Soal Gugatan ke Tempo, Kuasa Hukum Mentan Amran Sebut Rp200 Miliar untuk Petani
Gugatan Sebesar Rp 200 Miliar Terhadap Tempo oleh Kementerian Pertanian Bertujuan untuk Menegakkan Etika Jurnalistik dan Menjaga Martabat Petani Indonesia.

Soal Gugatan ke Tempo, Kuasa Hukum Mentan Amran Sebut Rp200 Miliar untuk Petani

Pilarpertanian - Kuasa hukum Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Chandra Muliawan, menegaskan bahwa gugatan perdata sebesar Rp200 miliar terhadap Tempo bukan bertujuan untuk membungkam kebebasan pers, melainkan untuk menegakkan etika jurnalistik dan menjaga martabat petani Indonesia. Ia menekankan, apabila gugatan ini dikabulkan, dana ganti rugi akan dikembalikan kepada publik melalui program-program strategis di sektor pertanian.


“Kalau gugatan ini dikabulkan, dana tersebut akan masuk ke kas negara dan digunakan untuk mendukung program pangan nasional, perbaikan irigasi, serta penyediaan pupuk. Jadi manfaatnya kembali kepada rakyat, terutama petani,” ujar Chandra.


Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk kepentingan pribadi atau lembaga, melainkan untuk memulihkan nama baik dan kepercayaan publik terhadap kerja keras petani dan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.


Chandra menjelaskan, gugatan ini tidak diarahkan pada isi pemberitaan Tempo, sebab substansi berita tersebut sudah dinyatakan melanggar Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers melalui Penilaian dan Rekomendasi (PPR) yang telah dikeluarkan. Masalah muncul karena Tempo dinilai tidak menjalankan PPR itu secara utuh dan itikad baik. Dalam PPR tersebut, terdapat kewajiban bagi Tempo untuk mengubah judul pada poster dan motion graphic agar sesuai dengan isi artikel utama. Namun, perubahan yang dilakukan justru tidak mencerminkan substansi pemberitaan sebenarnya.



Ia mencontohkan motion graphic yang menampilkan tumpukan karung beras berlubang dengan gambar hewan di atasnya, seolah menggambarkan bahwa beras hasil serapan pemerintah busuk atau rusak. “Itu tidak sesuai dengan kenyataan dan jelas mencederai kerja keras petani, penyuluh, serta pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan nasional,” tegasnya.


Menurut Chandra, langkah hukum ini diambil setelah seluruh mekanisme etik ditempuh melalui Dewan Pers. “Ini bukan ujuk-ujuk menggugat. Proses etik sudah dijalankan sepenuhnya, tetapi karena keputusan Dewan Pers tidak dilaksanakan secara jujur dan profesional, kami menempuh jalur hukum agar perkara ini dinilai secara objektif dan terbuka,” katanya. Ia menegaskan, langkah tersebut justru menjadi bentuk dukungan terhadap kebebasan pers yang profesional dan bertanggung jawab. “Kami ingin pers bebas, tapi juga taat pada etika. Karena kebebasan tanpa etika bukan kebebasan, tapi kekacauan informasi,” ujarnya.


Chandra menjelaskan, nilai gugatan sebesar Rp200 miliar terdiri dari dua komponen: kerugian material sekitar Rp19 juta dan kerugian imaterial sebesar Rp200 miliar. Kerugian material mencakup biaya riil yang dikeluarkan Kementan untuk menangani persoalan pemberitaan, sementara kerugian imaterial mencakup nama baik, reputasi, dan rasa tidak nyaman akibat pemberitaan yang dinilai tidak akurat. “Kerugian imaterial tidak bisa diukur dengan uang, tapi kami serahkan penilaiannya kepada majelis hakim,” katanya.


Ia kembali menegaskan bahwa jika gugatan ini dikabulkan, seluruh dana akan masuk ke kas negara dan digunakan untuk mendukung kepentingan publik, bukan individu. “Dana itu akan digunakan untuk memperkuat sektor pertanian, meningkatkan produktivitas pangan, memperbaiki irigasi, dan penyediaan pupuk. Semua untuk rakyat, terutama petani,” tegasnya.


Langkah hukum ini, lanjut Chandra, merupakan gerakan moral untuk memperjuangkan kebenaran dan etika dalam dunia pers, sekaligus melindungi martabat petani yang selama ini bekerja keras menjaga ketahanan pangan bangsa. “Gugatan ini bukan untuk membungkam, tapi untuk meluruskan. Karena di balik pemberitaan yang menyesatkan, ada petani yang terluka. Dan demi mereka, kami menuntut kebenaran,” pungkasnya.(ND)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Mentan Amran Gerak Cepat Salurkan 24 Truk Bantuan Untuk Korban Longsor Cisarua, Siapkan Solusi Permanen Cegah Bencana

Mentan Amran Gerak Cepat Salurkan 24 Truk Bantuan Untuk Korban Longsor Cisarua, Siapkan Solusi Permanen Cegah Bencana

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman turun langsung ke Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana longsor. Kehadiran Mentan bersama Wakil Menteri Pertanian, jajaran Eselon I Kementerian Pertanian, serta Komisi IV DPR RI menegaskan kehadiran negara dalam merespons cepat bencana dan melindungi masyarakat terdampak. “Kami turut […]

Polda Metro Jaya Ajukan Pencegahan Ke Luar Negeri Terhadap Tersangka Korupsi Indah Megahwati

Polda Metro Jaya Ajukan Pencegahan Ke Luar Negeri Terhadap Tersangka Korupsi Indah Megahwati

Pilarpertanian – Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka Dr. IR. Indah Megahwati, M.P., guna menjamin kelancaran proses penyidikan dan memastikan tersangka tetap berada di wilayah hukum Republik Indonesia. Informasi terkait pencegahan ke luar negeri tersebut diperoleh Kementerian Pertanian (Kementan) dari Polda Metro Jaya. Hal […]

Mentan Amran/KaBapanas Tegaskan Jelang Ramadhan–Idul Fitri 2026 Tak Ada Alasan Harga Pangan Naik

Mentan Amran/KaBapanas Tegaskan Jelang Ramadhan–Idul Fitri 2026 Tak Ada Alasan Harga Pangan Naik

Pilarpertanian – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) selaku Kepala Badan Pangan Nasional menegaskan kebijakan pemerintah sangat jelas, yakni menjaga Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) secara berimbang hingga Ramadhan selesai, sehingga tidak ada alasan untuk menaikkan harga pangan. Pemerintah, kata Mentan Amran/KaBapanas, memberikan perhatian penuh terhadap komoditas pangan strategis dan […]

Mentan Amran Tekankan Efisiensi Anggaran hingga Level Teknis

Mentan Amran Tekankan Efisiensi Anggaran hingga Level Teknis

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto harus diterapkan secara konsisten hingga ke detail teknis di lingkungan kerja kementerian dan lembaga. Penegasan tersebut disampaikan Mentan Amran saat melakukan inspeksi mendadak ke salah satu ruangan kerja di lingkungan Kementerian Pertanian. Inspeksi dilakukan untuk memastikan penggunaan […]

Pioner Cetak Sawah Masyarakat, Reinardus Ndiken Buktikan Masyarakat Adat Merauke Siap Bertransformasi

Pioner Cetak Sawah Masyarakat, Reinardus Ndiken Buktikan Masyarakat Adat Merauke Siap Bertransformasi

Pilarpertanian – Keberhasilan Reinardus Ndiken, pemilik hak ulayat dari Marga Ndiken di Kampung Isano Mbias, Distrik Tanah Miring, menjadi bukti nyata bahwa masyarakat adat di Kabupaten Merauke siap bertransformasi menuju pertanian modern yang produktif dan berkelanjutan. Melalui Program Cetak Sawah Tahun 2025, lahan seluas 160 hektare milik ulayat kini mulai memberikan hasil nyata bagi peningkatan […]

Produktivitas Kentang Kerinci Naik 8,76%, Kementan Dorong Perluasan Pasar dan Hilirisasi

Produktivitas Kentang Kerinci Naik 8,76%, Kementan Dorong Perluasan Pasar dan Hilirisasi

Pilarpertanian – Produktivitas kentang di Kabupaten Kerinci pada 2025 tercatat meningkat 8,76 persen, mendorong kenaikan produksi dan pasokan ke pasar. Menyikapi capaian tersebut, Kementerian Pertanian mendorong perluasan akses pasar dan penguatan hilirisasi agar peningkatan produksi di tingkat petani dapat diikuti dengan kenaikan nilai tambah dan pendapatan petani. Berdasarkan data Statistik Pertanian Hortikultura per 29 Januari […]

Tuduhan Indah Megahwati Tidak Berdasar, Fakta Disiplin ASN Tidak Bisa Diputarbalikkan

Tuduhan Indah Megahwati Tidak Berdasar, Fakta Disiplin ASN Tidak Bisa Diputarbalikkan

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian menegaskan bahwa penanganan kasus ketidakhadiran dan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas nama Dr. Ir. Indah Megahwati, M.P., dilakukan secara objektif, berbasis data, dan sepenuhnya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil institusi berpijak […]

HKTI: Penyelundupan Beras Kejahatan Pangan, Petani Tak Boleh Dicederai

HKTI: Penyelundupan Beras Kejahatan Pangan, Petani Tak Boleh Dicederai

Pilarpertanian – Dewan Pakar Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Entang Sastraatmaja menegaskan bahwa praktik penyelundupan beras merupakan kejahatan pangan yang mencederai petani. Karena itu, ia mengapresiasi ketegasan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang membongkar dan menindak praktik mafia pangan tersebut. Entang menilai langkah tegas Mentan Amran merupakan bentuk keberpihakan nyata negara kepada petani dan […]

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar, Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar, Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan) menegaskan bahwa dugaan korupsi senilai Rp27 miliar yang melibatkan Indah Megahwati, mantan pejabat di lingkungan Kementan, bukanlah fitnah, melainkan berdasarkan pengakuan, bukti awal, serta hasil audit investigatif Inspektorat Jenderal. Menanggapi pernyataan Indah Megahwati dalam sebuah podcast yang beredar di ruang publik, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian […]