Mentan Amran Pastikan Proses Hukum terhadap Pengamat yang Diduga Rugikan Negara 5 Miliar Tetap Berjalan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Saat Menghadiri Konferensi Pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta.

Mentan Amran Pastikan Proses Hukum terhadap Pengamat yang Diduga Rugikan Negara 5 Miliar Tetap Berjalan

Pilarpertanian - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa proses hukum terhadap seorang pengamat yang dinilai menyebarkan opini tanpa dasar dan terlibat dalam proyek fiktif yang merugikan negara senilai Rp5 miliar di Kementerian Pertanian (Kementan), saat ini tengah berjalan dan akan dituntaskan oleh aparat penegak hukum.


Mentan Amran menyebut bahwa proses laporan pengaduan akan dipercepat dan saat ini telah masuk ke ranah penegak hukum.


“Kami sudah lakukan investigasi, dan penegak hukum telah menyimpulkan adanya kerugian negara. Proses hukum akan saya percepat karena banyak yang me-loby kepada saya untuk dimaafkan, saya tolak dan siap menghadapi resiko demi rakyat,” tegas Mentan Amran saat konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).


Menurut Mentan Amran, pelaporan ini dilakukan atas dasar keresahan masyarakat, khususnya para petani yang merasa semangatnya dirusak oleh narasi-narasi negatif yang tidak berdasar. Pernyataan-pernyataan pengamat tersebut dinilai melemahkan upaya swasembada pangan yang saat ini mulai membuahkan hasil.



“Banyak yang sudah tahu siapa, proses ini sudah berjalan hingga ke penegak hukum,” kata Mentan Amran.


Lebih lanjut, Mentan mengungkap bahwa pengamat yang dimaksud bukanlah sosok asing di lingkungan Kementan. Ia merupakan seorang guru besar dari perguruan tinggi ternama yang pernah memperoleh sejumlah proyek di Kementerian Pertanian. Namun, berdasarkan hasil audit internal, ditemukan 23 pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa.


“Barang yang diadakan tidak digunakan. Banyak proyek yang fiktif dan tidak sesuai kontrak. Setelah saya menjabat kembali, tidak ada lagi ruang untuk praktik korupsi. Karena itulah, dia mulai melancarkan kritik yang tendensius dan tidak berdasar,” ungkapnya.


Uniknya, lanjut Mentan, pengamat tersebut hanya bersuara lantang saat dirinya menjabat. Pada periode pertama kepemimpinannya (2014–2019), kritik-kritik tajam kerap dilontarkan. Namun saat posisi Mentan dijabat oleh tokoh lain (2019–2023), suaranya nyaris tak terdengar. Kritik keras baru kembali mencuat pada akhir 2023, tepat setelah Presiden kembali melantik Amran sebagai Menteri Pertanian.


Mentan Amran juga menyoroti bahwa sebagian besar kritik dari pengamat tersebut hanya didasarkan pada asumsi tanpa dukungan data yang valid. Kritik-kritik itu mencakup program cetak sawah, food estate, kebijakan wajib tanam bawang putih 5 persen bagi importir, hingga program pompanisasi.


“Pengamat ini juga mengkritik target swasembada pangan, menyebutnya tidak jelas. Bahkan terakhir, ia menuding program makan siang dan susu gratis rawan korupsi. Semua ini dilakukan bukan karena niat membangun, tapi karena kepentingan pribadi,” ujar Mentan Amran.


Ia menegaskan bahwa Kementerian Pertanian sangat terbuka terhadap kritik yang membangun dan berbasis data. Kritik yang konstruktif justru diperlukan untuk mendorong perbaikan dan kemajuan sektor pertanian. Namun, jika kritik dilandasi motif pribadi, hal tersebut merupakan penyalahgunaan peran intelektual yang merugikan negara.


“Kami terbuka terhadap kritik. Yang kami tolak adalah kritik yang tidak sesuai data, manipulatif, dan punya agenda terselubung. Apalagi jika kritik digunakan untuk menyamarkan konflik kepentingan, itu adalah bentuk pengkhianatan,” tandasnya.


Diketahui, pengamat yang kini tengah dilaporkan sempat tidak bersuara kritis pada periode 2019–2023 karena diduga menerima proyek besar dari Kementan. Namun, saat ruang penyimpangan ditutup, kritik dengan nada menyerang kembali bermunculan.


“Inspektorat Jenderal Kementan telah melakukan audit investigatif dan menemukan proyek-proyek yang tidak sesuai kontrak, bahkan terindikasi fiktif. Total pelanggaran kontrak mencapai 23 poin, dan negara dirugikan hingga miliaran rupiah,” ungkap Mentan Amran.


Ia menambahkan bahwa integritas di lingkungan Kementerian Pertanian adalah harga mati. Siapapun yang terbukti merugikan negara, baik pengamat, mitra kerja, maupun pegawai internal Kementan, akan ditindak tegas.


“Ini adalah musuh negara. Jangan karena dia pengamat lalu merasa tak bisa disentuh hukum. Tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk pengamat bahkan pegawai Kementan sendiri. Kami tidak akan membiarkan koruptor berkeliaran di Kementan, dalam bentuk dan simbol apapun,” tegas Mentan Amran.


Namun demikian, Mentan juga menekankan bahwa kritik yang tidak berdasar justru berpotensi menimbulkan keresahan, terutama di kalangan petani yang tengah berjuang di lapangan.


“Yang kami tolak adalah kritik yang tidak sesuai data, manipulatif, dan punya agenda terselubung. Apalagi kalau terbukti punya rekam jejak korupsi,” ujarnya.


