Mentan Amran Apresiasi Operasi Pasar Pangan Murah di Kantor Pos Surakarta: Minyakita Disini Sesuai Standar
Pilarpertanian - Dalam upaya memastikan ketersediaan bahan pangan terjangkau bagi masyarakat, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turun ke lapangan dalam operasi pasar pangan murah di Kantor Pos Surakarta. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah untuk menjaga distribusi dan stabilisasi harga pangan khususnya selama Bulan Ramadan.
Di sana, Mentan Amran mengapresiasi capaian Operasi Pasar yang dilakukan PT Pos Indonesia bersama BUMN Pangan lainnya. Minyak goreng bermerek Minyakita dijual dengan harga Rp14.700 per liter, jauh di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700, serta volume isinya tepat 1 liter per kemasan. Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen pemerintah dalam menekan harga pangan agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Hari ini kami bersama Kasatgas Pangan, Pak Brigjen, Perwakilan Polresta, Pak Wali Kota, Kepala Bapanas, dan Pak Aster. Kita sampaikan apresiasi kepada PT Pos, karena operasi pasar pangan murah di sana sudah sesuai, ukuran kemasan 1 liter (Minyakita) dan harganya Rp14.700.” ujar Mentan Amran dengan tegas.
Sebagai informasi, hingga hari ini, PT Pos telah membuka lebih dari 1.000 gerai di seluruh Indonesia. Angka tersebut menunjukkan peningkatan yang terus bertambah sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap bahan pangan terjangkau melalui operasi pasar pemerintah.
“Hingga hari ini PT. Pos sudah membuka operasi pasar pangan murah sebanyak 1.341 gerai, ini operasi pasar besar – besaran, dengan harga di bawah HET, sesuai perintah Bapak Presiden” ungkap Mentan Amran.
Setelah peninjauan di Kantor Pos, Mentan Amran langsung melanjutkan sidak ke Pasar Gede untuk memastikan konsistensi standar di seluruh titik distribusi. Meskipun sebagian minyak goreng Minyakita di sana sudah memenuhi standar, masih ada beberapa kemasan yang takarannya belum sesuai. Terdapat kemasan minyak dari salah satu produsen yang hanya berisi 900 mililiter, kurang 100 ml atau 10%, sementara produk dari produsen lain hanya kurang 50 ml dari takaran yang seharusnya (kurang 5%).
“Meskipun di beberapa titik distribusi sudah tepat, masih ada yang kurang 10% dan kurang 5% walaupun harganya sudah sesuai HET. Ini harus segera diperbaiki. Satgas Pangan harus menindaklanjuti sampai tidak ada lagi yang kurang,” tambahnya.
Mentan Amran menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi minyak goreng khususnya Minyakita akan terus ditingkatkan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas harga pangan, terutama di tengah perintah Presiden agar kebutuhan pokok tetap terjangkau dan berkualitas.
Dengan keberhasilan operasi pasar di PT Pos Surakarta dan tindak lanjut di Pasar Gede, pemerintah berkomitmen untuk terus turun ke lapangan dan memastikan bahwa setiap produk pangan yang beredar di masyarakat memenuhi standar yang telah ditetapkan. Pemerintah berharap dengan pengawasan ketat ini, masyarakat akan selalu mendapatkan bahan pangan yang sesuai dengan haknya dan tidak dirugikan oleh praktik yang tidak sesuai.(ND)