Permentan 3 Tahun 2022 Jamin Keadilan Pelaksanaan Program PSR Sampai ke Petani Sawit
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Andi Nur Alam Syah Mengatakan Bahwa Permentan 3 Tahun 2022 untuk Memperlancar dan Melindungi Petani.

Permentan 3 Tahun 2022 Jamin Keadilan Pelaksanaan Program PSR Sampai ke Petani Sawit

Pilarpertanian - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan terus berupaya menjaga produksi dan produktivitas kelapa sawit. Di antaranya adalah melakukan monitoring perkembangan harga Tandan Buah Segar (TBS) secara rutin guna mengatasi gejolak harga dan memastikan TBS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


“Kemudian kami juga menerbitkan Permentan 3 tahun 2022 untuk memperlancar dan melindungi petani, bukan untuk memberatkan atau mempersulit petani saat memproses PSR-nya,” ujar Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Andi Nur Alam Syah, Jumat, 6 Januari 2023.


Menurut Nur Alam, pelaksanaan monitoring dan peningkatan produksi harus dilakukan mengingat tahun ini sawit masih jadi sorotan, terutama soal berlanjutnya terpaan capaian perkembangan PSR serta dinamika harga TBS.


“Pemerintah tentu hadir sebagai solusi tepat guna dan bisa menindaklanjuti perbaikan industri sawit agar bisa dikelola bersama demi meningkatkan kesejahteraan petani sawit,” katanya.



Disisi lain, kata Nur Alam, peremajaan kelapa sawit akan dilakukan di lahan kelapa sawit dengan kriteria tanaman berumur ekonomis 25 tahun, produktivitas kurang dari atau sama dengan 10 ton TBS/hektar per tahun pada umur paling sedikit 7 tahun, dan/atau kebun yang menggunakan benih tidak unggul.


“Kriteria dimaksud dibuktikan dengan pernyataan yang dibuat oleh Poktan, Gapoktan, Koperasi atau Kelembagaan Pekebun lainnya,” katanya.


Terpisah, Ahli Hukum Tatanegara Universitas Tarumanagara, Ahmad Redi mengatakan bahwa Permentan 3 Tahun 2022 bisa mencegah tumpang tindih lahan serta kepastian hukum dan keberadilan agar kepemilikannya clean and clear. Permintaan ini juga dinilai tidak akan menimbulkan masalah di kemudian harinya.


“Sebagaimana tertuang pada Pasal 15, peremajaan kelapa sawit diberikan kepada pekebun dengan syarat salah satunya tergabung dalam kelembagaan pekebun dan memiliki legalitas lahan. Hal ini mengingat siklus tanaman kelapa sawit yang cukup panjang sekitar 25 tahun sehingga diperlukan kepastian hukum atas keberadaan kebun yang akan diremajakan,” katanya.


Dikatakan Redi, lahirnya Permentan 3 Tahun 2022 merupakan penyempurnaan dari Permentan sebelumnya yang terbit dari hasil evaluasi dan masukan berbagai pihak antara lain dari aparat penegak hukum, BPK, BPKP, petani, pelaku usaha perkebunan dan berbagai stakeholder perkebunan.


Sementara itu, kata Redi, dalam regulasi tersebut terdapat keterangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian ATR/BPN terkait status lahan yang akan dilakukan peremajaan. Hal ini dimaksudkan agar ke depan peremajaan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik tanpa konflik dan diberikan kepada para petani yang tepat sebagai penerima manfaat.


“Hal ini juga sekaligus merespon banyaknya areal perkebunan kelapa sawit yang diduga masuk dalam kawasan hutan. Terhadap hal demikian, maka Pemerintah hadir bagi lahan-lahan petani yang masuk dalam kawasan hutan untuk diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.


Sejauh ini, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser, di tahun 2021 mencatat ada banyak manfaat ekonomi dari program PSR yang sudah dirasakan masyarakat pekebun. Salah satunya perkembangan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kabupaten Paser yang telah berjalan sesuai dengan rencana, dimana program tersebut dimulai pada tahun 2017 sebagai penerima Program PSR pertama di Kabupaten Paser adalah KUD Sawit Jaya, Desa Sawit Jaya Kecamatan Long Ikis.


Begitu juga dengan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang telah diluncurkan perdana dan tanam perdananya dihadiri Presiden RI pada 2017 lalu, Sumatera Utara menjadi provinsi kedua dari program PSR, tepatnya di Kabupaten Serdang Bedagai.


Setiyono, Ketua Aspekpir mengatakan, “PSR ini sangat perlu dilakukan sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan produksi dan produktivitas hasil perkebunan. Pemerintah melaksanakan kegiatan peremajaan kelapa sawit sebagai bentuk keberpihakan kepada pekebun rakyat dalam rangka meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman kelapa sawit rakyat, guna menjaga luasan lahan dan keberlanjutan usaha perkebunan kelapa sawit rakyat, dan kami dari anggota Aspekpir sangat merasakan manfaatnya. Terbukti, anggota Aspekpir yang sudah melaksanakan peremajaan di samping tanaman semakin meningkat, produksinya juga ringan biaya karena ada bantuan biaya hibah dari program PSR yang di kelola BPDPKS,” ujarnya.(BB)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Alokasi Pupuk Subsidi Naik 100 Persen, Petani di Papua Selatan Siap Tingkatkan Produktivitas

Alokasi Pupuk Subsidi Naik 100 Persen, Petani di Papua Selatan Siap Tingkatkan Produktivitas

Pilarpertanian – Para petani di wilayah Papua Selatan menyambut gembira tambahan alokasi pupuk subsidi yang diperjuangkan Menteri Andi Amran Sulaiman hingga 28 triliun. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Pemprov Papua Selatan, Paino mengatakan bahwa tambahan tersebut adalah kabar baik yang selama ini ditunggu-tunggu para petani. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Menteri […]

Optimalisasi Lahan di Lampung, Kementan-TNI Terjun ke Lapangan Setiap Hari

Optimalisasi Lahan di Lampung, Kementan-TNI Terjun ke Lapangan Setiap Hari

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) tengah gencar melakukan optimalisasi lahan di berbagai wilayah, termasuk Provinsi Lampung. Langkah ini diambil demi mengejar percepatan tanam sehingga panen yang sebelumnya hanya satu kali, bisa menjadi dua hingga tiga kali setahun. Hingga saat ini, optimalisasi lahan di wilayah Lampung menunjukkan perkembangan positif. Progress yang tergolong cepat tersebut tak bisa […]

Pemprov Jateng: Petani Bersyukur Alokasi Pupuknya Ditambah

Pemprov Jateng: Petani Bersyukur Alokasi Pupuknya Ditambah

Pilarpertanian – Para petani di Jawa Tengah bersyukur atas perjuangan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang berhasil menambah alokasi pupuk subsidi hingga 28 triliun. Sebab dengan tambahan tersebut, petani dapat memaksimalkan percepatan tanam terutama dalam mewujudkan Indonesia swasembada. “Para petani di Jawa Tengah menyampaikan terima kasih atas perjuangan Bapak Mentan yang menambah alokasi pupuk […]

Pengamat Politik Al Azhar Sebut Tambahan Alokasi Pupuk Adalah Solusi Pasti

Pengamat Politik Al Azhar Sebut Tambahan Alokasi Pupuk Adalah Solusi Pasti

Pilarpertanian – Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai langkah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam memperjuangkan nasib petani melalui tambahan alokasi pupuk subsidi adalah langkah yang sangat tepat mengingat selama ini pupuk adalah penunjang utama dalam meningkatkan produksi. Diketahui sebelumnya, Menteri Pertanian berhasil menambah alokasi pupuk hingga 100 persen yaitu sebesar […]

Riau Sambut Gembira Penambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi

Riau Sambut Gembira Penambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi

Pilarpertanian – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyambut gembira tambahan alokasi pupuk subsidi nasional yang mencapai Rp28 triliun. Dengan adanya penambahan ini, produktivitas pangan Provinsi Riau dapat turut meningkat. Pemprov pun akan segera menindaklanjuti ini di lapangan. “Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Provinsi Riau akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penyusunan rancangan alokasi per kabupaten/kota […]

Kuota Pupuk Bersubsidi Prov. NTT Bertambah Hampir Dua Kali Lipat, Produktivitas Diharapkan Meningkat

Kuota Pupuk Bersubsidi Prov. NTT Bertambah Hampir Dua Kali Lipat, Produktivitas Diharapkan Meningkat

Pilarpertanian – Kabar gembira sedang menghampiri para petani Nusa Tenggara Timur (NTT). Seperti halnya wilayah-wilayah lainnya di Indonesia, Provinsi NTT mendapatkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi. Penambahannya pun terbilang signifikan. Merujuk pada Surat Menteri Pertanian Nomor B-51/SR.210/M/03/2024, penambahan kuota pupuk bersubsidi Provinsi NTT hampir dua kali lipat, yaitu sebesar 91,91 persen. Dari alokasi awal sebesar 69,358 […]

Kebut Optimalisasi Lahan, Kementan Gelar Tanam Padi Perdana di Kalimantan Tengah

Kebut Optimalisasi Lahan, Kementan Gelar Tanam Padi Perdana di Kalimantan Tengah

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) sigap lakukan akselerasi penanganan darurat pangan dengan beberapa program dan kegiatan di semua daerah guna meningkatkan produksi pangan khusus beras dalam negeri. Salah satunya melakukan program optimasi lahan (OPLA) dengan penanaman padi pada lahan rawa di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah. Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan, Andi Nur Alam Syah […]

5 Bulan Jadi Mentan, Amran Sulaiman Sukses Benahi Regulasi Hingga Tambah Alokasi Pupuk Subsidi

5 Bulan Jadi Mentan, Amran Sulaiman Sukses Benahi Regulasi Hingga Tambah Alokasi Pupuk Subsidi

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berhasil membenahi regulasi pengambilan pupuk subsidi hanya dengan menggunakan KTP. Padahal sebelumnya, regulasi tersebut cukup berbelit karena harus menggunakan kartu tani yang membuat sebagian petani di pelosok desa sulit melakukan pengambilan. “Regulasi permentan kami permudah karena pengambilan pupuk bisa menggunakan KTP. Artinya aturan-aturan yang menyulitkan petani kami […]

Impor Daging Kerbau Nanti Dulu, Kementan Minta Bulog Fokus Serap Gabah dan Jagung Petani

Impor Daging Kerbau Nanti Dulu, Kementan Minta Bulog Fokus Serap Gabah dan Jagung Petani

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian menanggapi keluhan Direktur Utama Bulog soal tidak mendapatkan ijin impor daging kerbau tahun 2024. Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Ditjen PKH Syamsul Ma’arif mengatakan sesuai hasil Rakortas yang dikoordinasikan oleh Menko bidang Perekonomian pada tanggal 28 Maret 2024 telah diputuskan bahwa ijin impor hanya diberikan pada PT. Berdikari dan PT. PPI. […]