Mentan Apresiasi Kapolda Riau Bongkar Praktek Beras Oplos
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Mengapresiasi Jajaran Polda Riau dalam Mengungkap Kasus Pengoplosan Beras di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau.

Mentan Apresiasi Kapolda Riau Bongkar Praktek Beras Oplos

Pilarpertanian - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Riau dalam mengungkap kasus pengoplosan untuk dijadikan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog dan beras premium di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.


Dalam kasus ini, polisi menyita 9 ton beras oplosan dari seorang pengusaha atau distributor lokal berinisial R yang kini sudah ditetapkan tersangka. Atas perbuatannya, diperkirakan masyarakat harus membayar Rp 5.000 – Rp 7.000 per kilogram lebih mahal dari yang seharusnya. Bahkan diperkirakan selisihnya dapat mencapai Rp 9.000 jika dioplos menjadi beras premium. Selain itu, diduga kualitas beras juga berada di bawah standar mutu.


“Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Polda Riau. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang kita diskusikan,” ujar Mentan, Minggu pagi di Jakarta.


Sebagai informasi, Mentan baru saja menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Kota Pekanbaru pada Selasa, 22 Juli 2025. Di sana, Menteri berdiskusi serius dengan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan menyoroti isu ketahanan pangan, termasuk dugaan praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat. Sehari kemudian, polisi bergerak cepat melakukan penggerebekan sekaligus penangkapan.



Mentan mengungkapkan praktik pengoplosan beras telah merusak program SPHP yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk memastikan akses masyarakat terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.


“Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi. Saya bangga Polda Riau bergerak cepat pasca diskusi kita,” katanya.


Mentan menambahkan pemerintah memperketat pengawasan distribusi beras SPHP yang berlangsung di seluruh Indonesia dengan melibatkan satgas pangan dan jajaran kepolisian di daerah. Ia juga menyinggung temuan sebelumnya bahwa 212 merek beras di 10 provinsi bermasalah, dengan kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun akibat praktik serupa.


“Kami akan terus bersinergi dengan Satgas Pangan Mabes Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan pangan rakyat. Pelaku harus dihukum berat untuk efek jera,” katanya.


Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan mengatakan bahwa penggerebekan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak kejahatan yang merugikan konsumen.


“Arahan Bapak Kapolri adalah bagaimana kita hadir di tengah masyarakat dan memberikan rasa aman melalui upaya-upaya yang menciptakan situasi kamtibmas yang baik,” katanya.


Sementara itu, operasi yang dipimpin Direktorat Reskrimsus Polda Riau di bawah Kombes Ade Kuncoro mengungkap dua modus operandi yang dilakukan tersangka R. Pertama, pelaku mencampur beras medium dengan beras berkualitas buruk atau reject kemudian di-repacking menjadi beras SPHP, dan kedua pelaku membeli beras murah dari Pelalawan dan mengemasnya ulang dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik untuk menipu konsumen.


Barang bukti yang disita meliputi 79 karung beras SPHP oplosan, 4 karung bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit.


“Negara sudah memberikan subsidi, tapi dimanipulasi oknum untuk keuntungan pribadi. Ini bukan sekadar penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan anak-anak kita yang membutuhkan pangan bergizi,” kata Irjen Herry.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.(BB)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Jelang Lebaran 2026, Mentan Amran Pastikan Kebutuhan Pokok di tingkat Nasional dan Daerah Aman dan Surplus

Jelang Lebaran 2026, Mentan Amran Pastikan Kebutuhan Pokok di tingkat Nasional dan Daerah Aman dan Surplus

Pilarpertanian – Pemerintah memastikan ketersediaan dan stabilitas kebutuhan pokok masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 2026 dalam kondisi aman dan terkendali, baik secara nasional maupun di tingkat daerah. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, berdasarkan data Neraca Pangan dan Proyeksi Produksi hingga April 2026, mayoritas komoditas strategis berada dalam posisi surplus. Berdasarkan data tersebut, sejumlah […]

Wamentan Apresiasi Kinerja Penyuluh Sukseskan Swasembada Pangan

Wamentan Apresiasi Kinerja Penyuluh Sukseskan Swasembada Pangan

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyebut penyuluh berperan secara signifikan dalam capaian swasembada pangan Indonesia. Hal ini disampaikan pada Pembinaan Penyuluh Pertanian Lapang (PPL) dan Brigade Pangan di Kantor Camat Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026). Di depan 750 peserta yang hadir, Ia mengatakan Indonesia telah mencapai swasembada beras pada akhir […]

Kementan Pastikan Pasokan Cabai Aman Selama Ramadan dan Jelang Idulfitri, Blitar dan Kediri Surplus

Kementan Pastikan Pasokan Cabai Aman Selama Ramadan dan Jelang Idulfitri, Blitar dan Kediri Surplus

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian memastikan pasokan aneka cabai nasional dalam kondisi aman selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, dengan dukungan surplus produksi dari sentra utama di Kabupaten Blitar dan Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur. Kepastian tersebut ditegaskan dalam kunjungan kerja Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Muh Agung Sunusi, ke sentra produksi cabai di kedua […]

Kementan-Kemendiktisaintek Dorong Inovasi Baru Dosen Dapatkan Hak PVT

Kementan-Kemendiktisaintek Dorong Inovasi Baru Dosen Dapatkan Hak PVT

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) menjadi kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) guna mengakselerasi lahirnya inovasi-inovasi baru yang unggul dihasilkan perguruan tinggi dan para dosen. Wujud kerja sama ini yakni dengan membuka pintu selebar-lebarnya terhadap varietas tanaman temuan baru para dosen untuk mendapatkan […]

Di Hadapan Mahasiswa Unhas, Mentan Amran: Masa Depan Pertanian Ditentukan Karakter dan Mindset Generasi Muda

Di Hadapan Mahasiswa Unhas, Mentan Amran: Masa Depan Pertanian Ditentukan Karakter dan Mindset Generasi Muda

Pilarpertanian – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa masa depan pertanian Indonesia ditentukan oleh kualitas karakter dan pola pikir generasi mudanya. Hal tersebut disampaikan dalam kuliah umum di Universitas Hasanuddin (Unhas), Jumat (27/02/2026), di hadapan mahasiswa S1, S2, dan S3, khususnya Fakultas Pertanian. “Kebijakan tidak mungkin timbul begitu saja. Harus ada orang di belakangnya […]

UNHAS Usulkan Mentan Amran Jadi Profesor Setelah Ngajar 13 Tahun, Terbitkan 30 Judul Buku, dan Miliki 4 Hak Paten

UNHAS Usulkan Mentan Amran Jadi Profesor Setelah Ngajar 13 Tahun, Terbitkan 30 Judul Buku, dan Miliki 4 Hak Paten

Pilarpertanian – Di tengah padatnya tugas negara sebagai Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman tetap meluangkan waktu untuk mengajar di Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar. Ia juga memberikan bantuan pembayaran UKT dan uang saku kepada dua mahasiswi Fakultas Pertanian Unhas yang berstatus yatim piatu sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan pendidikan generasi muda pertanian. Bantuan tersebut […]

Tanam Padi di Lokasi Brigade Pangan, Wamentan Sebut Mekanisasi Menguntungkan

Tanam Padi di Lokasi Brigade Pangan, Wamentan Sebut Mekanisasi Menguntungkan

Pilarpertanian – Dalam kunjungan kerjanya di Desa Godong, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Selasa (3/3/2026), Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyebut mekanisasi merupakan salah satu transformasi pertanian yang menguntungkan. “Transformasi dari mekani-sapi menjadi mekanisasi. Yang dulu pakai sapi dan manusia, sekarang kita menggunakan alat mesin pertanian.” katanya. Ia menyebut mencari tenaga tanam juga tidak semudah dulu. […]

Kementan Edukasi Masyarakat Lewat Talkshow “Tani On Stage”: Belanja Pangan Tanpa Panik

Kementan Edukasi Masyarakat Lewat Talkshow “Tani On Stage”: Belanja Pangan Tanpa Panik

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar talkshow interaktif Tani On Stage bertema “Belanja Pangan Tanpa Panik, Belanja Bijak itu Asyik!” sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap tenang dan rasional dalam berbelanja pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri. Kegiatan yang digelar di Area Komersial TOD Samesta Mahata Margonda, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat (6/3/2026) ini […]

Eksportir: Proses Sertifikat Ekspor Kementan Hanya Satu Hari

Eksportir: Proses Sertifikat Ekspor Kementan Hanya Satu Hari

Pilarpertanian – Pelaku usaha perunggasan nasional semakin percaya diri menembus pasar global setelah Kementerian Pertanian (Kementan) melepas ekspor 545 ton produk unggas dan turunannya senilai Rp18,2 miliar ke Singapura, Jepang, dan Timor Leste secara bertahap hingga 31 Maret 2026. Kepercayaan diri tersebut tidak lepas dari percepatan layanan oleh Kementerian Pertanian untuk mendukung ekspor, di mana […]