Prabowo Hentikan Impor Jagung & Gula Industri, Sudaryono: Negara Hadir Bela Petani!
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono Usai Menghadiri Rapat Terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta.

Prabowo Hentikan Impor Jagung & Gula Industri, Sudaryono: Negara Hadir Bela Petani!

Pilarpertanian - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam dalam menghadapi berbagai persoalan yang membelit petani. Mulai dari tersendatnya serapan hasil panen hingga praktik persaingan harga yang tidak sehat akibat peredaran gula rafinasi di pasar tradisional.


Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar ini menyatakan pemerintahan Presiden Prabowo kini mengambil langkah tegas dengan menghentikan impor jagung dan gula industri, sekaligus menyiapkan anggaran khusus untuk menyerap gula petani yang belum terjual.


“Negara hadir membantu petani. Kita sudah putuskan bahwa sekarang produktivitas jagung kita sudah tinggi, sehingga tidak akan ada lagi importasi jagung dan gula industri. Realisasinya sudah sekitar 70 persen, dan keputusannya adalah kita stop dulu supaya produksi dalam negeri bisa terserap dengan baik,” tegas Wamentan Sudaryono usai rapat terbatas membahas neraca komoditas gula dan jagung di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).


Wamentan Sudaryono menjelaskan Indonesia saat ini tengah menghadapi kondisi surplus gula sekitar 1 juta ton. Meski opsi ekspor terbuka, pemerintah menegaskan bahwa kebutuhan dalam negeri tetap menjadi prioritas utama.



“Kalau bisa terserap dalam negeri, tentu itu prioritas. Untuk jagung pakan misalnya, serapannya harus sepenuhnya dari petani kita. Begitu juga gula, harus dioptimalkan penyerapan dari produksi dalam negeri,” jelas Wamentan Sudaryono yang juga merupakan anak petani asal Grobogan, Jawa Tengah ini.


Ia mencontohkan, kebutuhan jagung untuk pakan ternak dan industri sebenarnya masih bisa dipenuhi oleh produksi petani, asalkan ada proses hilirisasi yang baik. Jagung hasil panen harus diolah agar sesuai dengan standar kualitas industri.


“Sekitar 600 ribu ton kebutuhan jagung industri itu sebenarnya bisa kita substitusi dari panen petani kita. Tentu saja harus ada industri intermediate yang mengolah hasil panen itu agar sesuai dengan requirement industri,” paparnya.


Di balik surplus yang dicapai, Wamentan menyoroti adanya masalah serius di lapangan, yakni kebocoran gula rafinasi ke pasar tradisional. Padahal, gula rafinasi sejatinya diperuntukkan hanya bagi industri makanan dan minuman.


“Kalau gula rafinasi bocor ke pasar, harganya jauh lebih murah daripada gula konsumsi dari tebu petani. Dampaknya, serapan gula petani macet hingga seratus ribu ton. Ini jelas merugikan petani dan merupakan bentuk kejahatan yang harus ditindak tegas, baik pedagang maupun perusahaan yang terlibat,” tegasnya.


Ia menyebut, praktik curang ini membuat harga gula petani jatuh di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) Rp14.500 per kilogram. Kondisi itu sudah terlihat di sejumlah daerah, seperti di Pabrik Gula Assembagoes Situbondo, Jawa Timur, di mana ribuan ton gula petani menumpuk di gudang karena tidak terserap pasar.


Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah mengalokasikan Rp1,5 triliun melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) guna menyerap gula petani yang tidak laku terjual. Skema ini mirip dengan intervensi harga gabah yang dilakukan Bulog, yaitu negara membeli produk yang tidak diserap pasar agar harga tetap stabil.


“Negara hadir membantu gula yang tidak diserap pasar. Sama seperti gabah, bukan berarti semua dibeli pemerintah, tapi yang tidak terserap pasar, negara hadir membeli agar harga dan kesejahteraan petani tetap terjaga,” ungkap Wamentan Sudaryono.


Ia memastikan anggaran ini cukup untuk menutup kebutuhan serapan. Namun, jika ternyata tidak mencukupi, pemerintah siap mengajukan tambahan.


“Prakteknya, gula yang sudah digiling menumpuk di gudang karena tidak dibeli, harganya turun. Itu kasihan petani. Maka negara hadir membeli di harga acuan, sehingga semangat petani tetap terjaga,” tambahnya.


Wamentan Sudaryono menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong swasembada pangan secara menyeluruh. Pemerintah menargetkan agar tahun ini tidak ada impor beras, tidak ada impor jagung, serta tidak ada impor gula konsumsi. Untuk gula industri, pemerintah berharap dalam beberapa tahun ke depan juga bisa dipenuhi secara bertahap dari dalam negeri.


“Kalau produksi dalam negeri naik, otomatis PDB ikut naik, perputaran ekonomi terjadi, dan kesejahteraan rakyat meningkat. Itu arah kebijakan Presiden, yaitu menekan impor, mengutamakan produksi nasional, dan menghadirkan negara di tengah petani,” pungkas Wamentan Sudaryono.(ND)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Swasembada Pangan Tercapai, Mentan Amran Apresiasi Peran Kepala Daerah

Swasembada Pangan Tercapai, Mentan Amran Apresiasi Peran Kepala Daerah

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Bupati dan Walikota se-Indonesia atas dukungan kuat terhadap pembangunan sektor pertanian nasional. Dukungan kepala daerah dinilai menjadi faktor kunci keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan khususnya swasembada beras yang terwujud lebih cepat dari target yang ditetapkan. “Kami ucapkan terima kasih kepada […]

Pusat PVTPP Deklarasikan Zona Integritas Menuju WBK Sekaligus Luncurkan Aplikasi Siperintis

Pusat PVTPP Deklarasikan Zona Integritas Menuju WBK Sekaligus Luncurkan Aplikasi Siperintis

Pilarpertanian – Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian (PVTPP Kementan) mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas serta Soft Launching aplikasi Siperintis. Langkah ini dilakukan untuk menegaskan kembali komitmen PVTPP dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Pada kesempatan ini, Sekretaris Jenderal […]

Sidak ke Tanjung Balai Karimun, Mentan Amran Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal: “Ini Pengkhianatan terhadap Petani”

Sidak ke Tanjung Balai Karimun, Mentan Amran Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal: “Ini Pengkhianatan terhadap Petani”

Pilarpertanian – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, menyusul penangkapan ribuan ton beras ilegal yang diduga kuat diselundupkan tanpa prosedur karantina dan kepabeanan. Dalam sidak tersebut, Mentan Amran menegaskan praktik ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap petani dan kedaulatan pangan nasional. “Ini tidak boleh […]

Mentan Amran: Padat Karya Kunci Pemulihan Pertanian Pascabencana, Petani Dilibatkan Langsung

Mentan Amran: Padat Karya Kunci Pemulihan Pertanian Pascabencana, Petani Dilibatkan Langsung

Pilarpertanian – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) menegaskan pendekatan padat karya sebagai strategi utama dalam rehabilitasi sektor pertanian pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Melalui skema ini, petani tidak hanya memulihkan lahan pertaniannya, tetapi juga memperoleh pendapatan selama proses pemulihan berlangsung. Mentan Amran menegaskan bahwa sawah-sawah yang rusak akan diperbaiki kembali […]

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar, Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar, Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan) menegaskan bahwa dugaan korupsi senilai Rp27 miliar yang melibatkan Indah Megahwati, mantan pejabat di lingkungan Kementan, bukanlah fitnah, melainkan berdasarkan pengakuan, bukti awal, serta hasil audit investigatif Inspektorat Jenderal. Menanggapi pernyataan Indah Megahwati dalam sebuah podcast yang beredar di ruang publik, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian […]

Mentan Amran/KaBapanas Tegaskan Jelang Ramadhan–Idul Fitri 2026 Tak Ada Alasan Harga Pangan Naik

Mentan Amran/KaBapanas Tegaskan Jelang Ramadhan–Idul Fitri 2026 Tak Ada Alasan Harga Pangan Naik

Pilarpertanian – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) selaku Kepala Badan Pangan Nasional menegaskan kebijakan pemerintah sangat jelas, yakni menjaga Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) secara berimbang hingga Ramadhan selesai, sehingga tidak ada alasan untuk menaikkan harga pangan. Pemerintah, kata Mentan Amran/KaBapanas, memberikan perhatian penuh terhadap komoditas pangan strategis dan […]

Beras Ilegal Bukan Sekadar Kerugian Negara, Mentan Amran: Ancaman Bagi Petani dan Motivasi Produksi

Beras Ilegal Bukan Sekadar Kerugian Negara, Mentan Amran: Ancaman Bagi Petani dan Motivasi Produksi

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa temuan 1.000 ton beras ilegal dalam sidak di Tanjung Balai Karimun, pada 19 Januari 2026, bukan semata soal nilai kerugian negara secara langsung, melainkan dampak serius terhadap motivasi petani serta keberlanjutan sektor pertanian nasional. “Dampak yang jauh lebih berbahaya adalah efek lanjutannya, petani menjadi demotivasi […]

HKTI: Penyelundupan Beras Kejahatan Pangan, Petani Tak Boleh Dicederai

HKTI: Penyelundupan Beras Kejahatan Pangan, Petani Tak Boleh Dicederai

Pilarpertanian – Dewan Pakar Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Entang Sastraatmaja menegaskan bahwa praktik penyelundupan beras merupakan kejahatan pangan yang mencederai petani. Karena itu, ia mengapresiasi ketegasan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang membongkar dan menindak praktik mafia pangan tersebut. Entang menilai langkah tegas Mentan Amran merupakan bentuk keberpihakan nyata negara kepada petani dan […]

Tuduhan Indah Megahwati Tidak Berdasar, Fakta Disiplin ASN Tidak Bisa Diputarbalikkan

Tuduhan Indah Megahwati Tidak Berdasar, Fakta Disiplin ASN Tidak Bisa Diputarbalikkan

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian menegaskan bahwa penanganan kasus ketidakhadiran dan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas nama Dr. Ir. Indah Megahwati, M.P., dilakukan secara objektif, berbasis data, dan sepenuhnya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil institusi berpijak […]