Hadapi El Nino, Kementan Dorong Petani Gunakan AUTP untuk Lindungi Produksi
Pilarpertanian - Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong petani memanfaatkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebagai langkah melindungi produksi di tengah potensi dampak El Nino yang diperkirakan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk menjaga ketahanan pangan nasional tetap aman.
“El Nino itu diperkirakan sampai 6 bulan, insya Allah sektor pangan tetap aman,” ujar Mentan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Senin (30/3/2026).
Meski demikian, Mentan Amran menekankan bahwa kesiapan di tingkat petani menjadi faktor kunci. Antisipasi di lapangan, seperti pengelolaan air, kesiapan lahan, hingga perlindungan usaha tani, perlu dilakukan sebelum dampak El Nino dirasakan.
Salah satu langkah yang terus didorong pemerintah adalah pemanfaatan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Program ini dirancang untuk melindungi petani dari berbagai risiko, mulai dari kekeringan, banjir, hingga serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menegaskan bahwa perlindungan usaha tani menjadi semakin penting di tengah ketidakpastian iklim.
“Risiko dalam usaha tani tidak bisa dihindari, apalagi saat terjadi El Nino. Melalui AUTP, risiko tersebut dapat dialihkan, sehingga ketika terjadi gagal panen, petani tetap memiliki kemampuan untuk melanjutkan usaha taninya,” jelasnya.
Ia menambahkan, dukungan terhadap AUTP tidak hanya berasal dari pemerintah pusat, tetapi juga semakin diperkuat oleh pemerintah daerah.
“Sejauh ini sudah ada 13 provinsi yang berkomitmen melalui APBD I dan APBD II untuk mengasuransikan lahan sawah dengan total luasan mencapai 92.986,67 hektare,” ujarnya.
Program AUTP merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, yang mengamanatkan negara untuk melindungi petani dari berbagai risiko usaha tani.
Pemerintah pusat dan daerah terus memfasilitasi pelaksanaan program ini, termasuk melalui penyederhanaan proses pendaftaran yang kini semakin mudah dan terintegrasi secara digital. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan produksi sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Manfaat AUTP pun telah dirasakan langsung oleh petani di berbagai daerah. Abdul Salim, Ketua Kelompok Tani Selimarga, Desa Kelang Suria, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, mengaku terbantu dengan adanya fasilitasi pembayaran premi AUTP.
“Musim tanam kemarin poktan kami terkena serangan penggerek batang padi. Alhamdulillah pemerintah melalui Dinas TPH Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pertanian Kabupaten Karawang membantu pembayaran premi AUTP, sehingga yang mengalami gagal panen bisa klaim dan bisa kami manfaatkan untuk budidaya lagi di musim tanam selanjutnya,” ungkapnya.
Dengan kondisi iklim yang semakin tidak menentu, pemerintah mengingatkan bahwa perlindungan usaha tani menjadi langkah penting dalam menjaga keberlangsungan produksi. AUTP diharapkan tidak hanya dimanfaatkan saat terjadi kerugian, tetapi menjadi bagian dari perencanaan usaha tani sejak awal.(BB)


