NTP dan NTUP Naik Signifikan, Kementan Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Petani

NTP dan NTUP Naik Signifikan, Kementan Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Petani
Foto : Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri.

Pilarpertanian - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan Oktober 2020 tumbuh sebesar 102,25 atau naik 0,58 persen jika dibandingkan NTP pada September 2020 yang hanya sebesar 101,66. Peningkatan ini disebabkan karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,81 persen. Jumlah tersebut bahkan lebih tinggi dari kenaikan Indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,23 persen.

Masih berdasarkan data BPS, kenaikan NTP bahkan terjadi hampir di seluruh daerah. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung misalnya, mengalami kenaikan tertinggi, yakni sebesar 2,49 persen. Walaupun demikian, NTP di Provinsi Banten mengalami penurunan sebesar 1,13 persen. Adapun kenaikan NTP nasional pada periode Januari-Oktober 2020 mencapai 101,36 dengan nilai It sebesar 107,02. Sedangkan Ib sebesar 105,58.

Selain NTP, kenaikan juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) sebesar 102,42 atau naik sebesar 0,66 persen. Kenaikan terjadi karena indeks harga yang dibayar petani juga naik sebesar 0,24 persen.

Mengenai hal ini, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri mengatakan bahwa kenaikan NTP dan NTUP merupakan hasil kerja keras para petani di seluruh Indonesia serta adanya dukungan dari semua pelaku usaha dan pemerintah yang bergerak di sektor pertanian.

“Ini adalah capaian yang sangat membanggakan karena dari bulan Mei NTP terus melesat. Capaian ini juga tak lepas dari kerja keras para petani sebagai ujung tombak pertanian Indonesia,” kata Kuntoro, Senin, 2 Oktober 2020.

Sebagai informasi, kenaikan juga terjadi pada Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) yang tumbuh sebesar 0,20 persen pada bulan Oktober 2020. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertanian sebesar 0,46 persen. Adapun beberapa komoditas yang naik diantaranya cabai merah, bawang merah, kelapa sawit, kelapa, daun bawang dan minyak goreng.

Meski demikian, rata-rata harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani turun sebesar 1,56 persen. Sedangkan di tingkat penggilingan turun 1,34 persen. Namun begitu, rata-rata harga gabah kering giling (GKG) di tingkat petani naik 0,29 persen. Bahkan kenaikan terjadi pada tingkat penggilingan sebesar 0,13 persen.

Dari 1.918 transaksi penjualan gabah di 28 provinsi selama Oktober 2020, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 68,87 persen, gabah kering giling (GKG) 19,14 persen dan gabah luar kualitas 11,99 persen.

Menurut Kuntoro, hingga saat ini, Kementerian Pertanian terus bergerak cepat menjalankan berbagai program yang ada. Salah satunya melakukan percepatan tanam dengan menggunakan sentuhan teknologi dan mekanisasi.

“Kementerian Pertanian mengarahkan kawan-kawan di lapangan untuk mengawal petani dalam melakukan percepatan tanam sejak Mei kemarin. Kerja keras petani dalam melakukan percepatan tanam ini bisa dirasakan saat ini,” tutupnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kecuk Suhariyanto menambahkan bahwa subsektor hortikultura juga mengalami kenaikan sebesar 99,4 persen. Kenaikan terjadi lantaran harga cabai, bawang merah dan beberapa sayuran lainnya juga ikut naik.

“Bahkan untuk perkebunan naik cukup menggembirakan 1,72 persen karena indeks yang diterima lebih besar dari yang dibayarkan akibat kenaikan harga kelapa sawit, karet, kelapa dan komo perkebunan lainnya seperti pala kemiri dan pinang,” tutupnya.(ND)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan