Susun KKNI, BPPSDMP Siap Dukung Peningkatan Ekspor Komoditas Hortikultura

Susun KKNI, BPPSDMP Siap Dukung Peningkatan Ekspor Komoditas Hortikultura
Foto : Konsolidasi Laporan Keuangan Program READSI

Pilarpertanian - Pilar Pertanian – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menetapkan target peningkatan produksi komoditas utama sebanyak 7% per tahun, gerakan tiga kali ekspor (GraTIEks) hingga tahun 2024 termasuk untuk komoditas hortikultura.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Untuk mendukung hal tersebut, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan) akan mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan berdaya saing dalam mendukung program tersebut melalui penyusunan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) bidang Hortikultura.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Penyusunan KKNI dilakukan bersama-sama dengan Direktorat Jenderal Hortikultura.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Pelatihan Pertanian (Puslatan), Bustanul Arifin Caya saat memberikan arahan pada kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Standar Kompetensi SDM bidang Hortikultura di Serpong, Banten.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Lebih lanjut Bustanul mengatakan, BPPSDMP bersama Ditjen Hortikultura akan menyiapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang dibutuhkan oleh dunia usaha/dunia industri (du/di) berdasarkan Standar Kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Hortikultura yang belum dipetakan jabatan kualifikasinya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
SKKNI Bidang Hortikultura yang ada saat ini meliputi sayuran, tanaman buah, florikultura dan tanaman obat rimpang. Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat dipetakan jabatan kualifikasinya sesuai dengan kebutuhan du/di dalam bidang hortikultura.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Pada posisi strategis tersebut, SKKNI dan KKNI dapat digunakan oleh institusi pendidikan dan pelatihan, industri dan lembaga sertifikasi, baik sebagai acuan dalam pengembangan program dan kurikulum, rekruitmen dan penilaian unjuk kerja maupun pengembangan materi uji kompetensi dalam rangka sertifikasi,” kata Bustanul.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kemudian Bustanul mengatakan dengan tersusunnya KKNI bidang hortikultura ini harapannya, pengetahuan mengenai prospek kerja di lapangan dapat terlihat dan juga tersedia standar untuk perusahaan dalam menentukan jabatan kerja sesuai dengan kebutuhan beserta jumlah yang tersedia.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Di sisi lain, bagi pencari kerja atau tenaga kerja juga tidak lagi bingung untuk memilih spesifikasi pekerjaan sesuai dengan pilihannya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Kedepan, diharapkan standardisasi kompetensi SDM dalam bidang Hortikultura dapat bermanfaat bagi pembangunan pertanian dan mampu melahirkan pengusaha pertanian milenial yang mendukung peningkatan ekspor komoditas hortikultura,” kata Bustanul,”.(DYN)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan