Ungkit Produktivitas Ubi Kayu, Kementan Dorong Pengembangan Benih Bersertifikat
Pilarpertanian - Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong pengembangan benih ubi kayu untuk peningkatan produktivitas melalui kegiatan Perbanyakan Benih Bersertifikat Ubi Kayu. Benih merupakan salah satu faktor penentu dalam meningkatkan produktivitas hasil budi daya pertanian.
Dalam Webinar Propaktani (28/12) melalui zoom meeting dan live streaming youtube.com/propaktani, Dirjen Tanaman Pangan, Suwandi secara terpisah menyampaikan bahwa ke depan pengembangan Ubi Kayu (Manihot utilissima) atau singkong terus meningkat. Ubi kayu mulai menduduki posisi sebagai sumber pangan karbohidrat alternatif selain beras dan jagung. “Semua bagian tumbuhan ini bisa diolah untuk makanan,” kata Suwandi.
Kinerja produksi singkong terus mengalami peningkatan mulai tahun 2018 terlihat dengan peningkatan sebesar 1,51%. Adapun lima provinsi dengan produksi singkong paling tinggi adalah Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Produktivitas singkong secara nasional fluktuatif, rata-rata dalam 5 tahun terakhir sebesar 23,99 ton/ha.
Dalam perkembangannya, singkong kini telah banyak dimanfaatkan untuk membuat berbagai macam industri pangan, kesehatan/farmasi, kimia/tekstil, pakan ternak, bioethanol, obat nyamuk dan lem. Demikian disampaikan Robert Asnawi, Peneliti dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Lampung.
“Ubi Kayu merupakan komoditas tanaman pangan yang sangat mudah dibudidayakan dan dapat tumbuh optimal pada lahan marginal, teknologi budi daya sangat mudah, lahan tersedia masih cukup luas, pasar/pabrik pengolahan tapioka banyak serta harga cenderung tinggi,” tambah Robert.
Kenyataan di lapangan saat ini, untuk memperoleh benih bersertifikat ubi kayu masih sulit dan produktivitasnya masih tergolong rendah. Menurut Kartika Noerwijati, Peneliti Ahli Madya, Balai Penelitian Aneka Kacang dan Umbi, Malang, rendahnya produktivitas tersebut antara lain disebabkan oleh teknologi budi daya yang belum optimal, ketersediaan benih unggul terbatas, daya tumbuh benih cepat menurun, sebagian besar petani belum menggunakan benih berlabel, benih ubi kayu tidak mempunyai masa dormansi sebagian petani menggunakan benih hasil panen, benih ubi kayu memerlukan ruangan yang luas, biaya penyimpanan dan pengangkutan lebih mahal dibandingkan benih bentuk biji-bijian.
“Teknologi produksi benih sebagai salah satu faktor penting dimulai dari proses anjuran teknologi budi daya ubi kayu yang baik, pemeliharaan mutu genetik serta penanganan panen dan pasca panen (penyimpanan benih),” kata Plt. Direktur Perbenihan Tanaman Pangan, Muhammad Takdir Mulyadi, saat diwawancarai terpisah.
Disini peran produsen benih menurut Takdir sangat penting. Ketersediaan benih sumber yang dihasilkan Balitkabi berupa Benih Penjenis (BS) dan Benih Dasar (FS). Sedangkan kelas Benih Pokok (BP) oleh Balai Benih Palawija dan Benih Sebar (BR) dihasilkan oleh produsen benih.
Berdasarkan pengalaman Hardedi, Pengawas Benih Tanaman (PBT) Ahli Madya, BPSBTPH Prov. Jawa Barat, bahwa pengawasan benih mutlak dilakukan agar sesuai prosedur baku. “PBT bertugas mengawasi mutu benih bersertifikat. Hal ini akan berdampak pada kerugian petani jika benih tidak tumbuh, kata Hardedi penuh semangat.
Hardedi juga mengungkapkan, prosedur sertifikasi baku yang perlu diperhatikan adalah 1) pemeriksaan lapangan pendahuluan (sebelum tanam, label benih sumber, lay-out lapangan) , 2) pemeriksaan pertanaman pertama (6 bulan), 3) pemeriksaan pertanaman kedua (waktu panen), serta 4) pemeriksaan ketiga (benih siap edar).
“Selain melalui prosedur sertifikasi benih baku, untuk mengatasi keterbatasan benih sertifikat ubi kayu dapat dilakukan melalui sertifikasi benih melalui Pemurnian Varietas dan sertifikasi benih Varietas Lokal”, pungkas Hardedi.(ND)