Tata Kelola Pupuk Subsidi Disempurnakan, Kementan Targetkan Efisiensi Anggaran
Pupuk Bersubsidi untuk Masyarakat untuk Menjaga Produksi Pertanian dan Kecukupan Pasokan Pangan Nasional.

Tata Kelola Pupuk Subsidi Disempurnakan, Kementan Targetkan Efisiensi Anggaran

Pilarpertanian - Pemerintah merombak tata kelola pupuk bersubsidi untuk memastikan distribusi lebih tepat sasaran sekaligus menjaga produksi pertanian dan kecukupan pasokan pangan nasional. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025, pemerintah menargetkan efisiensi anggaran subsidi pupuk hingga 20 persen.


Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, pembenahan sistem ini tidak akan mengurangi akses petani terhadap pupuk bersubsidi.


“Melalui Perpres 113 Tahun 2025, pemerintah menargetkan efisiensi anggaran subsidi pupuk sekitar 20 persen. Efisiensi ini dilakukan tanpa mengurangi akses petani terhadap pupuk bersubsidi,” kata Mentan Amran, Senin (9/03/2026).


Menurutnya, penyempurnaan kebijakan ini justru memperluas jangkauan penerima manfaat, termasuk petani serta nelayan dan petambak yang terdaftar dalam sistem RNI/HT.



Selain efisiensi anggaran, regulasi baru juga mendorong transparansi dalam perhitungan subsidi melalui penerapan mekanisme harga komersial sebagai dasar penghitungan. Langkah ini diharapkan membuat struktur subsidi lebih akuntabel sekaligus memperkuat ketersediaan pupuk nasional.


“Regulasi ini juga mendukung penguatan investasi dan revitalisasi PT Pupuk Indonesia agar lebih efektif dan efisien dalam menjamin ketersediaan pupuk nasional,” ujarnya.


Di tingkat teknis, implementasi Perpres tersebut sudah mulai berjalan. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Andi Nur Alam Syah mengatakan pemerintah telah menggelar koordinasi dengan Pokja Pupuk Bersubsidi pada 3 Maret 2026 untuk membahas tindak lanjut regulasi tersebut.


“Perpres 113 Tahun 2025 telah kami tindaklanjuti melalui terbitnya Permentan 3 Tahun 2026. Saat ini juga sedang diproses rancangan Permentan terkait tata cara perhitungan nilai komersial dan bahan baku pupuk bersubsidi, dalam tahap pengundangan di Kementerian Hukum” jelas Andi.


Dalam Permentan Nomor 3 Tahun 2026, penyusunan eRDKK kini dilakukan secara terkoordinasi oleh dinas pertanian kabupaten/kota bersama penyuluh pertanian, dengan pengesahan oleh Kepala Dinas Pertanian.


Skema ini sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam memastikan data penerima pupuk bersubsidi lebih akurat.


“Penguatan peran dinas dan penyuluh merupakan langkah konkret meningkatkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi,” kata Andi.


Andi menambahkan, tim verifikasi dan validasi distribusi pupuk juga diperkuat dengan melibatkan unsur dinas pertanian daerah serta penyuluh pertanian.


“Dengan pengawasan yang lebih terintegrasi, distribusi pupuk bersubsidi diharapkan semakin tepat waktu, tepat jumlah, dan transparan,” pungkasnya.(PW)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Pusat PVTPP Kementan Dorong Peningkatan Kualitas Permohonan Hak PVT

Pusat PVTPP Kementan Dorong Peningkatan Kualitas Permohonan Hak PVT

Pilarpertanian – Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong peningkatan kualitas permohonan Hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT). Upaya ini diimplementasikan melalui kegiatan PVTPP on Talk (PoT) Series ke-97 yang bertajuk Kupas Tuntas Uji BUSS Dalam Permohonan Hak PVT. “Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman calon pemohon Hak PVT mengenai pengertian […]

Stok Beras RI Tembus 28 Juta Ton, Wamentan Sudaryono Kebut Tanam 750 Hektar Padi di Lamongan Hadapi El Nino

Stok Beras RI Tembus 28 Juta Ton, Wamentan Sudaryono Kebut Tanam 750 Hektar Padi di Lamongan Hadapi El Nino

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengakselerasi Gerakan Tanam (Gertam) padi seluas 750 hektar di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, sebagai upaya memperkuat produksi beras nasional dan menjaga momentum peningkatan luas tanam di salah satu lumbung pangan utama Indonesia. Dalam upaya percepatan tersebut, Wamentan Sudaryono bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy meninjau langsung […]

Kementan Percepat Tanam Oplah dan CSR untuk Jaga Produksi Pangan

Kementan Percepat Tanam Oplah dan CSR untuk Jaga Produksi Pangan

Pilarpertanian – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan melalui pencapaian swasembada pangan nasional berkelanjutan, Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) melaksanakan Gerakan Tanam Serempak, Jumat (22/5/2026). Kegiatan tanam dipusatkan di Desa Bojonglegok, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, serta dilaksanakan serentak di berbagai wilayah Indonesia pada lokasi Optimalisasi […]

Optimalkan Oplah dan CSR, Kementan Perkuat Produksi Pangan Nasional

Optimalkan Oplah dan CSR, Kementan Perkuat Produksi Pangan Nasional

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) kembali melaksanakan Gerakan Tanam Serempak pada Jumat (12/6/2026) sebagai upaya menjaga momentum produksi pangan nasional dan mendukung tercapainya swasembada pangan berkelanjutan. Kegiatan tanam dipusatkan di Desa Tematana, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta dilaksanakan serempak […]

Wamentan Sudaryono: Ketersediaan Hewan Kurban Nasional Surplus, Pasokan Aman

Wamentan Sudaryono: Ketersediaan Hewan Kurban Nasional Surplus, Pasokan Aman

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyebut ketersediaan hewan kurban nasional tahun ini berada dalam kondisi aman bahkan surplus. Berdasarkan laporan yang disampaikan, jumlah hewan kurban secara nasional mencapai sekitar 3,2 juta ekor, sementara kebutuhan diperkirakan berada pada kisaran 2,4 juta ekor, sehingga terdapat surplus sekitar 800 ribu ekor. Menurut Wamentan Sudaryono, kondisi tersebut […]

Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu

Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan seluruh gaji yang masuk melalui rekeningnya selama menjadi dosen dan menteri kepada anak yatim dan piatu. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus pesan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus memberi manfaat bagi masyarakat. Penyerahan bantuan tersebut di antaranya dilakukan di lingkungan Fakultas Pertanian Universitas […]

Mentan Amran Sebut Struggle Now atau Enjoy Now, Pilihan Hari Ini Menentukan Masa Depan

Mentan Amran Sebut Struggle Now atau Enjoy Now, Pilihan Hari Ini Menentukan Masa Depan

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengingatkan generasi muda bahwa masa depan ditentukan oleh pilihan yang dibuat hari ini. Dalam kuliah umum bertema “Gagal Menuju Sukses: Membangun Kewirausahaan dan Agribisnis dalam Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional”, Mentan Amran menegaskan bahwa setiap orang dihadapkan pada dua pilihan besar dalam hidup: berjuang sekarang atau bersenang-senang sekarang. “Hari […]

Gerakan ASRI Perkuat Lingkungan Kerja dan Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan

Gerakan ASRI Perkuat Lingkungan Kerja dan Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) menggelar pencanangan Gerakan Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) yang dipusatkan di Politeknik Enjinering Pertanian Indonesia, Sabtu (23/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan mendukung optimalisasi pemanfaatan lahan di seluruh unit pelaksana teknis (UPT) lingkup BPPSDMP. […]

Mentan Amran Terbitkan Kebijakan Lindungi Peternak Telur, HAP Rp26.500 Wajib Ditegakkan

Mentan Amran Terbitkan Kebijakan Lindungi Peternak Telur, HAP Rp26.500 Wajib Ditegakkan

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, membuka ruang dialog dengan peternak ayam petelur rakyat dari seluruh Indonesia. Merespons aspirasi peternak, Mentan Amran menegaskan penegakan harga acuan pembelian (HAP) di tingkat peternak sebesar Rp26.500 per kilogram yang wajib dipatuhi dan akan dikawal oleh Satgas Pangan Polri. “Kami akan mengirim […]