Kementan Perkuat Fungsi Pengawasan Pangan di Kalimantan Utara

Kementan Perkuat Fungsi Pengawasan Pangan di Kalimantan Utara
Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Jan Samuel Maringka Saat Mengikuti Dialog Jaga Pangan di Perbatasan Kalimantan Utara.

Pilarpertanian - Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) menggelar dialog jaga pangan di wilayah perbatasan Kalimantan Utara, Minggu, 13 November 2022. Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat sinergitas dan fungsi kontrol Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari BPKP, Kejaksaan, TNI dan Polri.

“Pengawasan bersama ini memiliki peran penting dalam penyelenggaraan good governance. Jadi tugas dan fungsi pengawasan semakin optimal jika dilaksanakan secara terpadu,” ujar Irjen Kementan, Jan Samuel Maringka, Minggu siang.

Menurutnya, program jaga pangan bertujuan untuk memastikan kondisi ketersediaan, akses, keamanan dan stabilitas ketahanan pangan di wilayah perbatasan. Program jaga pangan sendiri telah dilaksanakan di wilayah perbatasan Sabang sampai dengan Merauke yaitu wilayah perbatasan Aruk, Entikong, Talaud, Rote dan Atambua.

“Kedaulatan pangan harus menjadi komitmen bersama sehingga untuk mencapainya tidak harus melalui gerakan besar, tetapi dengan gerakan kecil yang dilakukan secara bersama-sama dan berkesinambungan. Inspektorat Jenderal berkomitmen menjaga pangan melalui pengawasan baik di kegiatan prioritas maupun super prioritas,” katanya.

Lebih dari itu, bagi Jan Maringka, ketahanan pangan menjadi faktor krusial dalam menghadapi tantangan krisis pangan global. Harapannya, semua komponen masyarakat di Kota Tarakan dapat mendorong produksi komoditas pertanian agar ketahanan pangan di sana dapat terjaga dengan baik.

“Kementan terus melakukan pembangunan pertanian di kawasan perbatasan sebagai wujud komitmen dalam melakukan pemerataan pembangunan nasional. Hal tersebut penting dilakukan karena wilayah perbatasan juga merupakan beranda terdepan dan etalase bangsa,” katanya.

Perlu diketahui, dalam kurun waktu 2020 sampai dengan 2022 telah dialokasikan anggaran di Provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp 23.754.511.000,00. Khusus untuk tahun 2022, anggaran yang dialokasikan di Provinsi Kalimantan Utara senilai Rp 5.419.436.000,00, diantaranya adalah pemberian bantuan benih padi sebanyak 1.250 kilogram, ternak sapi sebanyak 80 ekor, perluasan tanaman lada seluas 50 ha, perluasan kawasan cabai seluas 30 ha dan mesin pertanian sektor tanaman pangan sebanyak 64 unit.(BB)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan