Mentan Amran Copot Direktur yang Bermain Mata dengan Calo Subuh Ketahuan, Pagi Dicopot
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Menindak Tegas Calo Pengadaan Barang dan Jasa di Kementerian Pertanian.

Mentan Amran Copot Direktur yang Bermain Mata dengan Calo Subuh Ketahuan, Pagi Dicopot

Pilarpertanian - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali memperlihatkan taringnya dalam memberantas korupsi. Seorang Direktur di Kementan, IM ketahuan bermain mata dengan calo dalam kasus pengadaan barang dan jasa. Pencopotan secara cepat dilakukan Mentan pada pagi hari setelah mendapatkan laporan pada waktu subuh.


Demikian juga pada Kamis, 29 Agustus 2024 kemarin, atas perintah Mentan Amran, Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Fausiah T Landja melaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP. Menurut keterangan Fausiah sebagai korban, dirinya mendapat informasi ada pihak yang mencatut namanya dan meminta para pengusaha untuk ikut dalam proyek dan diminta menyetor dana awal 15-20 persen kepada pihak broker. Setelah dilaporkan pekan lalu, hari ini pihak kepolisian secara cepat telah melakukan pemanggilan.


“Kami perintah dilaporkan minggu lalu, sekarang sudah ada panggilan,” ungkap Amran.


Sejak menjabat kembali sebagai Mentan pada Oktober 2023 lalu, Amran Sulaiman terus bergerak cepat melakukan bersih-bersih jajaran Kementan yang terlibat dalam korupsi. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bahkan memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan untuk memeriksa semua pihak atas adanya laporan calo atau broker bahwa ada oknum di Kementan yang sengaja meminta fee 20 persen guna memperoleh kontrak. Dia bahkan tak segan untuk membuat laporan polisi jika hal itu terbukti benar adanya.



“Saya memerintahkan kepada Irjen untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait berita online, bahwa ada orang (calo/broker) yang menjanjikan kepada calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di Kementan harus menyetor 15-20 persen dari nilai kontrak,” ujar Amran.


Mentan Amran telah secara konsisten memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Kementan sejak menjabat sebagai Mentan pada 2014 silam. Selama masa kepemimpinannya tersebut, Mentan telah melakukan mutasi-demosi pegawai sebanyak 1.479 pegawai, diberikan sanksi 844 pegawai dan bahkan ada yang dipecat karena melakukan penyelewengan atau korupsi.


Bahkan, pernah dalam satu hari, Mentan Amran mencopot beberapa pejabat lingkup Kementan, mulai dari dirjen hingga direktur, yang dilakukan sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mereka sebagai tersangka kasus korupsi.


Dirjen Hortikultura IH ditetapkan sebagai tersangka pada 2016 silam atas kasus pengadaan sarana budidaya mendukung pengendalian OPT, yang merugikan keuangan negara senilai Rp12,947 Miliar.


Mentan Amran juga membuktikan komitmennya dalam melawan tindakan nepotisme ketika salah satu adik iparnya mendaftar CPNS Kementan pada 2017. Berdasarkan hasil tim seleksi CPNS, adik iparnya dinyatakan tidak lulus. Respon Mentan Amran saat itu justru mendukung dan mengapresiasi tim seleksi CPNS. Ujian loyalitas bagi Mentan Amran terus berlanjut ketika salah satu sahabatnya berminat pada proyek pupuk di Kementan senilai Rp100 miliar dan meminta bantuan Mentan Amran untuk memenangkan tender. Tapi Mentan Amran secara tegas menolak.


Konsistensi Mentan Amran dalam penegakan hukum memberantas praktik KKN juga turut didukung dengan kebiasaannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor unit pelaksana teknis (UPT) lingkup Kementan. Setiap ada petugas yang tertangkap basah melakukan pungli, Mentan Amran tidak segan untuk memecat petugas tersebut. Dalam salah satu sidak di kantor UPT Surabaya, Mentan Amran pernah mencopot pimpinan balai dan sejumlah bawahannya karena tertangkap tidak disiplin dalam bekerja.


Untuk memastikan Kementan bersih dari praktik KKN, Mentan Amran mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementan dan menolak semua gratifikasi dalam bentuk apa pun di rumah maupun kantor. Setiap menerima bingkisan, langsung dilaporkan ke KPK.


Sistem pengendalian gratifikasi ini berbuah manis bagi Kementan. Pada peringatan ‘hari antikorupsi sedunia’ pada Desember 2019, KPK menganugerahkan Kementan penghargaan atas sistem pengendalian gratifikasi terbaik.


Atas komitmen Mentan Amran tersebut, Kementan juga mampu memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam 3 tahun berturut-turut (2016-2018).


Setelah kembali menjabat menjadi Menteri Pertanian pada Oktober 2023, Amran melakukan perombakan besar-besaran jajaran pejabat Kementan, puncaknya dengan memutasi sebanyak delapan orang pimpinan Eselon I. Perombakan ini dilakukan untuk mendapatkan kinerja terbaik di sektor pertanian.


Konsistensi Mentan Amran dalam memberantas tindakan korupsi di lingkungan internal Kementan, berdampak signifikan terhadap kinerja sektor pertanian. Kementan mampu membawa Indonesia mencapai swasembada beras sebanyak empat kali pada tahun 2017, 2019, 2020, dan 2021. Raihan swasembada beras tersebut terbilang sempurna karena Indonesia sama sekali tidak mengimpor beras medium. Indonesia pun mendapatkan pengakuan dunia atas kontribusi luar biasa dalam sektor pangan saat FAO memberikan penghargaan tertinggi Agricola Medal kepada Presiden RI Joko Widodo. Penghargaan tersebut pun dipersembahkan untuk seluruh petani dan masyarakat Indonesia yang sudah bekerja keras bagi kemajuan sektor pertanian. (PW)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Mentan Amran Pastikan Penyatuan HKTI Memperkuat Akselerasi Sektor Pertanian

Mentan Amran Pastikan Penyatuan HKTI Memperkuat Akselerasi Sektor Pertanian

Pilarpertanian – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa penyatuan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) akan memperkuat akselerasi pembangunan sektor pertanian nasional. Langkah ini dinilai strategis memperkuat peran kelembagaan petani untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan. Sejak Musyawarah Nasional (Munas) VII di Bali pada Juli 2010, HKTI mengalami dinamika […]

Mentan Amran: 212 Produsen Beras Bermasalah Telah Dilaporkan ke Kapolri dan Jaksa Agung

Mentan Amran: 212 Produsen Beras Bermasalah Telah Dilaporkan ke Kapolri dan Jaksa Agung

Pilarpertanian – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan terkait peredaran beras bermasalah di pasar. Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Pertanian, Amran menyatakan bahwa sebanyak 212 merek beras dari total 268 merek yang diperiksa diketahui tidak sesuai dengan ketentuan mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Temuan ini […]

APPSI Dukung Menteri Pertanian Bongkar Mafia Beras: Pedagang Pasar Juga Jadi Korban

APPSI Dukung Menteri Pertanian Bongkar Mafia Beras: Pedagang Pasar Juga Jadi Korban

Pilarpertanian – Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Mujiburohman, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman dalam membongkar praktik mafia beras yang meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pedagang pasar juga menjadi korban dari peredaran beras oplosan yang merugikan banyak pihak. Menurut Mujiburohman, maraknya praktik pengoplosan beras, baik dari sisi kualitas […]

HKTI: Mentan Amran Tokoh Pemersatu HKTI

HKTI: Mentan Amran Tokoh Pemersatu HKTI

Pilarpertanian – Ketua Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Oesman Sapta Odang (OSO), menyebut Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebagai sosok pemersatu di tubuh HKTI. Ia menilai kepemimpinan Amran tak hanya kuat dalam visi pertanian, tetapi juga mampu merajut kembali simpul-simpul organisasi yang sempat renggang. “Pak Amran ini menteri yang canggih. […]

Akhir Drama Dualisme! Kubu Moeldoko dan Fadli Zon Sepakat Tunjuk Sudaryono Jadi Ketua Umum HKTI

Akhir Drama Dualisme! Kubu Moeldoko dan Fadli Zon Sepakat Tunjuk Sudaryono Jadi Ketua Umum HKTI

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyampaikan tanggapannya terkait dukungan kuat dari berbagai pihak untuk menjadikannya Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) periode 2025-2030. Dalam Musyawarah Nasional (Munas) X HKTI dan Kongres Tani Indonesia yang berlangsung di Kementerian Pertanian, Jakarta, Sudaryono menegaskan komitmennya untuk menyatukan dualisme yang telah lama […]

Penyuluh Pertanian Garda Terdepan Transformasi Pertanian Indonesia

Penyuluh Pertanian Garda Terdepan Transformasi Pertanian Indonesia

Pilarpertanian – Puncak peringatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-53 Tahun 2025 menjadi momentum penting pengakuan terhadap peran strategis Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dalam menopang transformasi sektor pertanian dan mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi dedikasi para penyuluh dan Babinsa yang terus mendampingi petani di lapangan. Ia menegaskan, HKP tahun […]

Satgas Pangan Beri Waktu 2 Minggu Agar Pelaku Usaha Beras Patuhi Aturan

Satgas Pangan Beri Waktu 2 Minggu Agar Pelaku Usaha Beras Patuhi Aturan

Pilarpertanian – Pemerintah memberikan ultimatum tegas kepada para pengusaha beras agar segera mematuhi regulasi yang berlaku, khususnya terkait mutu, harga, dan kesesuaian informasi pada kemasan produk. Hal ini disampaikan usai Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap hasil investigasi nasional yang menunjukkan anomali pada produk beras yang beredar di pasaran dan berpotensi merugikan konsumen hingga Rp 99,35 triliun […]

Masyarakat Dukung Langkah Tegas Mentan Amran Usut Mafia Pangan: “Ini yang Ditunggu-Tunggu!”

Masyarakat Dukung Langkah Tegas Mentan Amran Usut Mafia Pangan: “Ini yang Ditunggu-Tunggu!”

Pilarpertanian – Langkah tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam membongkar praktik curang 212 mafia pangan dari 10 provinsi menuai apresiasi dan dukungan luas dari masyarakat. Investigasi gabungan yang melibatkan Kementerian Pertanian, Satgas Pangan Polri, dan Kejaksaan Agung mengungkap modus kejahatan mafia pangan berupa penjualan beras dengan mutu tak sesuai, berat tidak sesuai label, serta […]

Investigasi Kementan: Beras Tidak Sesuai Regulasi, Rugikan Konsumen Hingga Rp 99,35 Triliun

Investigasi Kementan: Beras Tidak Sesuai Regulasi, Rugikan Konsumen Hingga Rp 99,35 Triliun

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) baru saja melaksanakan investigasi yang mengevaluasi mutu dan harga beras yang beredar di pasaran. Temuan ini menunjukkan adanya potensi kerugian besar bagi konsumen, dengan total kerugian yang bisa mencapai hingga Rp 99,35 triliun per tahun. Ternyata ditemukan mayoritas beras yang dijual di pasaran, baik dalam kategori premium maupun medium, menunjukkan […]