Pusat Penyuluhan Pertanian Gelar Bimbingan Teknis Kelas Kemampuan Kelompok Tani dan Sistem Pertanian Terpadu di Solo Jawa Tengah

Pusat Penyuluhan Pertanian Gelar Bimbingan Teknis Kelas Kemampuan Kelompok Tani dan Sistem Pertanian Terpadu di Solo Jawa Tengah
Foto : Bimtek Kemampuan Kelompok Tani dan Sistem Pertanian Terpadu

Pilarpertanian - Pilar Pertanian – Sebanyak 50 orang terdiri dari enam orang Kepala Bidang/Seksi yang menangani Kelembagaan Petani Tingkat Provinsi yang berasal dari enam provinsi dan 44 orang Penyuluh Pertanian dari kabupaten/kota yang berasal dari enam provinsi mengikuti bimbingan teknis [Bimtek] Kelas Kemampuan Kelompok Tani dan Sistem Pertanian Terpadu di Solo selama tiga hari. Ke enam provinsi tersebut yaitu Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Lampung.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kegiatan Bimtek diawali dengan Laporan Ketua Penyelenggara Dr. Yoyon Haryanto, S.ST, MP, Kepala Subbidang Pemberdayaan Kelembagaan Petani Pusat Penyuluhan Pertanian [Pusluhtan BPPSDMP Kementan] yang menyampaikan tujuan dari kegiatan Bimtek yaitu untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan petugas dalam penilaian kelas kemampuan kelompoktani; meningkatkan kemampuan penyuluh pertanian dalam mengelola proses pembelajaran penerapan sistem pertanian terpadu di tingkat petani dan kelompoktani; dan meningkatkan kinerja penyuluh pertanian dalam pengawalan dan pendampingan poktan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kegiatan Bimtek digelar oleh Pusat Penyuluhan Pertanian yang dibuka langsung oleh Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian Dr. Ir. Leli Nuryati, M.Sc. Dalam arahannya Kepala Pusat menyampaikan program Kostratani merupakan pusat kegiatan pembangunan pertanian tingkat kecamatan yang merupakan optimalisasi tugas, fungsi dan peran Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Program Kostratani ini merupakan program jangka pendek Kementerian Pertanian untuk itu harus kita dukung dan sukseskan. Segera lakukan pemetaan terhadap klasifikasi dan kondisi BPP di seluruh Indonesia untuk mendukung program Kostratani.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Hadir dalam kegiatan ini, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kasubid Penyuluhan Dani Ramdani Harun, SP, M.Si menyampaikan bahwa pendataan kelompok tani di Provinsi Jawa Tengah sudah berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Beliau juga mengapresiasi kegiatan Bimtek ini dan mengharapkan agar kita dapat melakukan penilaian kelas kelompok dengan cara yang baik dan benar sehingga dapat dijadikan sebagai bahan untuk pengambilan kebijakan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Untuk meningkatkan kapasitas peserta maka materi yang disampaikan pada Bimtek ini yaitu Kebijakan Kostratani; Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian Nomor 3 Tahun 2018; Pedoman Penilaian Kelas kemampuan Kelompoktani; Pedoman Sistem Pertanian Terpadu; Verifikasi dan Validasi Data Kelas Kemampuan Kelompoktani; Sosialisasi Proyek Perubahan Integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Data Kelembagaan Petani; dan Kunjungan Lapangan ke Farming Integrated Heri Sunarto, Desa Jagen, Kec. Bendosari, Sukoharjo.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Narasumber berasal dari Pusat Penyuluhan Pertanian; Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang (YOMA); dan Petani milenial dari Desa Jagen, Kec. Bendosari, Sukoharjo.(DYN)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan