Tempo Mangkir, Tidak Hadiri Mediasi Dewan Pers Bersama Kementan
Kementerian Pertanian Memenuhi Undangan Dewan Pers yang Dilaksanakan di Kantor Dewan Pers, Jakarta.

Tempo Mangkir, Tidak Hadiri Mediasi Dewan Pers Bersama Kementan

Pilarpertanian - Dewan Pers mengadakan pertemuan resmi sebagai tindak lanjut dinamika pemberitaan dan polemik terkait pelaksanaan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers atas pemberitaan Tempo. Tapi disayangkan, Tempo mangkir tidak menghadiri pertemuan yang digelar pada Senin, 24 November 2025 di kantor Dewan Pers, Jakarta tersebut.


Kementan sendiri memenuhi undangan Dewan Pers dan menunjukkan komitmen kuat untuk menjunjung tinggi UU Pers No. 40 Tahun 1999 sebagai landasan ekosistem pers yang sehat, akuntabel, dan profesional.


Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementan, Moch. Arief Cahyono, menegaskan bahwa pihaknya menghormati mekanisme penyelesaian sengketa pers yang telah ditetapkan oleh negara.


“Kami datang memenuhi undangan Dewan Pers sesuai jadwal agenda, sebagai wujud komitmen Kementan untuk menjunjung tinggi UU Pers dan mengikuti seluruh mekanisme yang berlaku,” ujarnya.



Namun Arief menyayangkan ketidakhadiran Tempo dalam forum mediasi tersebut. Kehadiran kedua pihak sangat diperlukan untuk menyamakan pemahaman mengenai pelaksanaan PPR dan memastikan sengketa pers ditangani secara jernih serta profesional.


Arief menjelaskan sebenarnya akar persoalan antara Kementan dan Tempo berawal dari tidak dijalankannya PPR Dewan Pers oleh Tempo secara menyeluruh. Hal ini pula yang menjadi dasar langkah hukum Kementan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sebelum PN Jaksel mengembalikan sengketa tersebut untuk diselesaikan kembali melalui Dewan Pers.


“Keputusan PPR menyatakan Tempo melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik. Rekomendasi itu wajib dijalankan, namun tidak dilaksanakan secara utuh,” tegas Arief.


Dalam PPR Nomor 3/PPR-DP/VI/2025, Dewan Pers menyatakan Tempo melanggar Pasal 1 karena tidak akurat dan melebih-lebihkan, serta Pasal 3 karena mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi.


Arief menambahkan bahwa keberatan Kementan tidak berhenti pada penggunaan istilah tertentu, melainkan logika pemberitaan Tempo yang menghubungkan kebijakan penyerapan gabah any quality dengan tuduhan menghasilkan “beras busuk”. Ia menilai tuduhan itu tidak berdasar, menyesatkan publik dan menyakiti hati 160 juta petani Indonesia.


Lebih jauh, Arief menyebut Tempo justru terus menayangkan pemberitaan dengan framing yang menyudutkan Kementan dan Menteri Pertanian, alih-alih melaksanakan PPR.


“Alih-alih menjalankan PPR, Tempo melanjutkan serangan pemberitaan yang menimbulkan persepsi negatif dan tidak proporsional dengan mengabaikan fakta,” ujarnya.


Arief menambahkan sejak dimulainya gugatan di PN Jakarta Selatan pihaknya mencatat Tempo terus melakukan framing pemberitaan bahkan cenderung fitnah dengan membuat berita bahwa Mentan Amran ingin membungkam pers, menghalangi kebebasan pers hingga menyebut menghalangi jurnalis dalam bekerja, baik berupa berita online, cetak, podcast dan media sosialnya, yang dilakukan berulang-ulang setiap hari.


Terkait putusan PN Jakarta Selatan, Arief menegaskan bahwa langkah pengembalian sengketa ke Dewan Pers justru menunjukkan Kementan mengikuti seluruh mekanisme hukum yang diatur UU Pers dan tidak memiliki niat membungkam media.


“Putusan PN Jakarta Selatan menegaskan bahwa mekanisme UU Pers harus didahulukan. Ini bukti bahwa Kementan tidak pernah mengintervensi proses hukum, apalagi ingin membungkam pers. Ini tentu bukan pemberitaan berimbang karena mereka punya media, sedangkan Kementan tidak. Tapi biar masyarakat yang menilai sendiri,” tegasnya.


Karena PPR belum dijalankan sepenuhnya oleh Tempo, Kementan juga memastikan akan memproses pengaduan terhadap pemberitaan berbau framing fitnah dan menghakimi yang dilakukan Tempo terhadap Kementan selama beberapa bulan terakhir.


Menutup pernyataannya, Arief menegaskan bahwa Kementan akan terus menjaga ruang dialog dengan insan pers dan berharap Tempo dapat menunjukkan itikad yang sama.


