Dongkrak Keuntungan Petani dan Daya Saing Gula Nasional, Ditjen Perkebunan Kementan Tetapkan Harga Pembelian Tebu
Direktur Jenderal Perkebunan Andi Nur Alam Syah Mengatakan Bahwa Pemerintah Telah Menentukan Harga Beli Tebu untuk Menjaga Keseimbangan Harga dari Hulu Hingga Hilir.

Dongkrak Keuntungan Petani dan Daya Saing Gula Nasional, Ditjen Perkebunan Kementan Tetapkan Harga Pembelian Tebu

Pilarpertanian - Pemerintah telah menentukan harga pembelian tebu demi menjaga keseimbangan harga gula dari hulu hingga hilir, di awal musim giling tebu yang akan berlangsung pertengahan bulan Mei 2024. Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No. B-406/KB 110/E/05/2024 tanggal 3 Mei 2024, menyatakan harga dengan sistem pembelian tebu di wilayah Jawa pada rendemen 7% senilai Rp 690.000 per ton tebu.


“Hal ini sudah memperhitungkan keuntungan petani sebesar 10% dari Biaya Pokok Produksi (BPP) tebu. Ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing industri gula nasional secara berkelanjutan,” demikian diungkapkan Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah, Rabu (15/5/2024).


Andi Nur Alam menegaskan dengan sistem pembelian tebu ini petani mendapat harga yang lebih jelas, dan menguntungkan petani. Menurutnya, penetapan harga dilakukan dengan mempertimbangkan BPP tebu Tahun 2023/2024 yang dilakukan survei oleh Tim Independen yang terdiri dari perguruan tinggi termasuk peneliti dari Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI).


“Besaran HPP Tebu didasarkan pada BPP Tebu Tahun 2024 di masing-masing wilayah sentra tebu, yaitu Wilayah Jawa, Wilayah Lampung, Wilayah Sulawesi Selatan dan Wilayah Gorontalo yang dilaksanakan mulai dari tanggal 20 hingga 29 Februari tahun 2024 di daerah sentra pengembangan tanaman tebu yakni Jatim, Jateng, Jabar, DIY, Lampung, Sulsel dan Gorontalo,” tegasnya.



Andi Nur Alam mengungkapkan SE yang dikeluarkan mencantum harga tebu petani di masing-masing daerah. Untuk yang berada di wilayah Jawa, harga pokok pembelian tebu memperhatikan BPP tebu wilayah Jawa ditambah dengan 10% keuntungan petani sehingga didapat HPP sebesar Rp 690.000 per ton dan untuk Wilayah Lampung menjadi sebesar Rp.540.000,- Wilayah Sulawesi Selatan Rp.620.000,- dan Wilayah Gorontalo sebesar Rp.510.000,-


“HPP tersebut juga memperhatikan rendemen tebu, apabila rendemen tebu lebih tinggi atau lebih rendah dari 7 persen, maka harga pembelian tebu juga harus disesuaikan secara proporsional. Selain itu untuk tebu yang berada di luar wilayah juga mempertimbangkan ongkos angkutan, semisal tebu yang berada di luar wilayah Jawa mendapat harga sebesar Rp.720.000. Hal ini dikarenakan selisih Rp.40.000 merupakan ongkos angkutan yang diperhitungkan,” ungkapnya.


Lebih lanjut Andi Nur Alam menekankan perlunya alasan yang jelas jika Pabrik Gula (PG) membeli tebu dengan harga di atas harga yang ditetapkan oleh Pemerintah. Misalnya kalau PG membeli tebu seharga Rp.800.000 per ton tebu untuk wilayah Jawa, maka akan terdapat selisih yang lumayan tinggi.


“Sehingga perlu penjelasan selisih itu merupakan penambahan perhitungan darimana, jangan sampai adanya hal tersebut menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat sesama PG yang dilarang oleh aturan di bidang persaingan usaha,” terangnya.


Andi Nur Alam menambahkan untuk pelaksanaan awal giling tahun 2024, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah telah melakukan kesepakatan dengan para Direksi Perusahaan Pabrik Gula. Sebagai informasi, awal giling pabrik gula disepakati paling cepat mulai Minggu ke-2 Bulan Mei tahun 2024, dengan mempertimbangkan kemasakan tebu/rendemen dan jumlah tebu yang tersedia dalam wilayah binaan.


“Sebagai contoh Pabrik Gula PT Kebun Tebu Mas mulai menerima tebu sekitar tanggal 13 Mei 2024 dan mulai giling sekitar 14 Mei 2024, sedangkan untuk PG Madukismo mulai giling tanggal 4 Mei 2024 dengan dua sistem, yaitu untuk tebu dalam wilayah dengan mengunakan Sistem Bagi Hasil sedangkan untuk tebu luar daerah dengan Sistem Beli Tebu,” ujarnya.


Yang terpenting, sambung Andi Nur Alam, dalam pembelian tebu ini adalah terjalinnya ikatan kemitraan antara PG dengan petani tebu yang ditandai dengan adanya perjanjian kerja sama yang saling menguntungkan antara petani dengan PG.


“Edaran ini dapat dijadikan dasar PG dalam penerapan pembelian tebu petani dengan tetap memperhatikan pola kemitraan yang dibangun berdasarkan asas saling menguntungkan, serta pembinaan oleh PG kepada pekebun,” pungkasnya.(BB)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Daniel Johan: Swasembada Pangan Bukti Kebangkitan Pertanian Kalimantan Barat

Daniel Johan: Swasembada Pangan Bukti Kebangkitan Pertanian Kalimantan Barat

Pilarpertanian – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mengapresiasi keberhasilan Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Sambas, dalam mencapai swasembada pangan. Prestasi ini dianggap sebagai tonggak penting yang tidak hanya memperkuat ketahanan pangan daerah tetapi juga memberikan kontribusi besar bagi ketahanan pangan nasional. Menurut Daniel Johan, pencapaian ini tidak lepas dari kolaborasi antara pemerintah, petani, dan […]

Kementan Jelaskan Tata Cara Pendaftaran Brigade Swasembada Pangan, Berikut Kriterianya

Kementan Jelaskan Tata Cara Pendaftaran Brigade Swasembada Pangan, Berikut Kriterianya

Pilarpertanian – Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian, Idha Widi Arsanti menjelaskan bagaimana tata cara melakukan pendaftaran Brigade Swasembada Pangan. Sebagai langkah pertama, kata Idha, calon petani harus datang langsung ke Dinas-dinas pertanian baik yang ada di Kabupaten/Kota maupun tingkat Provinsi. “Dari sana (dinas) akan mengarahkan ke pendamping atau mentor dari kami (kementan),” ujar Idha saat ditemui […]

Ekspor Beras Sudah Di Depan Mata, Mentan Amran Targetkan Kabupaten Sambas Capai Swasembada

Ekspor Beras Sudah Di Depan Mata, Mentan Amran Targetkan Kabupaten Sambas Capai Swasembada

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menargetkan Kabupaten Sambas di Provinsi Kalimantan Barat mampu menjadi lumbung pangan nasional terutama untuk memperkuat target ekspor beras ke negara tetangga, yaitu Malaysia. Salah satunya melalui percepatan yang dilakukan brigade swasembada pangan dan optimasi lahan (oplah). Menurut Mentan, Kabupaten Sambas memiliki potensi produksi yang sangat besar karena […]

Komisi IV DPR RI Dukung Rencana Adanya Perpres untuk Kemajuan Peternak

Komisi IV DPR RI Dukung Rencana Adanya Perpres untuk Kemajuan Peternak

Pilarpertanian – Komisi IV DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) yang bertujuan memperkuat subsektor peternakan nasional, khususnya peternakan sapi perah. Dukungan ini disampaikan dalam kunjungan kerja (kunker) Komisi IV ke Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KPSBU) Lembang, Kamis (21/11). Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menegaskan pentingnya program pemerintah […]

Mentan Amran Bahagia Inspektur Jenderal Kementan Menjadi Ketua KPK

Mentan Amran Bahagia Inspektur Jenderal Kementan Menjadi Ketua KPK

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengaku bahagia atas terpilihnya Komjen Pol Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Mentan Amran berharap semangat Komjen Pol Setyo selama menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian Pertanian (Kementan) dapat dilanjutkan untuk memberantas korupsi di Indonesia. ”Saya sangat bangga dan bahagia dengan terpilihnya […]

Komisi IV DPR: Mentan Amran, Kunci di Balik Kebangkitan Jeruk Sambas

Komisi IV DPR: Mentan Amran, Kunci di Balik Kebangkitan Jeruk Sambas

Pilarpertanian – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyebutkan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memiliki peranan penting dalam kebangkitan jeruk Sambas, salah satu komoditas unggulan Kalimantan Barat (Kalbar). Daniel yang merupakan Putera daerah asli Kalbar bercerita pada saat kepemimpinan Amran di Kementerian Pertanian (Kementan) periode 2014 – 2019, Menteri asal Sulawesi Selatan itu […]

Potensi Oplah 240.000 Ha di Kalbar, Mentan Amran Yakin Swasembada Pangan dan Ekspor Jadi Kenyataan

Potensi Oplah 240.000 Ha di Kalbar, Mentan Amran Yakin Swasembada Pangan dan Ekspor Jadi Kenyataan

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memaparkan optimalisasi lahan (oplah) dari potensi lahan seluas 240.000 hektare di Kalimantan Barat (Kalbar) sebagai langkah strategis untuk mencapai swasembada pangan dan membuka peluang ekspor ke negara tetangga, seperti Malaysia. “Kalbar merupakan bagian negara kita yang berada di perbatasan Malaysia. Dulu 6-7 tahun lalu di sini shortage, […]

Banyak Petani Jeruk Kalbar Naik Haji, Mentan Bahagia Kebijakannya Sukses

Banyak Petani Jeruk Kalbar Naik Haji, Mentan Bahagia Kebijakannya Sukses

Pilarpertanian – Kunjungan kerja Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman ke Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) ternyata disambut haru oleh para petani jeruk di sana. Berdasarkan cerita anggota DPR RI asli Kalbar, Daniel Johan, Mentan Amran memiliki hubungan historis dengan para petani Sambas. “Berkat kebijakan Pak Menteri dulu, jeruk Sambas yang pernah terpuruk, kini bisa berjaya […]

Irjend Mentan Amran Jadi Ketua KPK

Irjend Mentan Amran Jadi Ketua KPK

Pilarpertanian – Pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periode 2024–2029 usai digelar Komisi III DPR, Kamis (21/11/2024). Pemilihan dilakukan DPR dan hasilnya adalah Komjen Pol Setyo Budiyanto terpilih jadi Ketua KPK yang baru. Diketahui, Komjen Pol Setyo Budiyanto saat ini menjabat sebagai Inspektorat Jenderal (Irjend) pada Kementerian Pertanian di bawah komando Andi Amran Sulaiman. […]