Investigasi Kementan: Beras Tidak Sesuai Regulasi, Rugikan Konsumen Hingga Rp 99,35 Triliun
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Saat Melakukan Konferensi Pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta.

Investigasi Kementan: Beras Tidak Sesuai Regulasi, Rugikan Konsumen Hingga Rp 99,35 Triliun

Pilarpertanian - Kementerian Pertanian (Kementan) baru saja melaksanakan investigasi yang mengevaluasi mutu dan harga beras yang beredar di pasaran. Temuan ini menunjukkan adanya potensi kerugian besar bagi konsumen, dengan total kerugian yang bisa mencapai hingga Rp 99,35 triliun per tahun. Ternyata ditemukan mayoritas beras yang dijual di pasaran, baik dalam kategori premium maupun medium, menunjukkan tidak sesuai volume, tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET), tidak teregistrasi PSAT, dan tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan Permentan No.31 Tahun 2017.


“Kami mencoba mengecek, bersama Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional, dari Kepolisian, dari Kejaksaan kita turun ke lapangan, apa yang terjadi. Ada anomali yang kita baca, harga di tingkat penggilingan turun, tetapi di konsumen naik. Kami mengecek di 10 provinsi mulai mutu, kualitas, beratnya ternyata ada yang tidak pas termasuk HET,” ungkap Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam konferensi persnya di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Kamis (26/6/2025).


Investigasi dilakukan pada periode 6 hingga 23 Juni 2025 ini mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi. Sampel ini melibatkan dua kategori beras, yaitu premium dan medium, dengan fokus utama pada parameter mutu, seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh.


Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan bahwa 85,56 persen beras premium yang diuji tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Lebih parahnya lagi, 59,78 persen beras premium tersebut juga tercatat melebihi HET, sementara 21,66 persen lainnya memiliki berat riil yang lebih rendah dibandingkan dengan yang tertera pada kemasan.



Sedangkan untuk beras medium, 88,24 persen dari total sampel yang diuji tidak memenuhi standar mutu SNI. Selain itu, 95,12 persen beras medium ditemukan dijual dengan harga yang melebihi HET, dan 9,38 persen memiliki selisih berat yang lebih rendah dari informasi yang tercantum pada kemasan.


“Ini kita lihat ketidaksesuaian mutu beras premium 85,56 persen, kemudian ketidak sesuaian HET 59,78 persen, kemudian beratnya (yang tidak sesuai) 21,66 persen. Kita gunakan 13 lab seluruh Indonesia, karena kita tidak ingin salah karena ini sangat sensitif”, jelas Mentan.


Temuan ini memberikan dampak yang sangat besar bagi konsumen, terutama terkait potensi kerugian finansial. Berdasarkan perhitungan Kementan, kerugian yang bisa dialami oleh konsumen beras premium diperkirakan mencapai Rp 34,21 triliun per tahun, sementara konsumen beras medium berpotensi merugi hingga Rp 65,14 triliun.


“Jadi ini potensi kerugian konsumen sekitar 99 triliun. Inilah hasil tim bersama turun ke lapangan dan kita akan verifikasi ulang, nanti satgas bergerak mengecek langsung di lapangan. Ada mutunya tidak sesuai, harganya tidak sesuai, beratnya tidak sesuai, ini sangat merugikan konsumen”, ungkap Mentan Amran lebih lanjut.


Berdasarkan hasil investigasi ini, Mentan Amran menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi beras di pasar agar konsumen tidak terus dirugikan. Mentan Amran juga meminta kepada produsen dan distributor beras untuk memastikan produk yang dijual sesuai dengan standar yang berlaku, baik dari sisi mutu maupun harga. Hal ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pangan yang beredar di pasar.


Mentan Amran juga memberikan waktu 2 minggu bagi para produsen beras untuk melakukan penyesuaian terhadap mutu dan harga beras yang dijual sesuai dengan regulasi. Mentan Amran meminta Satgas Pangan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI untuk mendalami terjadinya ketidaksesuaian standar mutu beras yang dijual di pasar dan melakukan penindakan terhadap produsen dan pedagang yang nakal. Mentan Amran menekankan bahwa dengan langkah-langkah ini, diharapkan pasar beras Indonesia dapat berjalan dengan lebih transparan dan adil.


“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku yang memanipulasi kualitas dan harga pangan. Ini adalah upaya untuk memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tegas Mentan.


Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo dalam kesempatan yang sama turut menegaskan bahwa produsen dan pedagang wajib memenuhi klaim terkait kualitas, mutu, dan berat produk yang tercantum dalam kemasan.


“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan konsumen. Produsen harus bertanggung jawab atas klaim produk mereka,” tegas Arief.


Adapun, Kepala Satgas Pangan Brigjen Pol. Helfi Assegaf juga memperjelas pernyataan Mentan Amran. Dirinya menegaskan akan memberikan waktu dua pekan kepada para produsen dan pedagang untuk melakukan klarifikasi dan menyesuaikan mutu serta harga produk dengan informasi yang mereka klaim dalam kemasan. “Jika tidak, Satgas Pangan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum,” tegasnya.


Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar berhati-hati dalam membeli produk beras dan memastikan kesesuaian antara label dan isi produk yang dijual ke konsumen.(PW)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Kementan Tegaskan Komitmen Lindungi Peternak Nasional di Tengah Dinamika Perdagangan Global

Kementan Tegaskan Komitmen Lindungi Peternak Nasional di Tengah Dinamika Perdagangan Global

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian menegaskan komitmennya untuk melindungi peternak nasional dan menjaga kemandirian protein hewani di tengah dinamika kebijakan perdagangan internasional. Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan koordinasi perunggasan bersama pelaku usaha perunggasan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (26/2/2026). Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, melalui panggilan telepon, menegaskan bahwa negara berpihak pada kepentingan […]

Mentan Amran: Kepemimpinan Transformatif Kunci Kedaulatan Pertanian dan Lompatan Ekonomi Nasional

Mentan Amran: Kepemimpinan Transformatif Kunci Kedaulatan Pertanian dan Lompatan Ekonomi Nasional

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kepemimpinan yang berani mengubah sistem pertanian menjadi fondasi utama dalam menjaga kedaulatan pangan sekaligus mendorong lompatan ekonomi nasional. Hal tersebut disampaikan saat memberikan arahan pada Leadership Camp ASN Sulawesi Selatan di Asrama Haji Sulawesi Selatan, Kamis (26/2/2026). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sulsel Andi […]

Minyak Goreng Tak Boleh Langka dan Mahal, Indonesia Produsen Utama Sawit Dunia

Minyak Goreng Tak Boleh Langka dan Mahal, Indonesia Produsen Utama Sawit Dunia

Pilarpertanian – Pemerintah menegaskan minyak goreng tidak boleh langka maupun dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), mengingat Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kebayoran, Jumat (20/2/2026). Dalam sidak tersebut, ditemukan minyak goreng rakyat merek MinyaKita masih […]

UNHAS Usulkan Mentan Amran Jadi Profesor Setelah Ngajar 13 Tahun, Terbitkan 30 Judul Buku, dan Miliki 4 Hak Paten

UNHAS Usulkan Mentan Amran Jadi Profesor Setelah Ngajar 13 Tahun, Terbitkan 30 Judul Buku, dan Miliki 4 Hak Paten

Pilarpertanian – Di tengah padatnya tugas negara sebagai Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman tetap meluangkan waktu untuk mengajar di Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar. Ia juga memberikan bantuan pembayaran UKT dan uang saku kepada dua mahasiswi Fakultas Pertanian Unhas yang berstatus yatim piatu sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan pendidikan generasi muda pertanian. Bantuan tersebut […]

Pemerintah Perkuat Perlindungan Petani Terdampak Banjir di Jawa Tengah Melalui AUTP

Pemerintah Perkuat Perlindungan Petani Terdampak Banjir di Jawa Tengah Melalui AUTP

Pilarpertanian – Pemerintah memperkuat perlindungan bagi petani terdampak banjir di sejumlah wilayah Jawa Tengah melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Atas kejadian banjir di Kabupaten Demak, Kudus, Pati, dan Grobogan, telah diajukan klaim dengan total luas lahan terdampak 1.573,46 hektare dan nilai ajuan klaim sebesar Rp9,44 miliar. Banjir yang melanda sentra produksi padi tersebut […]

PP KAMMI Serahkan Hasil Brigade Pangan Sambas, Perkuat Langkah Mentan Amran Lanjutkan Swasembada

PP KAMMI Serahkan Hasil Brigade Pangan Sambas, Perkuat Langkah Mentan Amran Lanjutkan Swasembada

Pilarpertanian – Upaya swasembada pangan nasional mendapat dukungan konkret dari generasi muda. Brigade Pangan KAMMI Bersambut di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, berhasil menghasilkan beras yang diserahkan langsung kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Kamis (19/2/2026). Penyerahan sampel Beras Sambas oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP […]

Stabilkan Harga, Kementan Kembali Guyur 1,7 Ton Cabai Rawit Merah ke Pasar Induk Kramat Jati

Stabilkan Harga, Kementan Kembali Guyur 1,7 Ton Cabai Rawit Merah ke Pasar Induk Kramat Jati

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mengguyur sebanyak 1,7 ton cabai rawit merah ke Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ) pada Minggu (22/2/2026). Langkah ini merupakan bagian dari upaya konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan mengendalikan harga cabai rawit merah di tingkat konsumen. Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian, Muhammad Agung Sunusi, mengungkapkan bahwa […]

Sukses Diplomasi Presiden Prabowo, 53 Kelompok Komoditas Pertanian RI Bebas Tarif ke AS

Sukses Diplomasi Presiden Prabowo, 53 Kelompok Komoditas Pertanian RI Bebas Tarif ke AS

Pilarpertanian – Diplomasi ekonomi yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto membuahkan hasil konkret bagi sektor pertanian nasional. Melalui kesepakatan dagang resiprokal Indonesia–Amerika Serikat, sebanyak 173 pos tarif (HS Code) yang mencakup 53 kelompok komoditas pertanian Indonesia dan turunannya resmi dibebaskan dari bea masuk menjadi 0 persen di pasar Amerika Serikat. Langkah strategis ini membuka akses yang […]

Di Hadapan Mahasiswa Unhas, Mentan Amran: Masa Depan Pertanian Ditentukan Karakter dan Mindset Generasi Muda

Di Hadapan Mahasiswa Unhas, Mentan Amran: Masa Depan Pertanian Ditentukan Karakter dan Mindset Generasi Muda

Pilarpertanian – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa masa depan pertanian Indonesia ditentukan oleh kualitas karakter dan pola pikir generasi mudanya. Hal tersebut disampaikan dalam kuliah umum di Universitas Hasanuddin (Unhas), Jumat (27/02/2026), di hadapan mahasiswa S1, S2, dan S3, khususnya Fakultas Pertanian. “Kebijakan tidak mungkin timbul begitu saja. Harus ada orang di belakangnya […]