Mentan Amran Beli Cabai Petani Aceh, Diterbangkan Hercules ke Jakarta
Pilarpertanian - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membeli 15 Ton cabai petani dari sejumlah sentra di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah, sebagai upaya menjaga kelancaran distribusi dan melindungi penghasilan petani di tengah kondisi pascabencana banjir dan tanah longsor Sumatra. Total yang dikirimkan sebanyak 40 ton, diantaranya diturunkan juga di Medan dan dikirim ke daerah lainnya.
Cabai tersebut kemudian dikirim langsung ke Jakarta menggunakan pesawat Hercules milik TNI Angkatan Udara. Pengiriman dilakukan dari Bandara Rembele menuju Bandara Halim Perdanakusuma.
Mentan Amran Sulaiman menegaskan bahwa langkah penyerapan ini merupakan bentuk kehadiran negara agar petani tidak terlalu rugi akibat bencana dan hasil panen mereka tetap terserap pasar.
“Pesan saya satu. Jangan merugikan petani kita. Kalau perlu, naikkan harganya. Supaya petani untung. Yang penting, jangan rugi,” tegas Mentan Amran dalam keterangannya kepada pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap pesawat Hercules dan helikopter yang mengangkut bantuan logistik ke Bandara Rembele tidak kembali dalam kondisi kosong, melainkan dimanfaatkan untuk mengangkut hasil panen petani.
“Ini pesawat bolak-balik ke Aceh, angkut bantuan dari pemerintah, maupun bantuan dari saudara-saudara kita. Jadi pulangnya kosong,” tegasnya.
Untuk penyaluran cabai di Jakarta, Kementan berkoordinasi dengan pedagang cabai di Pusat Informasi Pasar Kramat Jati (PIKJ).
Mentan Amran juga menekankan bahwa kebijakan distribusi ini dirancang agar seluruh mata rantai pangan dapat berjalan seimbang dan saling menguatkan, mulai dari petani hingga konsumen.
“Kita ingin semua tersenyum. Petani tersenyum, pedagang tersenyum, dan konsumen tersenyum karena harga tetap stabil. Jangan ada berteriak salah satunya,” ujar Mentan Amran.
Melalui langkah ini, Mentan Amran menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani, memastikan hasil panen terserap pasar, serta memperkuat kehadiran negara dalam melindungi petani, khususnya pada situasi darurat dan pascabencana.(PW)