Mentan Amran meminta publik untuk bersabar menanti proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.


“Mohon bersabar, proses ini segera tuntas. Yang bersangkutan akan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” pungkas Mentan Amran.(BB)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Investigasi Kementan: Beras Tidak Sesuai Regulasi, Rugikan Konsumen Hingga Rp 99,35 Triliun

Investigasi Kementan: Beras Tidak Sesuai Regulasi, Rugikan Konsumen Hingga Rp 99,35 Triliun

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) baru saja melaksanakan investigasi yang mengevaluasi mutu dan harga beras yang beredar di pasaran. Temuan ini menunjukkan adanya potensi kerugian besar bagi konsumen, dengan total kerugian yang bisa mencapai hingga Rp 99,35 triliun per tahun. Ternyata ditemukan mayoritas beras yang dijual di pasaran, baik dalam kategori premium maupun medium, menunjukkan […]

Mentan Amran Pastikan Penyatuan HKTI Memperkuat Akselerasi Sektor Pertanian

Mentan Amran Pastikan Penyatuan HKTI Memperkuat Akselerasi Sektor Pertanian

Pilarpertanian – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa penyatuan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) akan memperkuat akselerasi pembangunan sektor pertanian nasional. Langkah ini dinilai strategis memperkuat peran kelembagaan petani untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan. Sejak Musyawarah Nasional (Munas) VII di Bali pada Juli 2010, HKTI mengalami dinamika […]

Mentan Tegaskan Komitmen Pemerintah untuk Petani Tebu di Hadapan Wapres

Mentan Tegaskan Komitmen Pemerintah untuk Petani Tebu di Hadapan Wapres

Pilarpertanian – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat terwujudnya swasembada gula nasional melalui langkah pembenahan menyeluruh dari hulu ke hilir. Hal ini disampaikannya dalam kunjungan kerja bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada acara panen raya dan penanaman tebu di Kebun Tebu Jolondoro, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (23/6/2025). “Kami lakukan pembenahan […]

FAO Prediksi Produksi Beras Indonesia Capai 35,6 juta ton, Cetak Sejarah Baru

FAO Prediksi Produksi Beras Indonesia Capai 35,6 juta ton, Cetak Sejarah Baru

Pilarpertanian – Lembaga pangan dunia, Food and Agriculture Organization (FAO), dalam laporan terbarunya Food Outlook – Biannual Report on Global Food Markets Juni 2025, memproyeksikan bahwa produksi beras Indonesia akan mencapai 35,6 juta ton pada musim tanam 2025/2026. Proyeksi produksi FAO tersebut menjadi sejarah baru bagi Indonesia. Jumlah ini merupakan rekor tertinggi Indonesia dalam tiga […]

Akselerasi Swasembada Gula, Wapres Gibran-Mentan Amran Totalitas Dukung Petani

Akselerasi Swasembada Gula, Wapres Gibran-Mentan Amran Totalitas Dukung Petani

Pilarpertanian – Pemerintah terus mengakselerasi upaya menuju swasembada pangan termasuk komoditas strategis gula. Komitmen ini ditegaskan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam kunjungan kerja panen raya dan penanaman tebu di Kebun Tebu Jolondoro, Banyuwangi, Jawa Timur pada Senin (23/6/2025). “Paling lambat (swasembada gula) di 2027. Jadi ini akan […]

Akhir Drama Dualisme! Kubu Moeldoko dan Fadli Zon Sepakat Tunjuk Sudaryono Jadi Ketua Umum HKTI

Akhir Drama Dualisme! Kubu Moeldoko dan Fadli Zon Sepakat Tunjuk Sudaryono Jadi Ketua Umum HKTI

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyampaikan tanggapannya terkait dukungan kuat dari berbagai pihak untuk menjadikannya Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) periode 2025-2030. Dalam Musyawarah Nasional (Munas) X HKTI dan Kongres Tani Indonesia yang berlangsung di Kementerian Pertanian, Jakarta, Sudaryono menegaskan komitmennya untuk menyatukan dualisme yang telah lama […]

Mentan Amran di Munas BEM SI ke-18: Mahasiswa Harus Jadi Motor Inovasi Pertanian dan Kedaulatan Pangan

Mentan Amran di Munas BEM SI ke-18: Mahasiswa Harus Jadi Motor Inovasi Pertanian dan Kedaulatan Pangan

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan pentingnya peran generasi muda dalam implementasi transformasi pertanian Indonesia dari sistem tradisional menuju pertanian modern yang berbasis teknologi dan inovasi. Dalam arahannya pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-18 Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Institut Pertanian Bogor (IPB), Amran menegaskan bahwa masa depan pertanian […]

Dorong Sinergi Penguatan Ekonomi Desa Berbasis Pertanian, Kementan Bersama Pemda Kalbar Gelar Rakor KDMP

Dorong Sinergi Penguatan Ekonomi Desa Berbasis Pertanian, Kementan Bersama Pemda Kalbar Gelar Rakor KDMP

Pilarpertanian – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pada Jumat (20/6/2025) di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Kalbar. Rakor dihadiri Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Kepala Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu, Kepala […]

Wamentan Sudaryono: Jual Alsintan Bantuan Pemerintah Bisa Dipidana

Wamentan Sudaryono: Jual Alsintan Bantuan Pemerintah Bisa Dipidana

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menegaskan bahwa alat dan mesin pertanian (alsintan) yang diberikan pemerintah tidak boleh diperjualbelikan atau disewakan dengan harga tinggi. Selain itu, ia juga mendorong pembentukan Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) agar pemanfaatannya dapat dilakukan lintas kelompok tani. Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar mengingatkan bahwa bantuan alsintan […]