“Kementan sangat menghargai pers sebagai pilar demokrasi. Namun kepatuhan terhadap PPR dan UU Pers adalah kewajiban bersama. Kami berharap Tempo juga menunjukkan komitmen tersebut,” pungkas Arief. (BB)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Sukses Diplomasi Presiden Prabowo, 53 Kelompok Komoditas Pertanian RI Bebas Tarif ke AS

Sukses Diplomasi Presiden Prabowo, 53 Kelompok Komoditas Pertanian RI Bebas Tarif ke AS

Pilarpertanian – Diplomasi ekonomi yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto membuahkan hasil konkret bagi sektor pertanian nasional. Melalui kesepakatan dagang resiprokal Indonesia–Amerika Serikat, sebanyak 173 pos tarif (HS Code) yang mencakup 53 kelompok komoditas pertanian Indonesia dan turunannya resmi dibebaskan dari bea masuk menjadi 0 persen di pasar Amerika Serikat. Langkah strategis ini membuka akses yang […]

Nilai Ekspor Kakao Tembus US$ 2,65 Miliar, Hilirisasi Jadi Kunci

Nilai Ekspor Kakao Tembus US$ 2,65 Miliar, Hilirisasi Jadi Kunci

Pilarpertanian – Kinerja kakao nasional menunjukkan sinyal positif. Setelah menghadapi tantangan produktivitas dalam beberapa tahun terakhir, produksi kakao Indonesia diproyeksikan semakin meningkat pada 2026. Berdasarkan data Statistik Perkebunan, produksi kakao pada 2024 tercatat sebesar 617 ribu ton dari luas areal 1,37 juta hektare. Pada 2025 (angka sementara) produksi berada di kisaran 616 ribu ton, dan […]

Mentan Amran Paparkan Strategi Swasembada Pangan di Indonesia Economic Outlook 2026

Mentan Amran Paparkan Strategi Swasembada Pangan di Indonesia Economic Outlook 2026

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memaparkan strategi swasembada pangan sebagai fondasi stabilitas ekonomi nasional di hadapan pelaku usaha dan ekonom dalam Indonesia Economic Outlook 2026, Jumat (13/2), di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta. Menurut Mentan Amran, terdapat dua langkah utama yang menjadi pilar percepatan swasembada pangan, yaitu deregulasi dan transformasi pertanian dari tradisional […]

Usai Terima Laporan Kenaikan, Mentan Amran Sidak Pasar, Harga Langsung Turun 15 Ribu

Usai Terima Laporan Kenaikan, Mentan Amran Sidak Pasar, Harga Langsung Turun 15 Ribu

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman langsung turun ke lapangan usai menerima laporan kenaikan harga dari masyarakat. Mentan Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kebayoran, Jakarta, untuk memastikan harga pangan sesuai aturan. “Kami tadi pagi sedang rapat, laporan datang ke kantor, mengatakan bahwa harga ayam naik, harga bawang putih naik. Setelah kita […]

Mentan Amran: Indonesia Siap Mainkan Panggung Ekonomi Dunia, Ajak HIPMI Percepat Hilirisasi Pertanian

Mentan Amran: Indonesia Siap Mainkan Panggung Ekonomi Dunia, Ajak HIPMI Percepat Hilirisasi Pertanian

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mempercepat hilirisasi sektor pertanian sebagai strategi membawa Indonesia menjadi pemain utama dalam ekonomi global. Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri Sidang Dewan Pleno (SDP) HIPMI 2026 di Hotel Four Points by Sheraton, Kota Makassar, Minggu (15/2/2026). Forum ini menjadi momentum konsolidasi pengusaha […]

Mentan Amran Gandeng Pramuka untuk Dorong Regenerasi Petani dan Penguatan Ketahanan Pangan

Mentan Amran Gandeng Pramuka untuk Dorong Regenerasi Petani dan Penguatan Ketahanan Pangan

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian mendorong Gerakan Pramuka menjadi kekuatan strategis dalam pembangunan pertanian nasional, khususnya dalam mencetak generasi muda petani sekaligus menggerakkan penanaman pohon berbasis anggota Pramuka di seluruh Indonesia. Mentan Amran menilai Saka Tarunabumi sebagai wadah strategis pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega untuk terjun langsung ke sektor pertanian, perkebunan, dan ketahanan pangan. Menurutnya, pertanian […]

Kementan Percepat Mitigasi Risiko Banjir di Lokasi Cetak Sawah dan Optimasi Lahan

Kementan Percepat Mitigasi Risiko Banjir di Lokasi Cetak Sawah dan Optimasi Lahan

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat langkah mitigasi banjir pada lokasi kegiatan cetak sawah dan optimasi lahan tahun 2025 melalui fasilitasi RPATA serta rencana pelaksanaan 2026, menyusul prediksi curah hujan menengah hingga tinggi pada periode Januari–Maret 2026. Upaya ini dilakukan untuk memastikan pekerjaan konstruksi tetap berjalan, lahan tidak tergenang, dan target peningkatan luas tanam tetap […]

Di Indonesia Economic Outlook 2026, Presiden Soroti Keberhasilan Swasembada Beras

Di Indonesia Economic Outlook 2026, Presiden Soroti Keberhasilan Swasembada Beras

Pilarpertanian – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia kini telah mencapai swasembada beras dan berada di jalur kuat menuju swasembada pangan nasional. Penegasan tersebut kembali disampaikan Presiden saat menghadiri agenda Indonesia Economic Outlook 2026 yang digelar pada Jumat (13/2/2026). Di hadapan para pelaku ekonomi, pembuat kebijakan, dan pemangku kepentingan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa capaian tersebut […]

Kementan Alokasikan Rp336 Miliar untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak Banjir di Sumatera

Kementan Alokasikan Rp336 Miliar untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak Banjir di Sumatera

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan anggaran sekitar Rp336 miliar untuk mempercepat rehabilitasi lahan sawah terdampak bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Anggaran tersebut digunakan untuk memulihkan sawah dengan tingkat kerusakan ringan hingga sedang agar dapat segera kembali berproduksi dan menjaga pasokan pangan daerah. Program ini merupakan tindak lanjut kegiatan groundbreaking rehabilitasi […]