Investigasi Kementan: Beras Tidak Sesuai Regulasi, Rugikan Konsumen Hingga Rp 99,35 Triliun
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Saat Melakukan Konferensi Pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta.

Investigasi Kementan: Beras Tidak Sesuai Regulasi, Rugikan Konsumen Hingga Rp 99,35 Triliun

Pilarpertanian - Kementerian Pertanian (Kementan) baru saja melaksanakan investigasi yang mengevaluasi mutu dan harga beras yang beredar di pasaran. Temuan ini menunjukkan adanya potensi kerugian besar bagi konsumen, dengan total kerugian yang bisa mencapai hingga Rp 99,35 triliun per tahun. Ternyata ditemukan mayoritas beras yang dijual di pasaran, baik dalam kategori premium maupun medium, menunjukkan tidak sesuai volume, tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET), tidak teregistrasi PSAT, dan tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan Permentan No.31 Tahun 2017.


“Kami mencoba mengecek, bersama Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional, dari Kepolisian, dari Kejaksaan kita turun ke lapangan, apa yang terjadi. Ada anomali yang kita baca, harga di tingkat penggilingan turun, tetapi di konsumen naik. Kami mengecek di 10 provinsi mulai mutu, kualitas, beratnya ternyata ada yang tidak pas termasuk HET,” ungkap Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam konferensi persnya di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Kamis (26/6/2025).


Investigasi dilakukan pada periode 6 hingga 23 Juni 2025 ini mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi. Sampel ini melibatkan dua kategori beras, yaitu premium dan medium, dengan fokus utama pada parameter mutu, seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh.


Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan bahwa 85,56 persen beras premium yang diuji tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Lebih parahnya lagi, 59,78 persen beras premium tersebut juga tercatat melebihi HET, sementara 21,66 persen lainnya memiliki berat riil yang lebih rendah dibandingkan dengan yang tertera pada kemasan.



Sedangkan untuk beras medium, 88,24 persen dari total sampel yang diuji tidak memenuhi standar mutu SNI. Selain itu, 95,12 persen beras medium ditemukan dijual dengan harga yang melebihi HET, dan 9,38 persen memiliki selisih berat yang lebih rendah dari informasi yang tercantum pada kemasan.


“Ini kita lihat ketidaksesuaian mutu beras premium 85,56 persen, kemudian ketidak sesuaian HET 59,78 persen, kemudian beratnya (yang tidak sesuai) 21,66 persen. Kita gunakan 13 lab seluruh Indonesia, karena kita tidak ingin salah karena ini sangat sensitif”, jelas Mentan.


Temuan ini memberikan dampak yang sangat besar bagi konsumen, terutama terkait potensi kerugian finansial. Berdasarkan perhitungan Kementan, kerugian yang bisa dialami oleh konsumen beras premium diperkirakan mencapai Rp 34,21 triliun per tahun, sementara konsumen beras medium berpotensi merugi hingga Rp 65,14 triliun.


“Jadi ini potensi kerugian konsumen sekitar 99 triliun. Inilah hasil tim bersama turun ke lapangan dan kita akan verifikasi ulang, nanti satgas bergerak mengecek langsung di lapangan. Ada mutunya tidak sesuai, harganya tidak sesuai, beratnya tidak sesuai, ini sangat merugikan konsumen”, ungkap Mentan Amran lebih lanjut.


Berdasarkan hasil investigasi ini, Mentan Amran menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi beras di pasar agar konsumen tidak terus dirugikan. Mentan Amran juga meminta kepada produsen dan distributor beras untuk memastikan produk yang dijual sesuai dengan standar yang berlaku, baik dari sisi mutu maupun harga. Hal ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pangan yang beredar di pasar.


Mentan Amran juga memberikan waktu 2 minggu bagi para produsen beras untuk melakukan penyesuaian terhadap mutu dan harga beras yang dijual sesuai dengan regulasi. Mentan Amran meminta Satgas Pangan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI untuk mendalami terjadinya ketidaksesuaian standar mutu beras yang dijual di pasar dan melakukan penindakan terhadap produsen dan pedagang yang nakal. Mentan Amran menekankan bahwa dengan langkah-langkah ini, diharapkan pasar beras Indonesia dapat berjalan dengan lebih transparan dan adil.


“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku yang memanipulasi kualitas dan harga pangan. Ini adalah upaya untuk memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tegas Mentan.


Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo dalam kesempatan yang sama turut menegaskan bahwa produsen dan pedagang wajib memenuhi klaim terkait kualitas, mutu, dan berat produk yang tercantum dalam kemasan.


“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan konsumen. Produsen harus bertanggung jawab atas klaim produk mereka,” tegas Arief.


Adapun, Kepala Satgas Pangan Brigjen Pol. Helfi Assegaf juga memperjelas pernyataan Mentan Amran. Dirinya menegaskan akan memberikan waktu dua pekan kepada para produsen dan pedagang untuk melakukan klarifikasi dan menyesuaikan mutu serta harga produk dengan informasi yang mereka klaim dalam kemasan. “Jika tidak, Satgas Pangan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum,” tegasnya.


Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar berhati-hati dalam membeli produk beras dan memastikan kesesuaian antara label dan isi produk yang dijual ke konsumen.(PW)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Sudaryono Soal Insiden Diskusi di UGM: Pantang Kabur, Kami Datang untuk Berdialog

Sudaryono Soal Insiden Diskusi di UGM: Pantang Kabur, Kami Datang untuk Berdialog

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi dalam agenda diskusi di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, yang berlangsung pada Senin, 15 Juni 2026. Sudaryono menegaskan bahwa dirinya bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Budiman Sudjatmiko datang ke UGM dengan niat berdialog secara terbuka dan […]

Pusat PVTPP Kementan Dorong Peningkatan Kualitas Permohonan Hak PVT

Pusat PVTPP Kementan Dorong Peningkatan Kualitas Permohonan Hak PVT

Pilarpertanian – Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong peningkatan kualitas permohonan Hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT). Upaya ini diimplementasikan melalui kegiatan PVTPP on Talk (PoT) Series ke-97 yang bertajuk Kupas Tuntas Uji BUSS Dalam Permohonan Hak PVT. “Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman calon pemohon Hak PVT mengenai pengertian […]

Bangun Ekosistem, Mentan Amran Targetkan Swasembada Bawang Putih dalam Tiga Tahun

Bangun Ekosistem, Mentan Amran Targetkan Swasembada Bawang Putih dalam Tiga Tahun

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat langkah menuju swasembada bawang putih nasional melalui pembangunan ekosistem terintegrasi dari perbenihan hingga pemasaran untuk konsumsi. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah akan menjamin harga, menyediakan benih, sarana produksi, alat mesin pertanian (alsintan), serta memperkuat peran BUMN pangan agar petani memiliki kepastian usaha dan mampu meningkatkan produksi […]

Mentan Amran Terbitkan Kebijakan Lindungi Peternak Telur, HAP Rp26.500 Wajib Ditegakkan

Mentan Amran Terbitkan Kebijakan Lindungi Peternak Telur, HAP Rp26.500 Wajib Ditegakkan

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, membuka ruang dialog dengan peternak ayam petelur rakyat dari seluruh Indonesia. Merespons aspirasi peternak, Mentan Amran menegaskan penegakan harga acuan pembelian (HAP) di tingkat peternak sebesar Rp26.500 per kilogram yang wajib dipatuhi dan akan dikawal oleh Satgas Pangan Polri. “Kami akan mengirim […]

Mentan Amran Ajak Laskar Merah Putih Kawal Swasembada Pangan, Tegaskan Tak Gentar Lawan Mafia Pangan

Mentan Amran Ajak Laskar Merah Putih Kawal Swasembada Pangan, Tegaskan Tak Gentar Lawan Mafia Pangan

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak seluruh anggota Laskar Merah Putih (LMP) untuk bersama-sama mengawal agenda besar Presiden Prabowo Subianto menjaga swasembada pangan dan kedaulatan pangan nasional. Menurutnya, perjuangan mencapai kemandirian pangan merupakan tugas seluruh anak bangsa yang harus dijaga bersama. Hal tersebut disampaikan Mentan Amran saat menghadiri Silaturahmi Nasional Laskar Merah […]

Di PENAS 2026, Wapres Gibran Sebut Indonesia Kian Mandiri Pangan Berkat Petani dan Nelayan

Di PENAS 2026, Wapres Gibran Sebut Indonesia Kian Mandiri Pangan Berkat Petani dan Nelayan

Pilarpertanian – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyatakan Indonesia semakin mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional berkat kerja keras petani dan nelayan serta dukungan kebijakan pemerintah yang berpihak pada sektor pertanian dan perikanan. Hal tersebut disampaikan Wapres saat membuka Pekan Nasional (PENAS) XVII Petani dan Nelayan Tahun 2026 di Gorontalo, Sabtu (20/6). Menurut Wapres […]

Optimalkan Oplah dan CSR, Kementan Perkuat Produksi Pangan Nasional

Optimalkan Oplah dan CSR, Kementan Perkuat Produksi Pangan Nasional

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) kembali melaksanakan Gerakan Tanam Serempak pada Jumat (12/6/2026) sebagai upaya menjaga momentum produksi pangan nasional dan mendukung tercapainya swasembada pangan berkelanjutan. Kegiatan tanam dipusatkan di Desa Tematana, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta dilaksanakan serempak […]

Mentan Amran Sebut Struggle Now atau Enjoy Now, Pilihan Hari Ini Menentukan Masa Depan

Mentan Amran Sebut Struggle Now atau Enjoy Now, Pilihan Hari Ini Menentukan Masa Depan

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengingatkan generasi muda bahwa masa depan ditentukan oleh pilihan yang dibuat hari ini. Dalam kuliah umum bertema “Gagal Menuju Sukses: Membangun Kewirausahaan dan Agribisnis dalam Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional”, Mentan Amran menegaskan bahwa setiap orang dihadapkan pada dua pilihan besar dalam hidup: berjuang sekarang atau bersenang-senang sekarang. “Hari […]

Hadapi Kemarau 2026, Kementan Genjot Percepatan Semai, Olah Lahan dan Tanam Padi di Kabupaten Sukabumi

Hadapi Kemarau 2026, Kementan Genjot Percepatan Semai, Olah Lahan dan Tanam Padi di Kabupaten Sukabumi

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) secara masif meluncurkan Gerakan Percepatan Semai, Olah Lahan, dan Tanam Serentak di 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat, salah satunya di Kabupaten Sukabumi yang merupakan sentra produksi padi nomor 2 nasional. Gerakan strategis ini bertujuan untuk mendongkrak Luas Tambah Tanam (LTT) padi guna meningkatkan produksi beras dalam menghadapi ancaman dampak El […]