Inilah Alur Pelayanan Pengujian Alsintan di BBP Mektan
Foto : Untuk meningkatkan pelayanan uji Alsintan, BB Mektan-Balitbangtan menyediakan aplikasi digital SAPA Mektan dan biaya pengujian sesuai PP No. 35 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Inilah Alur Pelayanan Pengujian Alsintan di BBP Mektan

Pilarpertanian - Mekanisasi Pertanian di Indonesia terus tumbuh dan berkembang. Sejarah membuktikan bahwa dengan menerapkan mekanisasi, sektor pertanian mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi produksi dan menciptakan pangan bermutu tinggi, serta menjamin kontinuitas pasokan pangan. Menurut Kepala Balitbangtan, Fadjry Djufry dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/6), Beberapa dampak positif dari penerapan mekanisasi pertanian antara lain penghematan tenaga kerja, penghematan biaya, peningkatan produksi, dan penurunan kehilangan (losses) saat panen.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Namun demikian sebelum dirilis ke pasar, alat dan mesin pertanian (Alsintan) harus melalui tahap pengujian. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No 22/19 pasal 68 ayat 2 yang menyatakan bahwa setiap Alsintan yang akan diedarkan dan dipasarkan di Indonesia baik buatan dalam negeri maupun impor, harus diuji terlebih dulu oleh Laboratorium Uji Alsintan,” terang Fadjry.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Salah satunya di Lab Pengujian Alsintan milik Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian (BBP Mektan) di Tangerang, Banten. Selama pandemi Covid-19 ini, pelayanan pengujian tetap dibuka dengan mengikuti protokol kesehatan”, tambahnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kepala Bidang Standarisasi dan Pengujian Alsintan (Bidang SP) BBP Mektan, Sigit Triwahyudi memaparkan alur pelayanan pengujian Alsintan di BBP Mektan tergolong mudah. “Perusahaan produsen Alsin mengajukan pelayanan pengujian ke BBP Mektan. Pengujian tersebut dilakukan setiap tipe dan model Alsin, misalnya 35 horse power, 49 horse power dan lainnya,” tuturnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Tahapan pengujian diatur dalam standard operating procedure (SOP), sejak pengajuan hingga keluarnya laporan hasil uji (test report). Sigit menjelaskan, hirarki pengujian Alsin menempatkan Kepala BBP Mektan sebagai Top Manager. Di bawahnya ada Deputi Top Manager yang dijabat oleh Kepala Bidang SP yang membawahi manajer teknis, manajer mutu, dan manajemen administrasi.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Prosedurnya, pemohon uji mengajukan permintaan pengujian kepada Top Manajer (Kepala Balai Besar). Permohonan didisposisikan ke Deputi Top Manajer dan jajaran dibawahnya untuk mengecek kelengkapan berkas dan administrasi. Secara paralel, permohonan itu akan dikaji ulang oleh manajer teknis untuk menetapkan kesiapan uji, apakah peralatannya tersedia, personelnya tersedia, dan lainnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Setelah verifikasi administrasi dan teknis selesai, manajer teknis akan menetapkan personel pengujian dan diberikan surat tugas. Langkah selanjutnya, Alsintan yang diuji akan di kirim ke BBP Mektan untuk dilakukan uji laboratorium dan dilanjutkan uji lapang, disesuaikan jenis alsin yang diuji.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Lama pengujiannya sendiri sekitar tiga hari. Selanjutnya hasil uji akan dikeluarkan maksimal 20 hari setelah pengujian selesai, baik pengujian di laboratorium (misalnya traktor roda 3 dan 4 maupun pompa) maupun pengujian di lapangan (test drive uji lapang)” Jelasnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Langkah selanjutnya jika Alsin tersebut akan disertifikasi, diajukan ke Lembaga Sertifikasi Produk (Lspro) Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP). “Kalau produk tersebut tidak lolos, biasanya akan dimodifikasi oleh pabrikan yang kemudian diuji ulang lagi ke BBP Mektan. Lama berlakunya hasil pengujian ini 3 tahun. Kalau sudah habis masa berlakunya, ya harus diuji ulang,” tambahnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Besaran biaya pengujian, terang Sigit, ditetapkan berdasarkan peraturan pemerintah (PP) No. 35 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP). PNBP terbagi menjadi dua, yaitu PNBP alat dan PNBP operasional. Jika pengujian di lapangan (di luar Lab BBP Mektan) maka biaya transportasi, akomodasi personel penguji, konsumsi, dan lain-lain itu ditanggung oleh pemohon uji. Standar biayanya sudah ditetapkan dalam PP tersebut.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Hambatan justru muncul dari pemohon uji karena ketidaklengkapan persyaratan. Untuk melindungi konsumen, dalam persyaratan ada kewajiban menyatakan kesiapan memberikan layanan purna jual di atas meterai,” katanya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Menurut Sigit, dari sisi tren, saat ini yang paling banyak diuji adalah traktor roda 4 dan sprayer. Hal ini menggambarkan kebutuhan pasar saat ini termasuk pengadaan oleh pemerintah untuk bantuan ke petani. Alsin pengadaan pemerintah saat ini mencapai 80%, selebihnya milik perorangan atau perusahaan swasta. Saat ini trennya, sesuai perkembangan teknologi maupun kebutuhan di lapangan, permohonan pengujian traktor roda dua menurun sedangkan roda empat naik.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Untuk pengujian traktor roda dua meliputi pengujian poros roda (axle power) untuk mengetahui karakteristik penerusan daya pada poros roda, torsi poros roda, dan pemakaian bahan bakar spesifik serta uji beban berkesinambungan atau tes durability selama 25 jam nonstop.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Untuk traktor roda empat ada uji poros daya putar (PTO dynamometer) untuk mengetahui karakteristik penerusan daya pada poros sumber tenaga putar (PTO) dan pemakaian bahan bakar spesifik. Disamping itu ada pengujian menggunakan dynamometer car untuk mengetahui kapasitas dayanya,” tuturnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Untuk meningkatkan pelayanan, Kepala BBP Mektan, Agung Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengembangkan aplikasi digital yang diberi nama SAPA Mektan untuk permohonan uji dan pemantauan prosesnya. Aplikasi SAPA Mektan diharapkan sudah bisa diterapkan pada 2021. Agung optimis aplikasi ini bisa mengefisienkan proses pengujian.(RS)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan



Artikel Lainnya

Wahdah Islamiyah Pada Mentan Amran: Ahlan wa Sahlan, Pejuang Kita

Wahdah Islamiyah Pada Mentan Amran: Ahlan wa Sahlan, Pejuang Kita

Pilarpertanian – Ketua Umum (Ketum) Wahdah Islamiyah KH Muhammad Zaitun Rasmin, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman atas kontribusi dan dedikasinya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Melalui kinerjanya yang konsisten, Mentan Amran dinilai sebagai sosok pemimpin yang bekerja dengan ketulusan, keberanian, dan visi yang jelas demi kesejahteraan rakyat Indonesia. “Ahlan wa […]

K-Smart Farm, Upaya Mewujudkan Mimpi  Transformasi Pertanian Cerdas untuk Generasi Milenial

K-Smart Farm, Upaya Mewujudkan Mimpi Transformasi Pertanian Cerdas untuk Generasi Milenial

Pilarpertanian – Indonesia akan terus mengembangkan sistem pertanian cerdas (Smart Farming), yang akan menjadi tulang punggung modernisasi pertanian nasional. Smart farming diharapkan mampu menarik minat generasi milenial untuk bisa melihat sektor pertanian sebagai peluang usaha yang menjanjikan. Hal itu diungkapkan Kepala BPPSDMP, Idha Widi Arsanti, disela acara penutupan Enhancing Millennial Farmers’ Income by Adopting K-Smart […]

Penasihat Hukum: Putusan PN Jaksel Membuka Peluang Dasar Gugatan Mentan Amran Makin Kuat

Penasihat Hukum: Putusan PN Jaksel Membuka Peluang Dasar Gugatan Mentan Amran Makin Kuat

Pilarpertanian – Penasihat hukum Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Chandra Muliawan menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait gugatan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap Tempo justru membuka peluang dasar gugatan menjadi semakin kuat, bukan melemahkan posisi hukum Amran. Menurut Chandra, keputusan tersebut bukan kemenangan substansial bagi Tempo, melainkan putusan terkait persoalan administratif di Dewan […]

Permainan Tempo Terbongkar: Isu ‘Pembungkaman Pers’ Tak Lebih dari Framing Opini Tempo

Permainan Tempo Terbongkar: Isu ‘Pembungkaman Pers’ Tak Lebih dari Framing Opini Tempo

Pilarpertanian – Isu “pembungkaman pers” yang digembar-gemborkan Tempo terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kini terbukti tidak lebih dari permainan opini murahan yang menyesatkan publik. Tuduhan tersebut tidak benar, tidak berdasar, dan justru memperlihatkan upaya Tempo untuk mengelabui publik setelah berulang kali melakukan pelanggaran etik jurnalistik. Fakta terbaru di persidangan sepenuhnya membantah narasi dramatis […]

Percepat Hilirisasi Kelapa Nasional, Mentan Amran Launching Gerakan Menanam Lima Juta Kelapa di Selayar

Percepat Hilirisasi Kelapa Nasional, Mentan Amran Launching Gerakan Menanam Lima Juta Kelapa di Selayar

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meluncurkan Gerakan Menanam Lima Juta Pohon Kelapa (Gemerlap) di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sabtu (15/11/2025). Program yang digagas Pemerintah Kabupaten ini dinilai strategis untuk memperkuat produksi kelapa nasional sekaligus mempercepat hilirisasi yang memiliki nilai ekonomi sangat besar. Mentan Amran memberikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Selayar yang menargetkan penanaman […]

Said Didu: Serakahnomics Harus Diberantas, Langkah Mentan Amran Selaras dengan Arah Presiden Prabowo

Said Didu: Serakahnomics Harus Diberantas, Langkah Mentan Amran Selaras dengan Arah Presiden Prabowo

Pilarpertanian – Aktivis nasional dan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, kembali menggaungkan bahaya praktik ekonomi rakus atau Serakahnomics yang ia nilai telah mencengkram sektor-sektor vital. Said menegaskan dalam beberapa kesempatan Presiden Prabowo telah memberi sinyal agar bangsa ini berani menghentikan dominasi oligarki ekonomi, sebuah agenda yang menurutnya sejalan dengan langkah tegas Menteri Pertanian Andi […]

Jadi Pemimpin Pro Petani, Mentan Amran Dianugerahi Gelar Adat “To Anjarrekiyya Ri Kontutoje” di Selayar

Jadi Pemimpin Pro Petani, Mentan Amran Dianugerahi Gelar Adat “To Anjarrekiyya Ri Kontutoje” di Selayar

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menerima kehormatan besar. Dalam kunjungan kerjanya di Kokolohe Borong-Borong, Desa Mekar Indah, Kabupaten Kepulauan Selayar, sang nakhoda pertanian Indonesia ini dianugerahi gelar adat tertinggi dari masyarakat Selayar yakni “To Anjarrekiyya Ri Kontutoje” yang berarti Yang Sangat Teguh Dengan Kebenaran. Gelar adat bukan sekadar simbol budaya. Bagi […]

Sukses Wujudkan Surplus Beras 2025, PERTETA Nobatkan Mentan Amran sebagai Bapak Swasembada Pangan Nasional

Sukses Wujudkan Surplus Beras 2025, PERTETA Nobatkan Mentan Amran sebagai Bapak Swasembada Pangan Nasional

Pilarpertanian – Keberhasilan Indonesia mencetak surplus beras pada tahun 2025 menjadi tonggak sejarah baru bagi sektor pangan nasional. Atas capaian strategis tersebut, Perhimpunan Teknik Pertanian Indonesia (PERTETA) resmi menganugerahkan gelar Bapak Swasembada Pangan Nasional kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum PERTETA, Desrial, dalam forum resmi yang dihadiri […]

Kementan: PN Jaksel Putuskan Tidak Berwenang Mengadili, Kemana Kita Mencari Keadilan?

Kementan: PN Jaksel Putuskan Tidak Berwenang Mengadili, Kemana Kita Mencari Keadilan?

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap Tempo telah sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa sengketa pers dapat dilanjutkan ke ranah hukum setelah proses penyelesaian melalui Dewan Pers ditempuh. Langkah ini diambil setelah Dewan Pers, melalui Pernyataan […]