Dukung Sensus Pertanian, Kementan Lakukan Supervisi ST2023 ke Daerah Sentra

Dukung Sensus Pertanian, Kementan Lakukan Supervisi ST2023 ke Daerah Sentra
Kegiatan Sensus Pertanian 2023 oleh Petugas Sensus dari Badan Pusat Statistik kepada Seluruh Pelaku Usaha Pertanian di Indonesia.

Pilarpertanian - Pada tanggal 1 Juni – 31 Juli 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia. ST2023 merupakan Sensus Pertanian ketujuh yang dilaksanakan BPS, sejak dimulai pada tahun 1963. ST2023 melibatkan Petugas Lapangan Sensus yang akan bertugas melakukan pendataan kepada seluruh pelaku usaha pertanian, mulai dari hortikultura, tanaman pangan, perkebunan, peternakan, kehutanan, perikanan serta jasa pertanian, baik itu usaha perorangan, kelompok, maupun perusahaan pertanian berbadan hukum di seluruh wilayah Indonesia.

Pelaksanaan ST2023 ini mendapatkan dukungan dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Menurut Presiden Jokowi, pertanian merupakan sektor yang strategis dan melibatkan hajat hidup orang banyak, sehingga perlu akurasi data ST2023 untuk menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.

“Saya mendukung pelaksanaan ST2023 agar sensus ini betul-betul menghasilkan data yang akurat, terkini dan terpercaya,” tegas Presiden Jokowi di Istana Negara, 15 Mei 2023 saat mencanangkan pelaksanaan ST2023.

Dalam upaya menyukseskan ST2023 dan memperkuat tata kelola Data Pertanian Nasional, Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian bersama perwakilan BPS Pusat, Ratna Widyastuti, melakukan supervisi ST2023 di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Jumat (23/6) lalu. L

Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto mengungkapkan bahwa dipilihnya Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi ini karena merupakan salah satu sentra tanaman biofarmaka.

“Kecamatan Setu ini merupakan salah satu kecamatan sentra tanaman biofarmaka di Indonesia. Tercatat pada 2022, di Kecamatan Setu produksi kencur mencapai 360 ton, kunyit 140 ton, serai hijau 250 ton dan lengkuas 1.550 ton,” ujar Prihasto.

Supervisi ST2023 di Kecamatan Setu ini didampingi langsung oleh Nevi Hendri selaku Kepala BPS Kabupaten Bekasi serta beberapa Petugas Lapangan Sensus, Pemeriksa Lapangan Sensus (PML) dan Pemeriksa Lapangan Sensus (Koseka).

“Kegiatan supervisi ini dilakukan untuk memastikan bahwa para petugas sensus telah melakukan pendataan dengan benar sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” ujar Nevi.

Tak hanya di Kabupaten Bekasi, Direktorat Jenderal Hortikultura turut pula melakukan supervisi pelaksanaan ST2023 bersama BPS Pusat di Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan pelaksanaan ST2023 berjalan dengan baik.

Partisipasi aktif seluruh pelaku usaha pertanian sangat diharapkan untuk kesuksesan ST2023. Terima kedatangan petugas sensus pada 1 Juni-31 Juli 2023 dan mari bersama Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani.(ND)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan