Wamentan Sudaryono Dorong Kolaborasi Koperasi Tani dengan Kopdes Merah Putih
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono Saat Menghadiri Rapat Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta.

Wamentan Sudaryono Dorong Kolaborasi Koperasi Tani dengan Kopdes Merah Putih

Pilarpertanian - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mendorong koperasi tani di seluruh Indonesia agar dapat berkolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari strategi nasional membangun ekonomi desa dan memperluas akses petani pada usaha pertanian.


Sudaryono atau akrab disapa Mas Dar mengemukakan terdapat 755.542 kelompok tani atau 30.000 gabungan kelompok tani seluruh Indonesia. Dari kelembagaan petani tersebut telah terbentuk badan hukum koperasi sebanyak 5.063.


Ia mengemukakan bahwa kolaborasi bersama Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi kekuatan besar untuk pengelolaan usaha tani di desa. Ia mendorong Kepala Desa sebagai penanggung jawab bersama warga dan pengurus kelompok tani agar lebih lanjut dapat merancang model koperasi dalam forum musyawarah desa khusus.


“Dari gapoktan memiliki kegiatan usaha kelompok ekonomi petani (KEP) totalnya 14.000 dan yang jadi koperasi sekitar 5.000. Silakan menggunakan forum musyawarah desa khusus untuk bagaimana mengelaborasikan dan menggabungkan Koperasi Desa Merah Putih sesuai kebutuhan dan kemampuan serta potensi desa masing-masing,” katanya dalam Rapat Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).



Wamentan Sudaryono juga mengungkapkan lima peran strategis koperasi dalam mendukung aktivitas pertanian dan memperkuat perekonomian desa. Pertama, koperasi dapat berperan sebagai distributor sarana produksi pertanian, seperti benih, pupuk bersubsidi, dan obat-obatan.


“Karena penyederhanaan distribusi pupuk, Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi pengecer dari pupuk subsidi. Pemerintah siap membantu,” ujarnya.


Kedua, koperasi dapat berperan sebagai pengecer bahan pangan pokok. Ketiga, koperasi sebagai penyedia modal usaha, akses pasar dan usaha pengolahan hasil pertanian.


“Koperasi dapat menjadi perpanjangan tangan Bulog untuk membeli dari petani sesuai dengan harga HPP yang diputuskan pemerintah yaitu Rp6.500 per kilogram,” terang Sudaryono.


Keempat, koperasi akan difasilitasi sebagai gudang penyimpanan komoditas penyimpanan yang nanti dapat dikembangkan dengan fasilitas penggilingan, dryer, dan fasilitas lain sesuai kebutuhan yang dapat menunjang kebutuhan petani di desa.


Kelima, koperasi memiliki peran untuk penguatan gapoktan dan kelembagaan tani. Oleh karena itu, Kementan akan mendorong peran penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan pendamping desa untuk terlibat dalam manajemen koperasi.


“Jadi, intinya Kementan mendukung Koperasi Desa Merah Putih dan ini harus memberi manfaat yang besar kepada masyarakat di desa, termasuk petani. Koperasi dapat menjadi kepanjangan tangan pemerintah dan menjadi alat untuk mempermudah akses petani di desa,” kata Sudaryono.


Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Koperasi milik desa ini akan dirancang secara holistik untuk menggerakkan perekonomian di desa dan menunjang kebutuhan masyarakat desa.


“Ini koperasi lengkap, ada warung sembakonya, kantor koperasi, klinik dan apotek sederhana, cold storage, dan lainnya. Sembako dari produsen itu langsung ke desa, gapoktan masuk di koperasi ini, jadi kita ingin menghilangkan tengkulak,” ucapnya.


Menko Zulhas mengungkapkan bahwa mekanisme penggabungan Koperasi Desa Merah Putih dengan koperasi yang sudah ada akan dibahas lebih jauh ke depannya. “Ada koperasi yang sudah eksisting, Bumdes, dan lain-lain, apakah digabung, dibikin baru, itu dibahas lebih lanjut,” pungkasnya.(PW)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Tinjau Pasar Lubuk Buaya, Mentan Amran Pastikan Pemerintah Masifkan Beras SPHP untuk Jaga Harga

Tinjau Pasar Lubuk Buaya, Mentan Amran Pastikan Pemerintah Masifkan Beras SPHP untuk Jaga Harga

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meninjau langsung penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Pasar Lubuk Buaya, Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (16/9/2025). Dalam kunjungan tersebut, Mentan Amran memastikan penyaluran beras SPHP akan semakin dimasifkan untuk menjaga keterjangkauan harga pangan di masyarakat. “Kami memantau langsung harga-harga di pasar, juga melihat […]

Mentan Amran Berikan Kuliah Umum di Universitas Bengkulu, Ribuan Mahasiswa Sambut Antusias

Mentan Amran Berikan Kuliah Umum di Universitas Bengkulu, Ribuan Mahasiswa Sambut Antusias

Pilarpertanian – Ribuan mahasiswa Universitas Bengkulu (UNIB) menyambut antusias kehadiran Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang memberikan kuliah umum di kampus tersebut, Rabu (17/9/2025). Dalam kesempatan itu, Mentan Amran membagikan kisah hidup dan motivasi untuk mendorong mahasiswa berani bermimpi besar dan berproses hingga mencapai kesuksesan. “Anak-anakku mau berhasil? Make big dream, mimpi besar. Tidak ada […]

Harga Beras Mulai Turun, Mentan Amran Sidak Pasar Panorama Bengkulu

Harga Beras Mulai Turun, Mentan Amran Sidak Pasar Panorama Bengkulu

Pilarpertanian – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Panorama, Kota Bengkulu, Rabu (17/9/2025), untuk memastikan pelaksanaan operasi pasar beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Sidak ini dilakukan di tengah tren harga beras yang mulai turun di berbagai daerah akibat gencarnya operasi pasar. Amran menegaskan pemerintah menyiapkan 1,3 juta ton […]

70% Pemberitaan Tempo Negatif terhadap Kementan, Pengamat: Fakta Cukup untuk Pidana, Tapi Gugatan Perdata Paling Tepat

70% Pemberitaan Tempo Negatif terhadap Kementan, Pengamat: Fakta Cukup untuk Pidana, Tapi Gugatan Perdata Paling Tepat

Pilarpertanian – Gugatan perdata Kementerian Pertanian (Kementan) terhadap Tempo atas unggahan visual “Poles-poles Beras Busuk” (16 Mei 2025) dinilai sebagai langkah yang proporsional dalam sengketa pers. Pengamat Debi Syahputra menegaskan, pilihan perdata menunjukkan penghormatan Kementan terhadap kemerdekaan pers, meski secara hukum materi yang dimiliki cukup untuk dijadikan laporan pidana. “Fakta yang dimiliki Kementan sebenarnya cukup […]

Ketua DPD RI Apresiasi Mentan Amran, 70% Masalah Selesai dan Sangat Solutif

Ketua DPD RI Apresiasi Mentan Amran, 70% Masalah Selesai dan Sangat Solutif

Pilarpertanian – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin, memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang dinilai mampu menyelesaikan sebagian besar persoalan pertanian secara cepat dan solutif. Hal tersebut disampaikan Sultan saat kunjungan kerja ke Bengkulu bersama Mentan Amran, Rabu (17/9/2025). “Bukan setengahnya, bahkan 70 persen permasalahan pertanian selesai. Saya […]

Mentan Amran Bagi Kiat Sukses di Unand: Mahasiswa Harus Mandiri dan Pantang Menyerah

Mentan Amran Bagi Kiat Sukses di Unand: Mahasiswa Harus Mandiri dan Pantang Menyerah

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan kuliah umum di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat pada Selasa (16/9/2025). Dalam kesempatan tersebut, Mentan Amran berbagi pengalaman hidup dan kiat sukses kepada mahasiswa agar menjadi generasi tangguh yang mampu membawa kejayaan bagi bangsa. Dalam kuliah umum yang penuh semangat, Mentan Amran menekankan pentingnya kemandirian […]

Pakar Hukum: Tempo Tak Serius Penuhi PPR Dewan Pers, Patut Kementan Menggugat

Pakar Hukum: Tempo Tak Serius Penuhi PPR Dewan Pers, Patut Kementan Menggugat

Pilarpertanian – Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) Zaqi Hidzaqi menilai langkah Kementerian Pertanian (Kementan) menggugat Tempo melalui jalur perdata sudah tepat. Menurutnya, sikap itu bukan sekadar respons atas sengketa antara lembaga publik dan media, tetapi upaya menegakkan prinsip kemerdekaan pers yang bertanggung jawab dan beretika, sebagaimana dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang […]

Menggugat Tempo: Upaya Kementan Menjaga Kemerdekaan Pers yang Profesional

Menggugat Tempo: Upaya Kementan Menjaga Kemerdekaan Pers yang Profesional

Pilarpertanian – Langkah Kementan menggugat Tempo melalui jalur perdata menjadi sorotan publik. Bukan sekadar sengketa antara lembaga/pejabat publik dan media, gugatan ini mencerminkan upaya untuk menegakkan prinsip kemerdekaan pers yang bertanggung jawab dan beretika serta menjaga marwah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dasar Gugatan Pada 16 Mei 2025, Tempo mengunggah poster dan motion […]

Hentikan Impor Gula Rafinasi, Wamentan Sudaryono Tuai Apresiasi dari Komisi IV DPR RI

Hentikan Impor Gula Rafinasi, Wamentan Sudaryono Tuai Apresiasi dari Komisi IV DPR RI

Pilarpertanian – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, memberikan apresiasi atas langkah tegas Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono yang menghentikan impor gula rafinasi. Menurutnya, kebijakan ini merupakan keputusan strategis untuk melindungi petani tebu nasional sekaligus memperkuat kemandirian pangan Indonesia. “Pak Wamen, saya apresiasi karena sudah menghentikan impor gula rafinasi. Ke depan, saya […]