Mentan Apresiasi Kapolda Riau Bongkar Praktek Beras Oplos
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Mengapresiasi Jajaran Polda Riau dalam Mengungkap Kasus Pengoplosan Beras di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau.

Mentan Apresiasi Kapolda Riau Bongkar Praktek Beras Oplos

Pilarpertanian - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Riau dalam mengungkap kasus pengoplosan untuk dijadikan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog dan beras premium di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.


Dalam kasus ini, polisi menyita 9 ton beras oplosan dari seorang pengusaha atau distributor lokal berinisial R yang kini sudah ditetapkan tersangka. Atas perbuatannya, diperkirakan masyarakat harus membayar Rp 5.000 – Rp 7.000 per kilogram lebih mahal dari yang seharusnya. Bahkan diperkirakan selisihnya dapat mencapai Rp 9.000 jika dioplos menjadi beras premium. Selain itu, diduga kualitas beras juga berada di bawah standar mutu.


“Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Polda Riau. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang kita diskusikan,” ujar Mentan, Minggu pagi di Jakarta.


Sebagai informasi, Mentan baru saja menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Kota Pekanbaru pada Selasa, 22 Juli 2025. Di sana, Menteri berdiskusi serius dengan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan menyoroti isu ketahanan pangan, termasuk dugaan praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat. Sehari kemudian, polisi bergerak cepat melakukan penggerebekan sekaligus penangkapan.



Mentan mengungkapkan praktik pengoplosan beras telah merusak program SPHP yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk memastikan akses masyarakat terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.


“Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi. Saya bangga Polda Riau bergerak cepat pasca diskusi kita,” katanya.


Mentan menambahkan pemerintah memperketat pengawasan distribusi beras SPHP yang berlangsung di seluruh Indonesia dengan melibatkan satgas pangan dan jajaran kepolisian di daerah. Ia juga menyinggung temuan sebelumnya bahwa 212 merek beras di 10 provinsi bermasalah, dengan kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun akibat praktik serupa.


“Kami akan terus bersinergi dengan Satgas Pangan Mabes Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan pangan rakyat. Pelaku harus dihukum berat untuk efek jera,” katanya.


Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan mengatakan bahwa penggerebekan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak kejahatan yang merugikan konsumen.


“Arahan Bapak Kapolri adalah bagaimana kita hadir di tengah masyarakat dan memberikan rasa aman melalui upaya-upaya yang menciptakan situasi kamtibmas yang baik,” katanya.


Sementara itu, operasi yang dipimpin Direktorat Reskrimsus Polda Riau di bawah Kombes Ade Kuncoro mengungkap dua modus operandi yang dilakukan tersangka R. Pertama, pelaku mencampur beras medium dengan beras berkualitas buruk atau reject kemudian di-repacking menjadi beras SPHP, dan kedua pelaku membeli beras murah dari Pelalawan dan mengemasnya ulang dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik untuk menipu konsumen.


Barang bukti yang disita meliputi 79 karung beras SPHP oplosan, 4 karung bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit.


“Negara sudah memberikan subsidi, tapi dimanipulasi oknum untuk keuntungan pribadi. Ini bukan sekadar penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan anak-anak kita yang membutuhkan pangan bergizi,” kata Irjen Herry.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.(BB)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Perkuat Brigade Pangan, Kementan Tingkatkan Kapasitas Manajemen Usaha Tani Padi

Perkuat Brigade Pangan, Kementan Tingkatkan Kapasitas Manajemen Usaha Tani Padi

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia pertanian guna mendukung percepatan swasembada pangan nasional. Melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Manajemen Usaha Tani Padi bagi Brigade Pangan Model dan Penanggung Jawab (LO) Brigade Pangan Kabupaten/Kota yang berlangsung di BBPMKP Ciawi, Bogor, pada 15–17 September […]

Kementan Buka e-RDKK 2027, Validasi Data Petani Diperketat

Kementan Buka e-RDKK 2027, Validasi Data Petani Diperketat

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) mulai membuka pendataan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) untuk penyaluran pupuk bersubsidi Tahun Anggaran 2027 pada Selasa, 22 September 2026. Dalam proses ini, Kementan memperketat validasi data agar penerima dan kebutuhan pupuk benar-benar sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Pemutakhiran data mencakup identitas petani, luas dan lokasi lahan, komoditas […]

Mentan Temui 1.000 Petani Indramayu, Selesaikan Masalah Petani Sebelum Demo

Mentan Temui 1.000 Petani Indramayu, Selesaikan Masalah Petani Sebelum Demo

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Amran menemui sekitar 1.000 petani asal Indramayu yang datang ke Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Kamis (24/9) pagi. Pertemuan tersebut berlangsung sebelum para petani melakukan aksi demonstrasi bertepatan dengan momentum Hari Tani Nasional. Mentan Amran langsung menemui para petani setelah mendengar kedatangan mereka seusai salat subuh. Ia memilih berdialog […]

Dorong Ekonomi Rakyat, Mentan Amran Beberkan Skema Pembiayaan Pengembangan Bioetanol

Dorong Ekonomi Rakyat, Mentan Amran Beberkan Skema Pembiayaan Pengembangan Bioetanol

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membeberkan skema pembiayaan pengembangan industri bioetanol nasional yang akan melibatkan BUMN, swasta, dan masyarakat. Pemerintah menyiapkan kepastian lahan dan legalitas kawasan, sementara rakyat didorong menjadi bagian dari ekosistem usaha agar manfaat ekonomi pengembangan bioetanol dapat dirasakan secara luas. Hal tersebut disampaikan Mentan Amran usai Rapat Program Khusus […]

Mentan Amran: Atas Nama 115 Juta Petani, Kami Ucapkan Terima Kasih kepada Bea dan Cukai

Mentan Amran: Atas Nama 115 Juta Petani, Kami Ucapkan Terima Kasih kepada Bea dan Cukai

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan yang berhasil menggagalkan upaya importasi ilegal beras dan garam. Menurut Mentan Amran, penindakan tersebut menjadi langkah penting untuk melindungi 115 juta petani Indonesia sekaligus menjaga keberlanjutan swasembada pangan nasional. “Pak Menkeu, Pak Dirjen, mewakili petani 115 juta orang saya […]

Kementan Percepat Tanam 50.000 Hektare, Dorong Peningkatan IP dan Antisipasi El Nino

Kementan Percepat Tanam 50.000 Hektare, Dorong Peningkatan IP dan Antisipasi El Nino

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) kembali menggelar Gerakan Tanam Serempak pada Jumat (18/9/2026) sebagai upaya mempercepat penanaman, meningkatkan indeks pertanaman (IP), serta memperkuat produksi pangan nasional menuju swasembada pangan yang berkelanjutan. Kegiatan dipusatkan di Desa Bandar Laksamana, Kecamatan Saba Auh, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dan dilaksanakan […]

NTP Petani Tembus Rekor 129,19, Ekonomi Petani Makin Menguat

NTP Petani Tembus Rekor 129,19, Ekonomi Petani Makin Menguat

Pilarpertanian – Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Agustus 2026 mencapai 129,19, meningkat 1,05 persen dibandingkan Juli 2026 yang berada pada level 127,84. Capaian tersebut menjadi level tertinggi dan menunjukkan penguatan posisi ekonomi petani seiring harga yang diterima petani tumbuh lebih tinggi dibandingkan biaya yang harus dibayarkan. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan peningkatan […]

Upaya Pengembangan Kopi Sumba Barat Daya Diperkuat melalui Pendaftaran Varietas Lokal

Upaya Pengembangan Kopi Sumba Barat Daya Diperkuat melalui Pendaftaran Varietas Lokal

Pilarpertanian – Upaya pengembangan potensi varietas lokal kopi di Kabupaten Sumba Barat Daya terus diperkuat melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Budidaya Kopi yang dilaksanakan di Desa Laga Lete, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya. Dalam kegiatan tersebut, Nani Suwarni, Pemeriksa PVT Ahli Madya, menyampaikan materi mengenai kebijakan dan mekanisme pendaftaran varietas lokal, khususnya […]

Mentan Amran Berikan Beasiswa untuk 20 Mahasiswa Palestina, Dorong Kerja Sama Pendidikan dan Pertanian

Mentan Amran Berikan Beasiswa untuk 20 Mahasiswa Palestina, Dorong Kerja Sama Pendidikan dan Pertanian

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyepakati pemberian beasiswa bagi hingga 20 mahasiswa Palestina sebagai bentuk dukungan konkret Indonesia terhadap generasi muda Palestina. Kesepakatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama Indonesia dan Palestina di bidang pendidikan, pertanian, serta sosial dan keagamaan. Kesepakatan itu disampaikan Mentan Amran saat menerima Utusan Khusus […]