Kementan Tegaskan Alokasi Pupuk dalam e-RDKK Tidak Bisa Diperjualbelikan
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah Mengatakan Bahwa Pemberian Pupuk Subsidi Harus Direncanakan dengan Baik sehingga Tidak Diselewengkan dan Tidak DIperjualbelikan.

Kementan Tegaskan Alokasi Pupuk dalam e-RDKK Tidak Bisa Diperjualbelikan

Pilarpertanian - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) penerimaan pupuk subsidi tidak bisa diperjualbelikan. e-RDKK merupakan sistem yang tepat untuk meminimalisir penyelewengan.


Hal ini sekaligus menepis terkait dugaan sulitnya warga masyarakat Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur mendapatkan pupuk bersubsidi di kios terdekat. Dimana sebelumnya Kepala Desa, Maimun mengatakan terjadi jual beli e-RDKK di wilayahnya.


Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Andi Nur Alam Syah menjelaskan, e-RDKK adalah perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi untuk menghimpun dan menetapkan data RDKK Pupuk Bersubsidi.


“Dalam e-RDKK petani sendiri mengusulkan kebutuhan pupuknya dan melalui sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Sehingga tidak dapat digunakan oleh orang lain,” ujar Andi.



Andi mengatakan, kebijakan e-RDKK guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk.


“Pemberian pupuk bersubsidi harus direncanakan dengan baik terkait penyaluran atau pendistribusiannya. Ini agar tidak bisa diselewengkan apalagi diperjualbelikan,” tegas Andi.


Dia menambahkan, distributor dan kios adalah kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi agar bisa sampai ke tangan petani yang berhak sesuai dengan mekanisme yang ada, yaitu melalui e-RDKK,” jelasnya.


Menurutnya, tidak semua orang dapat masuk e-RDKK, ada rangkaian proses yang harus dijalani. Tujuannya agar bantuan subsidi pupuk benar-benar tepat sasaran. Persyaratan utama agar masuk e-RDKK adalah petani memiliki e-KTP, kemudian melakukan usaha tani dan tergabung dalam kelompok tani yang menyusun RDKK-nya.


Untuk tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan maksimal luasan usahanya 2 ha. Semua data RDKK yang telah disusun tersebut diinput dalam sistem e-RDKK dan disetujui oleh Kadistan Kabupaten/Kota.


“Verifikasi data RDKK semua diarahkan ke e-RDKK, kebutuhan pupuk sesuai dosis rekomendasi yang kemudian PPL menginput dan setelah itu ada proses verifikasi berjenjang sampai dengan pengesahan oleh Kepala Dinas di dalam sistem e-RDKK,” terang Andi.


Apabila datanya sesuai dengan persyaratan petani tersebut akan terdaftar dalam e-RDKK. Bila tidak atau belum sesuai akan dikembalikan ke dinas secara elektronik atau melalui sistem e-RDKK.


“Setelah proses ini rampung, petani bisa melakukan pembelian pupuk subsidi dengan kartu tani maupun KTP. Tidak bisa diperjualbelikan,” pungkasnya.(PW)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Mentan Amran Tandatangani MoU Kerjasama Keamanan Pangan dan Teknologi Pertanian dengan Singapura

Mentan Amran Tandatangani MoU Kerjasama Keamanan Pangan dan Teknologi Pertanian dengan Singapura

Pilarpertanian – Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, menandatangani nota kesepahaman (MoU) Kerja Sama Keamanan Pangan dan Teknologi Pertanian pada Leaders’ Retreat di Parliament House, Singapura, Senin (16/6/2025). Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, […]

Lindungi Peternak Rakyat, Kementan Tetapkan Harga Acuan Ayam Hidup

Lindungi Peternak Rakyat, Kementan Tetapkan Harga Acuan Ayam Hidup

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat langkah stabilisasi harga ayam ras hidup (livebird) demi melindungi peternak rakyat dari tekanan harga jual yang tidak adil. Dalam Rapat Koordinasi Perunggasan Nasional yang digelar Rabu (18/6/2025), seluruh pemangku kepentingan sepakat menetapkan harga acuan ayam hidup di tingkat peternak sebesar Rp18.000 per kilogram untuk semua ukuran bobot panen, […]

Dari Lumbung Padi ke Teknologi Greenhouse: RI-Belanda Resmikan Era Baru Pertanian Berkelanjutan

Dari Lumbung Padi ke Teknologi Greenhouse: RI-Belanda Resmikan Era Baru Pertanian Berkelanjutan

Pilarpertanian – Pemerintah Indonesia dan Belanda resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang pertanian berkelanjutan, hortikultura, teknologi greenhouse, hingga peningkatan kapasitas generasi muda petani. Penandatanganan ini dilakukan antara Kementerian Pertanian RI dengan Kementerian Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Belanda, di Kantor Pusat Kementan RI, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI, Sudaryono […]

Tempo Langgar Kode Etik Jurnalistik, Fitnah Mentan Amran Poles-poles Beras Busuk

Tempo Langgar Kode Etik Jurnalistik, Fitnah Mentan Amran Poles-poles Beras Busuk

Pilarpertanian – Dewan Pers secara resmi memutuskan bahwa media daring Tempo.co telah melanggar Kode Etik Jurnalistik dalam unggahan poster dan motion graphic berjudul “Poles poles Beras Busuk” yang dipublikasikan melalui media sosial resmi Tempo pada 16 Mei 2025. Dalam dokumen Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Nomor 3/PPR-DP/VI/2025, Dewan Pers menilai konten visual tersebut tidak akurat, […]

Mentan Amran Dampingi Kunjungan Kenegaraan Presiden Prabowo Ke Singapura

Mentan Amran Dampingi Kunjungan Kenegaraan Presiden Prabowo Ke Singapura

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman turut mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan ke Singapura yang dimulai pada Minggu (15/6/2025). Rombongan kenegaraan ini juga diikuti sejumlah menteri Kabinet Merah Putih seperti Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Investasi/Kepala Danantara, dan beberapa menteri […]

Mentan Rusia Undang Khusus Mentan Amran ke Rusia Bulan Oktober 2025

Mentan Rusia Undang Khusus Mentan Amran ke Rusia Bulan Oktober 2025

Pilarpertanian – Menteri Pertanian Federasi Rusia, Oksana Nikolaevna Lut, secara resmi mengundang Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, untuk melakukan kunjungan khusus ke Rusia pada bulan Oktober 2025. Undangan ini disampaikan langsung dalam pertemuan bilateral antara kedua Presiden yang didampingi masing-masing menteri pendamping di Istana Presiden Putin. Pertemuan tersebut turut disaksikan langsung oleh Presiden […]

Wamentan Sudaryono Bayar Tuntas Curhatan Petani! Combine Harvester & Sumur Bor Turun di Ngawi!

Wamentan Sudaryono Bayar Tuntas Curhatan Petani! Combine Harvester & Sumur Bor Turun di Ngawi!

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono meninjau langsung panen padi di Desa Kendal, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada Rabu (18/6/2025). Di sela-sela kegiatan tersebut, Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar turut berdialog secara spontan dengan sejumlah petani dan langsung merespon cepat berbagai aspirasi. Saat mendengar kebutuhan sumur bor untuk irigasi […]

Mentan Amran Dampingi Presiden Prabowo dalam Lawatan Kenegaraan ke Rusia

Mentan Amran Dampingi Presiden Prabowo dalam Lawatan Kenegaraan ke Rusia

Pilarpertanian – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, turut mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam kunjungan kenegaraan ke Rusia pada 18-20 Juni 2025. Kunjungan ini dilakukan atas undangan langsung dari Presiden Vladimir Putin, sekaligus dalam rangka menghadiri dan menjadi pembicara utama pada forum ekonomi bergengsi St. Petersburg International Economic Forum 2025 (SPIEF 2025). Selain menghadiri […]

Wamentan Sudaryono: RI Siap Pangkas Ketergantungan Impor Daging, Investasi Sapi Betina Jadi Kunci

Wamentan Sudaryono: RI Siap Pangkas Ketergantungan Impor Daging, Investasi Sapi Betina Jadi Kunci

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengungkapkan bahwa pemerintah terus mendorong investasi untuk meningkatkan populasi sapi hidup di Indonesia sebagai upaya memenuhi kebutuhan daging dan susu dalam negeri. Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar menyampaikan, peluang investasi tersebut dapat dilakukan bagi pelaku usaha dari dalam ataupun luar negeri. “Bukan negara yang mengeluarkan […]