Dongkrak Keuntungan Petani dan Daya Saing Gula Nasional, Ditjen Perkebunan Kementan Tetapkan Harga Pembelian Tebu
Direktur Jenderal Perkebunan Andi Nur Alam Syah Mengatakan Bahwa Pemerintah Telah Menentukan Harga Beli Tebu untuk Menjaga Keseimbangan Harga dari Hulu Hingga Hilir.

Dongkrak Keuntungan Petani dan Daya Saing Gula Nasional, Ditjen Perkebunan Kementan Tetapkan Harga Pembelian Tebu

Pilarpertanian - Pemerintah telah menentukan harga pembelian tebu demi menjaga keseimbangan harga gula dari hulu hingga hilir, di awal musim giling tebu yang akan berlangsung pertengahan bulan Mei 2024. Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No. B-406/KB 110/E/05/2024 tanggal 3 Mei 2024, menyatakan harga dengan sistem pembelian tebu di wilayah Jawa pada rendemen 7% senilai Rp 690.000 per ton tebu.


“Hal ini sudah memperhitungkan keuntungan petani sebesar 10% dari Biaya Pokok Produksi (BPP) tebu. Ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing industri gula nasional secara berkelanjutan,” demikian diungkapkan Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah, Rabu (15/5/2024).


Andi Nur Alam menegaskan dengan sistem pembelian tebu ini petani mendapat harga yang lebih jelas, dan menguntungkan petani. Menurutnya, penetapan harga dilakukan dengan mempertimbangkan BPP tebu Tahun 2023/2024 yang dilakukan survei oleh Tim Independen yang terdiri dari perguruan tinggi termasuk peneliti dari Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI).


“Besaran HPP Tebu didasarkan pada BPP Tebu Tahun 2024 di masing-masing wilayah sentra tebu, yaitu Wilayah Jawa, Wilayah Lampung, Wilayah Sulawesi Selatan dan Wilayah Gorontalo yang dilaksanakan mulai dari tanggal 20 hingga 29 Februari tahun 2024 di daerah sentra pengembangan tanaman tebu yakni Jatim, Jateng, Jabar, DIY, Lampung, Sulsel dan Gorontalo,” tegasnya.



Andi Nur Alam mengungkapkan SE yang dikeluarkan mencantum harga tebu petani di masing-masing daerah. Untuk yang berada di wilayah Jawa, harga pokok pembelian tebu memperhatikan BPP tebu wilayah Jawa ditambah dengan 10% keuntungan petani sehingga didapat HPP sebesar Rp 690.000 per ton dan untuk Wilayah Lampung menjadi sebesar Rp.540.000,- Wilayah Sulawesi Selatan Rp.620.000,- dan Wilayah Gorontalo sebesar Rp.510.000,-


“HPP tersebut juga memperhatikan rendemen tebu, apabila rendemen tebu lebih tinggi atau lebih rendah dari 7 persen, maka harga pembelian tebu juga harus disesuaikan secara proporsional. Selain itu untuk tebu yang berada di luar wilayah juga mempertimbangkan ongkos angkutan, semisal tebu yang berada di luar wilayah Jawa mendapat harga sebesar Rp.720.000. Hal ini dikarenakan selisih Rp.40.000 merupakan ongkos angkutan yang diperhitungkan,” ungkapnya.


Lebih lanjut Andi Nur Alam menekankan perlunya alasan yang jelas jika Pabrik Gula (PG) membeli tebu dengan harga di atas harga yang ditetapkan oleh Pemerintah. Misalnya kalau PG membeli tebu seharga Rp.800.000 per ton tebu untuk wilayah Jawa, maka akan terdapat selisih yang lumayan tinggi.


“Sehingga perlu penjelasan selisih itu merupakan penambahan perhitungan darimana, jangan sampai adanya hal tersebut menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat sesama PG yang dilarang oleh aturan di bidang persaingan usaha,” terangnya.


Andi Nur Alam menambahkan untuk pelaksanaan awal giling tahun 2024, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah telah melakukan kesepakatan dengan para Direksi Perusahaan Pabrik Gula. Sebagai informasi, awal giling pabrik gula disepakati paling cepat mulai Minggu ke-2 Bulan Mei tahun 2024, dengan mempertimbangkan kemasakan tebu/rendemen dan jumlah tebu yang tersedia dalam wilayah binaan.


“Sebagai contoh Pabrik Gula PT Kebun Tebu Mas mulai menerima tebu sekitar tanggal 13 Mei 2024 dan mulai giling sekitar 14 Mei 2024, sedangkan untuk PG Madukismo mulai giling tanggal 4 Mei 2024 dengan dua sistem, yaitu untuk tebu dalam wilayah dengan mengunakan Sistem Bagi Hasil sedangkan untuk tebu luar daerah dengan Sistem Beli Tebu,” ujarnya.


Yang terpenting, sambung Andi Nur Alam, dalam pembelian tebu ini adalah terjalinnya ikatan kemitraan antara PG dengan petani tebu yang ditandai dengan adanya perjanjian kerja sama yang saling menguntungkan antara petani dengan PG.


“Edaran ini dapat dijadikan dasar PG dalam penerapan pembelian tebu petani dengan tetap memperhatikan pola kemitraan yang dibangun berdasarkan asas saling menguntungkan, serta pembinaan oleh PG kepada pekebun,” pungkasnya.(BB)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Ketua Baleg DPR Dukung Mentan Tancap Gas Selesaikan Masalah Singkong Petani Lampung

Ketua Baleg DPR Dukung Mentan Tancap Gas Selesaikan Masalah Singkong Petani Lampung

Pilarpertanian – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan dukung langkah cepat Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam menangani persoalan harga dan penyerapan panen petani singkong di Lampung. Menurutnya, langkah ini merupakan solusi nyata di lapangan yang bisa dirasakan petani di lapangan. Bob menilai, langkah Mentan yang langsung merespons keluhan Gubernur Lampung serta […]

Mentan Amran Dorong Kabupaten Asahan Maksimalkan Potensi Pertanian, Siap Kucurkan Bantuan Petani

Mentan Amran Dorong Kabupaten Asahan Maksimalkan Potensi Pertanian, Siap Kucurkan Bantuan Petani

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh kepada Kabupaten Asahan dalam memajukan sektor pertanian. Hal ini disampaikan setelah menerima audiensi Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, pada Selasa (9/9/2025). Dalam pertemuan tersebut, Mentan Amran menekankan bahwa potensi besar yang dimiliki kabupaten Asahan harus digarap lebih serius dan terarah. […]

Gubernur Lampung dan Empat Bupati Laporkan Persoalan Singkong ke Mentan Amran

Gubernur Lampung dan Empat Bupati Laporkan Persoalan Singkong ke Mentan Amran

Pilarpertanian – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama empat bupati dari Provinsi Lampung bertemu Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Selasa (9/9/2025). Pertemuan tersebut membahas persoalan anjloknya harga singkong di Lampung yang berdampak langsung terhadap jutaan petani. Dalam kesempatan itu, Gubernur Rahmat menyampaikan bahwa Lampung merupakan sentra singkong nasional dengan kontribusi hampir 70 […]

Sinergi Kementan dan GP Ansor Melalui Gerakan Banser Jaga Pangan

Sinergi Kementan dan GP Ansor Melalui Gerakan Banser Jaga Pangan

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Gerakan Pemuda (GP) Ansor melalui Barisan Ansor Serbaguna (Banser) untuk memperkuat pengawalan pangan nasional. Melalui program Banser Jaga Pangan, GP Ansor menegaskan komitmennya dalam distribusi, pengawasan, dan keamanan pangan berjalan optimal hingga ke tingkat desa. “Kami siap dukung penuh program pangan pemerintah. Semua elemen kami akan bergerak dari bawah […]

Mentan Amran Dorong Hilirisasi Pertanian Lewat Kolaborasi Kampus

Mentan Amran Dorong Hilirisasi Pertanian Lewat Kolaborasi Kampus

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendorong hilirisasi produk pertanian. Menurutnya, kolaborasi pemerintah dengan kampus pertanian, khususnya Institut Pertanian Bogor (IPB), telah membuktikan kontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional. “Kami ucapkan terima kasih kepada Wakil Rektor, Dekan, dan seluruh civitas akademika IPB. Kolaborasi ini luar biasa. […]

Harga Beras Turun, Masyarakat Bersyukur Pangan Terjangkau

Harga Beras Turun, Masyarakat Bersyukur Pangan Terjangkau

Pilarpertanian – Upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan nasional mulai menunjukkan hasil positif. Data panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Minggu (7/9/2025) mencatat sejumlah bahan pokok strategis, seperti beras, daging ayam ras, dan telur ayam, mengalami penurunan harga. Penurunan harga bahan pokok ini tidak hanya meringankan beban rumah tangga, tetapi juga memberi angin segar […]

Kementan Percepat Swasembada Gula, KUR Tebu Rakyat Jadi Andalan

Kementan Percepat Swasembada Gula, KUR Tebu Rakyat Jadi Andalan

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mengakselerasi berbagai langkah strategis untuk mewujudkan swasembada gula nasional. Berdasarkan Roadmap Swasembada Gula Nasional yang telah disusun, target swasembada gula konsumsi ditetapkan tercapai pada tahun 2028 dan swasembada gula total, termasuk kebutuhan industri serta bioetanol ditargetkan pada tahun 2030. Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa target […]

Mentan Amran Kawal Pengembangan Kopi dan Kakao Di Sulsel

Mentan Amran Kawal Pengembangan Kopi dan Kakao Di Sulsel

Pilarpertanian – Sejumlah bupati dari Sulawesi Selatan melakukan audiensi bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk membahas pengembangan komoditas perkebunan. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Pinrang, Bupati Enrekang, dan Bupati Tana Toraja menyatakan siap bersinergi untuk memperkuat ketahanan pangan. “Hari ini kami diterima Bapak Menteri. Kami membahas terkait ketahanan pangan, bagaimana caranya kita menjalankan ketahanan […]

Sebut Kinerja Mentan Amran TOP, GP Ansor Siap Kawal Swasembada Pangan dan Berantas Mafia

Sebut Kinerja Mentan Amran TOP, GP Ansor Siap Kawal Swasembada Pangan dan Berantas Mafia

Pilarpertanian – Dukungan terhadap langkah berani Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam memperkuat ketahanan pangan dan memberantas mafia pangan terus mengalir. Kali ini, dukungan datang dari Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor, Addin Jauharuddin, yang menyebut kinerja Mentan bersama jajarannya “TOP” dan sejalan dengan semangat kader Ansor dan Banser di seluruh Indonesia. “Kita […]