Mentan/Kepala Bapanas Amran: Serapan Bulog Sekitar 8 Persen dari Produksi Beras Nasional, Tak Sebabkan Kenaikan Harga
Pilarpertanian - Adanya fluktuasi harga beras secara nasional diseriusi pemerintah dengan menerapkan berbagai langkah. Selain berupa intervensi dengan menggelontorkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh Perum Bulog, dilakukan pula pengawasan langsung ke pasar-pasar dengan menurunkan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Tahun 2025.
Menteri Pertanian (Mentan)/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman telah memastikan kedua strategi intervensi perberasan tersebut sedang berjalan. Pembentukan Satgas tersebut dipelopori Amran berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 20 Oktober lalu.
“Kami sudah turunkan tim intervensi harga dan intervensi SPHP di daerah dengan harga yang tinggi,” ucap Mentan/Kepala Bapanas Amran saat dijumpai selepas Konferensi Pers Satu Tahun Pembangunan Pertanian di Jakarta pada Rabu (22/10/2025).
Terkait fluktuasi harga beras, Amran menjawab bahwa penyebabnya bukan karena pemerintah yang menugaskan Bulog untuk menyerap produksi beras dalam negeri sebesar 3 juta ton. Akselerasi penyerapan Bulog merupakan keberpihakan pada petani Indonesia yang berhasil menorehkan rekor stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tertinggi sepanjang sejarah.
“Perintah Bapak Presiden Prabowo itu gabah Rp 6.500 per kilogram. Tapi tidak semuanya. Kenapa? Kemampuan Bulog hanya sekitar 8 persen. Makanya, ada ahli mengatakan, itu karena Bulog menyerap banyak. Padahal yang diserap cuma 8 persen. 92 persen adalah swasta,” sebut Amran.
Adapun realisasi penyerapan setara beras dari produksi dalam negeri yang telah dilaksanakan Bulog telah mencapai 3,002 juta ton per 20 Oktober. Capaian ini jika dibandingkan proyeksi produksi beras setahun seperti yang ada di Proyeksi Neraca Pangan Nasional berkisar sekitar 8,74 persen dari total produksi beras setahun 34,34 juta ton.
“Nah, ini salah paham. Selalu mengatakan, karena Bulog menyerap banyak, sehingga harga naik. Tidak semuanya naik. Ini karena stok CBP kita tertinggi sejak 1969, Kami ditakdirkan di 2025, atas perintah oleh Bapak Presiden, bisa mencapai 4,2 juta ton di Juni,” kata Amran lagi.
Ia pun mengungkapkan perspektifnya tentang penyebab harga masih berada melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Ada permainan pihak-pihak di tengah rantai pasok yang menyebabkan fluktuasi.
“Ada pemahaman yang keliru bahwa ini adalah ini mekanisme pasar. Itu berlaku seluruh dunia, kecuali Indonesia. Lalu kenapa harga naik? Karena ada di tengahnya itu middle man yang memainkan peran dan tidak mencintai merah putih” beber Amran.
“Misal minyak goreng, dulu sempat langka. Harga naik turun padahal Indonesia suplai ke seluruh dunia. Ini mirip seperti beras. Indonesia dari perhitungan FAO (Food and Agriculture Organization) sampai BPS (Badan Pusat Statistik), produksi beras tinggi di tahun ini,” tambah Amran.
Oleh karena itu, pemerintah akan bersikap tegas terhadap urusan yang menyangkut hajat hidup masyarakat, termasuk beras. Pangan pokok strategis harus dijaga kestabilannya, baik stok maupun harganya bagi masyarakat.
“Sekarang, sudah ada fakta, sudah ada bukti. Bukan omon-omon. Tersangka hari ini, pupuk itu puluhan. Beras 41. Ini tidak main-main, kita tindak langsung. Tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan terhadap hajat hidup orang banyak. Pangan bermasalah, negara bermasalah. Itu selalu pesan Bapak Presiden,” pungkas Amran dalam jumpa pers hari ini.
Terkait itu, kondisi harga beras terhadap HET mulai memperlihatkan progres yang positif. Dalam Panel Harga Pangan, jumlah daerah yang tercatat memiliki harga beras premium yang telah seusai HET, di awal September hanya ada 98 kabupaten/kota. Sampai minggu ketiga Oktober bertambah 16,32 persen menjadi 114 kabupaten/kota.
Sementara untuk kondisi beras medium setali tiga uang. Pada awal September tercatat 252 kabupaten/kota yang telah sesuai dengan HET beras medium. Kemudian sampai minggu ketiga Oktober bertambah 15,07 persen menjadi 290 kabupaten/kota.(ND)