/PPR-DP/VI/2025 telah memutuskan Tempo dinyatakan melanggar kode etik jurnalistik Pasal 1 karena tidak akurat dan melebih-lebihkan dan Pasal 3 karena mencampur adukkan fakta dan opini yang menghakimi, sehingga Dewan Pers memberikan rekomendasi agar (a) Tempo mengubah poster dan motion graphic, (b) Tempo wajib memoderasi komentar atau bahkan mengunci unggahan di media sosial, (c) Tempo wajib memuat catatan di poster dan motion graphic yang sudah diperbaiki disertai permintaan maaf kepada pengadu dan masyarakat pembaca.


Rekomendasi tersebut harus sudah ditindaklanjuti oleh Tempo paling lambat 2 x 24 jam setelah diterimanya PPR. Hasil tindak lanjut oleh Tempo harus dilaporkan ke Dewan Pers paling lambat 3 x 24 jam. Kementan menilai Tempo belum seluruhnya melaksanakan putusan PPR Dewan Pers sehingga melaporkan hal tersebut ke Dewan Pers.


Gugatan Perdata, Bukan Pidana


Karena tidak melihat itikad Tempo untuk memperbaiki kerusakan, Kementan akhirnya mengajukan gugatan perdata terhadap Tempo. Langkah ini menegaskan bahwa Kementan tidak bermaksud memidanakan jurnalis atau membungkam media, melainkan menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran etika yang telah dinyatakan dalam penilaian Dewan Pers.


Sebagai tambahan, Setidaknya Kementan selama ini juga telah melakukan monitoring secara intens terhadap pemberitaan Tempo terhadap Kementerian Pertanian dan Mentan, dan diperoleh data bahwa 79% berita Tempo memiliki tone negatif dan merugikan citra Kementerian.


Kementan tidak anti kritik dan justru membutuhkan kontrol dan kritik profesional dan konstruktif dari pers. Oleh sebab itu dalam petitum gugatan, Kementan tidak menuntut sita jaminan atas aset Tempo. Karena Kementan tidak menginginkan proses kegiatan jurnalistik Tempo terganggu.


Gugatan ini bukan bentuk pembatasan terhadap kebebasan pers, melainkan dorongan agar media menjalankan fungsinya secara profesional, akurat, dan berimbang. Kemerdekaan pers harus dijaga, namun juga harus disertai dengan tanggung jawab dan kepatuhan terhadap etika jurnalistik.


Narasumber: Indra Zakaria Rayusman, S.H., M.H.
Kepala Biro Hukum Kementan RI. (ND)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar, Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar, Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan) menegaskan bahwa dugaan korupsi senilai Rp27 miliar yang melibatkan Indah Megahwati, mantan pejabat di lingkungan Kementan, bukanlah fitnah, melainkan berdasarkan pengakuan, bukti awal, serta hasil audit investigatif Inspektorat Jenderal. Menanggapi pernyataan Indah Megahwati dalam sebuah podcast yang beredar di ruang publik, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian […]

Pusat PVTPP Deklarasikan Zona Integritas Menuju WBK Sekaligus Luncurkan Aplikasi Siperintis

Pusat PVTPP Deklarasikan Zona Integritas Menuju WBK Sekaligus Luncurkan Aplikasi Siperintis

Pilarpertanian – Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian (PVTPP Kementan) mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas serta Soft Launching aplikasi Siperintis. Langkah ini dilakukan untuk menegaskan kembali komitmen PVTPP dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Pada kesempatan ini, Sekretaris Jenderal […]

Tuduhan Indah Megahwati Tidak Berdasar, Fakta Disiplin ASN Tidak Bisa Diputarbalikkan

Tuduhan Indah Megahwati Tidak Berdasar, Fakta Disiplin ASN Tidak Bisa Diputarbalikkan

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian menegaskan bahwa penanganan kasus ketidakhadiran dan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas nama Dr. Ir. Indah Megahwati, M.P., dilakukan secara objektif, berbasis data, dan sepenuhnya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil institusi berpijak […]

Beras Ilegal Bukan Sekadar Kerugian Negara, Mentan Amran: Ancaman Bagi Petani dan Motivasi Produksi

Beras Ilegal Bukan Sekadar Kerugian Negara, Mentan Amran: Ancaman Bagi Petani dan Motivasi Produksi

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa temuan 1.000 ton beras ilegal dalam sidak di Tanjung Balai Karimun, pada 19 Januari 2026, bukan semata soal nilai kerugian negara secara langsung, melainkan dampak serius terhadap motivasi petani serta keberlanjutan sektor pertanian nasional. “Dampak yang jauh lebih berbahaya adalah efek lanjutannya, petani menjadi demotivasi […]

Mentan Amran/KaBapanas Tegaskan Jelang Ramadhan–Idul Fitri 2026 Tak Ada Alasan Harga Pangan Naik

Mentan Amran/KaBapanas Tegaskan Jelang Ramadhan–Idul Fitri 2026 Tak Ada Alasan Harga Pangan Naik

Pilarpertanian – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) selaku Kepala Badan Pangan Nasional menegaskan kebijakan pemerintah sangat jelas, yakni menjaga Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) secara berimbang hingga Ramadhan selesai, sehingga tidak ada alasan untuk menaikkan harga pangan. Pemerintah, kata Mentan Amran/KaBapanas, memberikan perhatian penuh terhadap komoditas pangan strategis dan […]

HKTI: Penyelundupan Beras Kejahatan Pangan, Petani Tak Boleh Dicederai

HKTI: Penyelundupan Beras Kejahatan Pangan, Petani Tak Boleh Dicederai

Pilarpertanian – Dewan Pakar Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Entang Sastraatmaja menegaskan bahwa praktik penyelundupan beras merupakan kejahatan pangan yang mencederai petani. Karena itu, ia mengapresiasi ketegasan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang membongkar dan menindak praktik mafia pangan tersebut. Entang menilai langkah tegas Mentan Amran merupakan bentuk keberpihakan nyata negara kepada petani dan […]

Produktivitas Kentang Kerinci Naik 8,76%, Kementan Dorong Perluasan Pasar dan Hilirisasi

Produktivitas Kentang Kerinci Naik 8,76%, Kementan Dorong Perluasan Pasar dan Hilirisasi

Pilarpertanian – Produktivitas kentang di Kabupaten Kerinci pada 2025 tercatat meningkat 8,76 persen, mendorong kenaikan produksi dan pasokan ke pasar. Menyikapi capaian tersebut, Kementerian Pertanian mendorong perluasan akses pasar dan penguatan hilirisasi agar peningkatan produksi di tingkat petani dapat diikuti dengan kenaikan nilai tambah dan pendapatan petani. Berdasarkan data Statistik Pertanian Hortikultura per 29 Januari […]

Mentan Amran Tekankan Efisiensi Anggaran hingga Level Teknis

Mentan Amran Tekankan Efisiensi Anggaran hingga Level Teknis

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto harus diterapkan secara konsisten hingga ke detail teknis di lingkungan kerja kementerian dan lembaga. Penegasan tersebut disampaikan Mentan Amran saat melakukan inspeksi mendadak ke salah satu ruangan kerja di lingkungan Kementerian Pertanian. Inspeksi dilakukan untuk memastikan penggunaan […]

Mentan Amran Gerak Cepat Salurkan 24 Truk Bantuan Untuk Korban Longsor Cisarua, Siapkan Solusi Permanen Cegah Bencana

Mentan Amran Gerak Cepat Salurkan 24 Truk Bantuan Untuk Korban Longsor Cisarua, Siapkan Solusi Permanen Cegah Bencana

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman turun langsung ke Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana longsor. Kehadiran Mentan bersama Wakil Menteri Pertanian, jajaran Eselon I Kementerian Pertanian, serta Komisi IV DPR RI menegaskan kehadiran negara dalam merespons cepat bencana dan melindungi masyarakat terdampak. “Kami turut […]