Perlindungan Tanaman Melalui Pendekatan PHT
Pilarpertanian - Pelaksanaan perlindungan tanaman saat ini diarahkan pada upaya menerapkan konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT) atau Integreted Pest Control.
Menindaklanjuti hal tersebut Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawasan Benih-Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan “Bimbingan Teknis Brigade Proteksi Tanaman (BPT) Perkebunan” di Palangka Raya 23-27 April 2018.
Peserta berjumlah 13 orang yang merupakan petugas teknis BP3B, dimana semua peserta akan menjadi tim teknis Brigade Proteksi Tanaman Perkebunan yang akan turun ke lapangan jika terjadi adanya kondisi serangan tiba-tiba atau adanya ledakan OPT di lapangan.
Baca juga: Kementan Dorong Petani Lampung Kedepankan Pengendalian Hama Ramah Lingkungan Melalui Kegiatan P4
Peneliti Hama Penyakit Tanaman BPTP Kalteng Sri Agustini, yang menjadi nara sumber Bimtek tersebut menyampaikan mengenai Pengenalan dan Teknik Aplikasi Pestisida dan Praktek Kalibrasi Alat Semprot, dimana praktek terdiri dari tiga kegiatan, yaitu (1) Menentukan Kecepatan Curah Nozzle (2) Menentukan Lebar Gawang Penyemprotan, dan (3) Menentukan Kecepatan Jalan Aplikator
Sementara itu Kepala Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawasan Benih UPTD Dinas Perkebunan Prov. Kalteng Soeharyoso, mengatakan bahwa kegiatan pengendalian HPT ini diintensifkan sebagai upaya untuk menekan populasi atau interaksi Serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT). Saat ini menurutnya peranan pengendalian non kimiawi, seperti pengendalian degan memanfaatkan agen hayati bersama kultur teknis lainnya lebih banyak dikembangkan, sebaliknya penggunan pestisida sintetis secara terus menerus akan menimbulkan resistensi terhadap HPT, sehingga perlu adanya pestiida pengganti seperti agen hayati.
Pengendalian OPT harus diusahakan agar dapat menekan populasi dan serangan hama secara baik dengan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan tanaman.
Dengan adanya Bimtek, harapannya peserta dapat memahami kembali mengenai pestisida, alat-alat aplikasi pestisida dan teknik aplikasinya di lapangan. (DI).