Dongkrak Keuntungan Petani dan Daya Saing Gula Nasional, Ditjen Perkebunan Kementan Tetapkan Harga Pembelian Tebu
Direktur Jenderal Perkebunan Andi Nur Alam Syah Mengatakan Bahwa Pemerintah Telah Menentukan Harga Beli Tebu untuk Menjaga Keseimbangan Harga dari Hulu Hingga Hilir.

Dongkrak Keuntungan Petani dan Daya Saing Gula Nasional, Ditjen Perkebunan Kementan Tetapkan Harga Pembelian Tebu

Pilarpertanian - Pemerintah telah menentukan harga pembelian tebu demi menjaga keseimbangan harga gula dari hulu hingga hilir, di awal musim giling tebu yang akan berlangsung pertengahan bulan Mei 2024. Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No. B-406/KB 110/E/05/2024 tanggal 3 Mei 2024, menyatakan harga dengan sistem pembelian tebu di wilayah Jawa pada rendemen 7% senilai Rp 690.000 per ton tebu.


“Hal ini sudah memperhitungkan keuntungan petani sebesar 10% dari Biaya Pokok Produksi (BPP) tebu. Ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing industri gula nasional secara berkelanjutan,” demikian diungkapkan Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah, Rabu (15/5/2024).


Andi Nur Alam menegaskan dengan sistem pembelian tebu ini petani mendapat harga yang lebih jelas, dan menguntungkan petani. Menurutnya, penetapan harga dilakukan dengan mempertimbangkan BPP tebu Tahun 2023/2024 yang dilakukan survei oleh Tim Independen yang terdiri dari perguruan tinggi termasuk peneliti dari Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI).


“Besaran HPP Tebu didasarkan pada BPP Tebu Tahun 2024 di masing-masing wilayah sentra tebu, yaitu Wilayah Jawa, Wilayah Lampung, Wilayah Sulawesi Selatan dan Wilayah Gorontalo yang dilaksanakan mulai dari tanggal 20 hingga 29 Februari tahun 2024 di daerah sentra pengembangan tanaman tebu yakni Jatim, Jateng, Jabar, DIY, Lampung, Sulsel dan Gorontalo,” tegasnya.



Andi Nur Alam mengungkapkan SE yang dikeluarkan mencantum harga tebu petani di masing-masing daerah. Untuk yang berada di wilayah Jawa, harga pokok pembelian tebu memperhatikan BPP tebu wilayah Jawa ditambah dengan 10% keuntungan petani sehingga didapat HPP sebesar Rp 690.000 per ton dan untuk Wilayah Lampung menjadi sebesar Rp.540.000,- Wilayah Sulawesi Selatan Rp.620.000,- dan Wilayah Gorontalo sebesar Rp.510.000,-


“HPP tersebut juga memperhatikan rendemen tebu, apabila rendemen tebu lebih tinggi atau lebih rendah dari 7 persen, maka harga pembelian tebu juga harus disesuaikan secara proporsional. Selain itu untuk tebu yang berada di luar wilayah juga mempertimbangkan ongkos angkutan, semisal tebu yang berada di luar wilayah Jawa mendapat harga sebesar Rp.720.000. Hal ini dikarenakan selisih Rp.40.000 merupakan ongkos angkutan yang diperhitungkan,” ungkapnya.


Lebih lanjut Andi Nur Alam menekankan perlunya alasan yang jelas jika Pabrik Gula (PG) membeli tebu dengan harga di atas harga yang ditetapkan oleh Pemerintah. Misalnya kalau PG membeli tebu seharga Rp.800.000 per ton tebu untuk wilayah Jawa, maka akan terdapat selisih yang lumayan tinggi.


“Sehingga perlu penjelasan selisih itu merupakan penambahan perhitungan darimana, jangan sampai adanya hal tersebut menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat sesama PG yang dilarang oleh aturan di bidang persaingan usaha,” terangnya.


Andi Nur Alam menambahkan untuk pelaksanaan awal giling tahun 2024, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah telah melakukan kesepakatan dengan para Direksi Perusahaan Pabrik Gula. Sebagai informasi, awal giling pabrik gula disepakati paling cepat mulai Minggu ke-2 Bulan Mei tahun 2024, dengan mempertimbangkan kemasakan tebu/rendemen dan jumlah tebu yang tersedia dalam wilayah binaan.


“Sebagai contoh Pabrik Gula PT Kebun Tebu Mas mulai menerima tebu sekitar tanggal 13 Mei 2024 dan mulai giling sekitar 14 Mei 2024, sedangkan untuk PG Madukismo mulai giling tanggal 4 Mei 2024 dengan dua sistem, yaitu untuk tebu dalam wilayah dengan mengunakan Sistem Bagi Hasil sedangkan untuk tebu luar daerah dengan Sistem Beli Tebu,” ujarnya.


Yang terpenting, sambung Andi Nur Alam, dalam pembelian tebu ini adalah terjalinnya ikatan kemitraan antara PG dengan petani tebu yang ditandai dengan adanya perjanjian kerja sama yang saling menguntungkan antara petani dengan PG.


“Edaran ini dapat dijadikan dasar PG dalam penerapan pembelian tebu petani dengan tetap memperhatikan pola kemitraan yang dibangun berdasarkan asas saling menguntungkan, serta pembinaan oleh PG kepada pekebun,” pungkasnya.(BB)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Bambang Soesatyo: Apresiasi Terobosan Mentan Amran Tahun 2025

Bambang Soesatyo: Apresiasi Terobosan Mentan Amran Tahun 2025

Pilarpertanian – Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15, Bambang Soesatyo (Bamsoet), memberikan apresiasi tinggi terhadap berbagai terobosan yang dilakukan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sepanjang tahun 2025. Di tengah situasi bangsa yang sedang menghadapi tantangan multidimensional, mulai dari bencana ekologis di Sumatera hingga pelemahan daya beli masyarakat, inisiatif Kementerian Pertanian (Kementan) dinilai […]

Tahap III Penyaluran Bantuan, 220 Ton Bantuan Kementan–Bapanas Tiba Di Aceh

Tahap III Penyaluran Bantuan, 220 Ton Bantuan Kementan–Bapanas Tiba Di Aceh

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali menyalurkan 220 ton bantuan kemanusiaan program Kementan Peduli bagi masyarakat terdampak banjir di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Bantuan tersebut dikirim menggunakan KRI Makassar dan tiba sekira pukul 19.30 WIB di Pelabuhan Krueng Geukueh, Kota Lhokseumawe, Aceh, pada Rabu (24/12/2025). Inspektur Jenderal Kementerian […]

4 Organisme di Bawang Bombai Ilegal Ini Bisa Hancurkan Produksi Pertanian Nasional

4 Organisme di Bawang Bombai Ilegal Ini Bisa Hancurkan Produksi Pertanian Nasional

Pilarpertanian – Kasus masuknya bawang bombai ilegal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, mengungkap ancaman serius bagi pertanian nasional. Bukan sekadar pelanggaran impor, bawang bombai ilegal tersebut berpotensi membawa sedikitnya empat organisme pengganggu tumbuhan berbahaya yang dapat merusak produksi nasional dan mengancam ketahanan pangan Indonesia. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi sekaligus keprihatinannya atas […]

Nganjuk Panen Raya, Pemerintah Yakin Stok dan Harga Bawang Merah Stabil Hingga Lebaran 2026

Nganjuk Panen Raya, Pemerintah Yakin Stok dan Harga Bawang Merah Stabil Hingga Lebaran 2026

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Hortikultura melakukan pengecekan lapang langsung ke sentra-sentra produksi bawang merah untuk memastikan ketersediannya mencukupi saat Natal, Tahun Baru bahkan hingga bulan Puasa dan Lebaran tahun 2026 nanti. Kondisi ini senada dengan pernyataan Menteri Pertanian yang juga Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman bahwa stok dan harga bahan […]

Mentan Amran Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Saat Natal dan Tahun Baru

Mentan Amran Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Saat Natal dan Tahun Baru

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan ketersediaan dan stabilitas harga pangan nasional dalam kondisi aman dan terkendali selama perayaan Natal 2025 dan menjelang Tahun Baru 2026. Pemerintah, kata Mentan, hadir memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap pasokan pangan. Mentan Amran menegaskan, upaya menjaga ketahanan pangan tidak hanya menyangkut […]

Indonesia Bangun Pabrik NPK Nitrat Pertama! Wamentan Sudaryono: Simbol Kejayaan Pertanian Indonesia

Indonesia Bangun Pabrik NPK Nitrat Pertama! Wamentan Sudaryono: Simbol Kejayaan Pertanian Indonesia

Pilarpertanian – Pemerintah memperkuat kemandirian pupuk nasional melalui pembangunan pabrik NPK Nitrat pertama di Indonesia. Produksi dalam negeri ini ditujukan untuk mengurangi ketergantungan impor sekaligus menekan biaya produksi pertanian guna mendukung ketahanan pangan nasional. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono atau akrab disapa Mas Dar menjelaskan bahwa pabrik berkapasitas 100 ribu per tahun tersebut ditargetkan mulai […]

Impor Ilegal Bawang Bombai Terbongkar, Mentan Amran: Segera Tindak dan Telusuri, Tak Ada Toleransi

Impor Ilegal Bawang Bombai Terbongkar, Mentan Amran: Segera Tindak dan Telusuri, Tak Ada Toleransi

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman minta aparat penegak hukum mengusut tuntas dan menindak tanpa kompromi kasus impor gelap bawang bombai di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Selain masuk tanpa izin resmi, komoditas tersebut juga terbukti mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang berpotensi menimbulkan kerusakan besar pada sektor pertanian nasional. “Pertama-tama, kami mengucapkan […]

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Kementan Kawal Pemulihan Pertanian Padang Pariaman dan Kota Pariaman

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Kementan Kawal Pemulihan Pertanian Padang Pariaman dan Kota Pariaman

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan bantuan kemanusiaan dan pertanian tahap II telah diterima dan disalurkan di Provinsi Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman, sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana banjir dan longsor. Kegiatan ini dilaksanakan, Jumat (26/12/2025). Kegiatan diawali dengan audiensi di Rumah Dinas Bupati Padang Pariaman […]

Mentan Amran Tegaskan Swasembada Pangan Tercepat dalam Sejarah, Sebut Peran Penting Keterbukaan Informasi dan Sinergi Lintas Sektor

Mentan Amran Tegaskan Swasembada Pangan Tercepat dalam Sejarah, Sebut Peran Penting Keterbukaan Informasi dan Sinergi Lintas Sektor

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan optimisme pencapaian swasembada pangan hanya dalam satu tahun, jauh lebih cepat dari target empat tahun yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut peran keterbukaan informasi, tata kelola yang transparan, dan kerja bersama lintas sektor sebagai salah satu pendorong ketahanan pangan. Mentan Amran menekankan keterbukaan informasi bukan […]