Said Didu Sebut Terjadi “Revolusi Data” di Sektor Pertanian, Pemerintah Berhasil Tutup Ruang Mafia Pangan
Pilarpertanian - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menilai saat ini tengah terjadi “revolusi data” di sektor pertanian nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Menurutnya, pembenahan tata kelola data pangan menjadi kunci utama keberhasilan menuju swasembada pangan nasional.
Hal tersebut disampaikan Said Didu dalam kegiatan Dialog Swasembada Pangan Bersama Menteri Pertanian di Gudang Bulog Romokalisari, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Said Didu mengungkapkan perbedaan antara pemimpin yang benar-benar bekerja dengan yang hanya sekadar menampilkan pencitraan.
“Bedanya menteri yang bekerja dengan menteri yang pura-pura bekerja. Bukan saya memuji, tapi memang harus katakan apa adanya. Tidak pernah pegang catatan, tapi keluar semua dari kepalanya. Dengan angka itulah menteri yang bekerja,” ujar Said Didu.
Menurutnya, penguasaan data secara langsung menunjukkan bahwa seorang pemimpin memahami persoalan riil yang terjadi di lapangan.
“Tapi yang menteri pura-pura bekerja adalah mencari dulu dari ajudan. Itu berbeda,” katanya.
Said Didu yang mengaku telah lama berada di dalam sistem pemerintahan menyebut persoalan utama swasembada pangan Indonesia selama bertahun-tahun sebenarnya bukan terletak pada produksi maupun konsumsi, melainkan pada data pangan itu sendiri.
“Saya ini orang lama di dalam. Saya ingin menyatakan, sekarang ini sepertinya revolusi sedang terjadi di sektor pertanian. Itu opini saya, revolusi sedang terjadi di sektor pertanian,” katanya.
Ia menjelaskan, selama bertahun-tahun data pangan nasional berasal dari banyak sumber yang berbeda-beda, mulai dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, hingga Bulog. Kondisi tersebut sering menimbulkan perbedaan angka dalam pengambilan keputusan.
“Sumber swasembada pangan dulu itu bukan di produksi, bukan di konsumsi, tapi di data. Saya orang dalam lama sekali, data selalu sumbernya ada beberapa. Satu dari BPS, satu dari Kementerian Pertanian, satu dari Kementerian Perdagangan, satu dari Bulog. Dan selalu kalau rapat itu datanya berbeda,” ungkapnya.
Menurut Said Didu, dalam situasi tersebut pihak yang paling diuntungkan justru kelompok mafia pangan yang selama ini memanfaatkan perbedaan data untuk mendorong kebijakan impor.
“Yang menentukan data yang benar bukan dari empat lembaga itu, tapi dari mafia pangan dulu. Sehingga swasembada pangan itu bukan dari angka sebenarnya, tapi dari keinginan pihak-pihak tertentu untuk mengimpor pangan,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut membuat keputusan impor sering kali tidak didasarkan pada kebutuhan riil produksi nasional.
“Karena faktanya dari dulu plus minusnya itu hanya 500 ribu sampai 1 juta ton dan itu tidak sulit untuk dicapai. Tapi kalau mafia datang, langsung masih kurang 2 juta ton, kurang 3 juta ton,” ujarnya.
Said Didu bahkan mengungkapkan bahwa gejolak di Pasar Cipinang selama ini kerap dijadikan indikator untuk mendorong keputusan impor pangan nasional.
“Pak Mentan sudah hafal betul sinyalnya selalu adalah Pasar Cipinang sebagai indikator. Dulu kita mau rapat, maka Pasar Cipinang digoncang dulu, maka langsung keputusan rapat menyatakan impor besar,” katanya.
Namun menurutnya, pola tersebut kini mulai diputus melalui pembenahan tata kelola data nasional yang dilakukan pemerintah.
“Nah ini yang diterobos. Menurut saya sekarang diterobos betul untuk meluruskan data itu,” tegas Said Didu.
Ia menilai langkah Presiden Prabowo dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam membangun satu data pangan nasional menjadi langkah strategis untuk menutup ruang permainan mafia pangan.
“Saya pikir Presiden Prabowo dengan Menteri Pertanian mengambil komando data satu, produksi satu, semua satu. Nah revolusi data. Bahwa itu supaya menutup para pemain,” ujarnya.
Menurut Said Didu, pembenahan data pangan nasional akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat ketahanan pangan Indonesia sekaligus menjaga kepentingan petani dan masyarakat secara luas.(BB)


