Kementan Rekomendasi Penyuluh Dorong Petani Jualan Online

Kementan Rekomendasi Penyuluh Dorong Petani Jualan Online
Foto : Alur Lapak Kostratani Online oleh Kementerian Pertanian.

Pilarpertanian - Penyuluh diharap mendorong, mendampingi dan mengawal petani memanfaatkan marketplace (penyedia belanja online) untuk memasarkan hasil panen berupa produk olahan, misalnya beras bukan gabah, di bawah koordinasi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP).

Langkah tersebut direkomendasi Kementerian Pertanian RI untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat seraya menangkal pandemi Covid-19. Pasalnya, proses on farm tergolong aman bagi petani lantaran paparan sinar matahari di lahan pertanian. Sementara kegiatan off farm rentan bagi kesehatan petani dan berpeluang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah untuk memutus penyebaran Corona.

“Di tengah pandemi, yang penting sehat. Kita dalam situasi sulit, tetap harus kerja untuk ketersediaan pangan rakyat,” kata Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi di Jakarta, Selasa (22/9) pada Ngobrol Santai Penyuluhan (Ngobras).

Kementan merekomendasi BPP yang sudah terhubung ke Agriculture War Room (AWR) di Jakarta selaku Komando Strategis Pembangunan Pertanian (KostraTani) sosialisasi pemanfaatan situs belanja online kepada petani binaan.

“Kementan merekomendasi Bukalapak untuk jual pangan pokok strategis secara online untuk kebutuhan rakyat,” kata Dedi Nursyamsi didampingi Kabid Penyelenggaraan Penyuluhan – Pusluhtan, Joko Samiyono di Agriculture Operation Room (AOR) BPPSDMP Kementan.

Menurutnya, Bukalapak menggandeng Kementan untuk memasarkan produk pangan langsung dari petani ke konsumen. Bagi Kementan, goodwill yang bermanfaat mendukung distribusi pangan di tengah pandemi.

Dedi Nursyamsi menambahkan bahwa peluang serupa terbuka bagi BPP KostraTani untuk memanfaatkan situs belanja online, yang layanannya menjangkau seluruh pelosok negeri asalkan telah terjangkau layanan internet.

“Kita gabungkan kelebihan untuk mengatasi kendala masing-masing, seperti Bukalapak sebagai marketplace, dan BPP KostraTani sebagai lembaga di kecamatan yang mewadahi kepentingan dan kebutuhan petani,” kata Dedi.

Syarat bergabung marketplace, produk lokal yang telah memenuhi syarat pemasaran online. Apabila produk makanan olahan, harus didukung legalitas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sementara beras tergolong pangan olahan, bukan makanan olahan. Diatur oleh Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) setelah melalui uji mutu dan pendaftaran administrasi.

Kementan melansir regulasi dimaksud yakni Permentan No 51/2008 tentang Syarat dan Tatacara Pendaftaran; Permentan No 31/2017 tentang Kelas Mutu Beras dan Permentan No 48/2017 tentang Beras Khusus. Sementara Permendag No 57/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Disebutkan, Poktan/Gapoktan/Koperasi dikecualikan untuk persyaratan administrasi terkait copy akte pendirian perusahaan dan perubahannya; surat izin perdagangan usaha atau SIUP dengan ruang lingkup pertanian dan copy tanda daftar perusahaan,” lansir Kementan.

Tips & Trik

Dedi Nursyamsi mengingatkan kendati Poktan/Gapoktan binaan BPP KostraTani mendapat privilege dari Kementan selaku regulator, harus patuh pada aturan marketplace bahwa produk yang akan dijual secara online dilengkapi deskripsi produk, sehingga konsumen mengetahui kandungan di dalam produk yang dijual online.

Cara bergabung dengan marketplace, dapat langsung mendaftar ke aplikasi belanja online. Khusus untuk Bukalapak dianjurkan mengikuti webinar pelatihan gratis menjadi pelapak pada laman Bangga Buatan Indonesia http://bi.app.link/GDgZxwlDx7

“Jangan lupa foto produk harus bagus. Maksudnya, untuk menarik perhatian pelanggan secara visual. Pengaruhi keputusan pelanggan membeli sekaligus menunjukkan profesionalisme penjual,” imbau Kabadan SDM.

Sementara Kasubbid Informasi dan Materi Penyuluhan – Pusluhtan BPPSDMP, Septalina Pradini memberi ‘bocoran’ tentang kiat pedagang online di marketplace terkait Penulisan Judul (Header). Pertama, tak perlu menyebut kata ‘jual’. Tiap marketplace memiliki Search Engine Optimization (SEO) atau pengoptimalan mesin telusur.

“Kedua, header tak lebih 70 karakter. SEO hanya akan mencari maksimal 70 karakter. Ketiga, pakai tiga kata kunci utama, SEO hanya membaca tiga kata pertama, selebihnya akan masuk metadata pendukung,” katanya melalui keterangan tertulis Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan) mengutip arahan Kapusluh Leli Nuryati.

BPP KostraTani diminta mendampingi petani pada Deskripsi Produk. Gunakan struktur berikut: menyebut keunggulan dan manfaat produknya; informasi produk misalnya dimensi ukuran menyebutkan panjang, lebar, tinggi, berat, warna yang tersedia dan bahan.

“Jangan lupa cantumkan jaminan mengenai produk. Misalnya garansi, kesesuaian dengan foto, masa kadaluwarsa, dan ketersediaan stok,” kata Septalina. [Hevy/LA/ND]

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan