Penerbitan RIPH 2024 Berdasarkan Tingkat Kepatuhan Importir

Penerbitan RIPH 2024 Berdasarkan Tingkat Kepatuhan Importir
Kegiatan Rapat dan Sosialisasi Pengajuan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura Tahun 2024 yang Dilaksanakan di Jakarta.

Pilarpertanian - Para pelaku usaha impor produk hortikultura saat ini tengah bersiap untuk mengajukan izin pemasukan tahun 2024. Salah satu dokumen wajib yang harus dikantongi oleh importir untuk komoditas yang diatur importasinya adalah Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang diterbitkan oleh Kementerian Pertanian.

Khusus untuk bawang putih, realisasi komitmen tanam dan produksi bawang putih di dalam negeri akan menjadi pertimbangan dalam pengajuan RIPH tahun berikutnya. Tak pelak, ancang-ancang persiapan pun dilakukan baik oleh Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan bersama seluruh stakeholders terkait, mengingat rencana pembukaan RIPH dijadwalkan dalam waktu dekat.

“Pada dasarnya mekanisme pengajuan RIPH masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, semua melalui sistem aplikasi online. Sejak tahun 2023 pengajuan rekomendasi teknis impor bawang putih melalui NK Transisi dimana pengajuan melalui Sistem Nasional Neraca Komoditas (SINAS NK) terintegrasi dengan Sistem RIPH,” ujar Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Hortikultura, Andi M Idil Fitri, saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengajuan RIPH tahun 2024 di Jakarta, Sabtu (13/10/2023).

Idil menambahkan khusus bawang putih, importir yang sudah memegang Surat Keterangan Lunas atau SKL, yaitu dokumen bukti telah melaksanakan komitmen tanam dan produksi di dalam negeri, akan menjadi pertimbangan diterbitkannya RIPH bawang putih. Hal ini disampaikannya di depan peserta yang berasal dari Satgas Pangan Bareskrim, Tim Stranas PK dan Direktorat Monitoring KPK, Pusbarindo, Aseibssindo, Kementerian Perdagangan, Surveyor dan stakeholder terkait lainnya.

Sebagai ilustrasi (bawang putih-red), pihaknya mencontohkan importir bawang putih yang sudah punya 1 SKL dan tidak ada tanggungan kewajiban tanam lainnya, maka importir tersebut dapat mengajukan permohonan RIPH tahun 2024 dengan volume hingga 4.000 ton, kalau mengantongi 2 SKL bisa mengajukan 5.000 ton, demikian seterusnya untuk yang 3, 4 dan 5 SKL. Pihaknya mencatat selama periode 2017 – 2023, setidaknya terdapat 101 perusahaan yang telah melaksanakan wajib tanam dan produksi bawang putih sesuai aturan sehingga dapat mengajukan RIPH bawang putih tahun 2024.

“Mereka yang melaksanakan komitmen dengan baik tentu sepantasnya dan sewajarnya jika diberikan rewards dibandingkan importir yang tidak atau belum pernah menjalankan komitmennya. Ini selaras juga dengan semangat kita mendorong peningkatan produksi bawang putih di dalam negeri,” tambahnya.

Sementara untuk penerbitan RIPH komoditas hortikultura lainnya, Ditjen Horti juga telah membuat simulasi pengajuan RIPH berdasarkan realisasi impor selama beberapa tahun terakhir. “Ini dilakukan supaya para importir lebih cermat dalam perhitungan serta lebih patuh dalam melaksanakan komitmennya,” tukas Andi Idil.

Kepala Sub Satgas Ketersediaan Pangan Satgas Pangan Polri, Kombes Pol Hermawan ditempat yang sama menghimbau kepada para importir untuk lebih tertib dalam melaksanakan realisasi impor dan komitmen tanam bawang putih di dalam negeri. Pihaknya akan terus melakukan asistensi, monitoring dan evaluasi guna memastikan proses importasi produk hortikultura sesuai aturan dan tidak mengganggu ketersediaan pangan nasional.

“Kami akan terus kawal dan pastikan, para importir produk hortikultura tertib aturan dan serius dalam merealisasikan komitmen tanam dan produksi terutama bawang putih,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa tantangan yang harus dihadapi Indonesia di masa depan akan semakin sulit. Hal ini mengingat Indonesia masih dibayangi ancaman krisis pangan, cuaca ekstrem El Nino hingga dampak dari peperangan negara-negara luar. Kepala negara mengingatkan pula agar memastikan cadangan pangan nasional aman, sehingga harus turun ke lapangan untuk memastikan stok pangan.

Plt Menteri Pertanian Arief Prasetyo Adi mengatakan, Kementan saat ini tengah menanamkan semangat anti korupsi dan semangat menegakkan integritas di jajarannya. Salah satunya dengan mempersiapkan program quick wins dalam waktu tiga bulan ke depan.

Program itu dilakukan dengan membuat langkah inisiatif yang sangat cepat untuk mereformasi birokrasi, terutama yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Salah satunya adalah penerapan penerbitan RIPH yang transparan dan sesuai aturan bagi semua importir bawang putih.(ND)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan