Tempo Mangkir, Tidak Hadiri Mediasi Dewan Pers Bersama Kementan
Kementerian Pertanian Memenuhi Undangan Dewan Pers yang Dilaksanakan di Kantor Dewan Pers, Jakarta.

Tempo Mangkir, Tidak Hadiri Mediasi Dewan Pers Bersama Kementan

Pilarpertanian - Dewan Pers mengadakan pertemuan resmi sebagai tindak lanjut dinamika pemberitaan dan polemik terkait pelaksanaan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers atas pemberitaan Tempo. Tapi disayangkan, Tempo mangkir tidak menghadiri pertemuan yang digelar pada Senin, 24 November 2025 di kantor Dewan Pers, Jakarta tersebut.


Kementan sendiri memenuhi undangan Dewan Pers dan menunjukkan komitmen kuat untuk menjunjung tinggi UU Pers No. 40 Tahun 1999 sebagai landasan ekosistem pers yang sehat, akuntabel, dan profesional.


Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementan, Moch. Arief Cahyono, menegaskan bahwa pihaknya menghormati mekanisme penyelesaian sengketa pers yang telah ditetapkan oleh negara.


“Kami datang memenuhi undangan Dewan Pers sesuai jadwal agenda, sebagai wujud komitmen Kementan untuk menjunjung tinggi UU Pers dan mengikuti seluruh mekanisme yang berlaku,” ujarnya.



Namun Arief menyayangkan ketidakhadiran Tempo dalam forum mediasi tersebut. Kehadiran kedua pihak sangat diperlukan untuk menyamakan pemahaman mengenai pelaksanaan PPR dan memastikan sengketa pers ditangani secara jernih serta profesional.


Arief menjelaskan sebenarnya akar persoalan antara Kementan dan Tempo berawal dari tidak dijalankannya PPR Dewan Pers oleh Tempo secara menyeluruh. Hal ini pula yang menjadi dasar langkah hukum Kementan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sebelum PN Jaksel mengembalikan sengketa tersebut untuk diselesaikan kembali melalui Dewan Pers.


“Keputusan PPR menyatakan Tempo melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik. Rekomendasi itu wajib dijalankan, namun tidak dilaksanakan secara utuh,” tegas Arief.


Dalam PPR Nomor 3/PPR-DP/VI/2025, Dewan Pers menyatakan Tempo melanggar Pasal 1 karena tidak akurat dan melebih-lebihkan, serta Pasal 3 karena mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi.


Arief menambahkan bahwa keberatan Kementan tidak berhenti pada penggunaan istilah tertentu, melainkan logika pemberitaan Tempo yang menghubungkan kebijakan penyerapan gabah any quality dengan tuduhan menghasilkan “beras busuk”. Ia menilai tuduhan itu tidak berdasar, menyesatkan publik dan menyakiti hati 160 juta petani Indonesia.


Lebih jauh, Arief menyebut Tempo justru terus menayangkan pemberitaan dengan framing yang menyudutkan Kementan dan Menteri Pertanian, alih-alih melaksanakan PPR.


“Alih-alih menjalankan PPR, Tempo melanjutkan serangan pemberitaan yang menimbulkan persepsi negatif dan tidak proporsional dengan mengabaikan fakta,” ujarnya.


Arief menambahkan sejak dimulainya gugatan di PN Jakarta Selatan pihaknya mencatat Tempo terus melakukan framing pemberitaan bahkan cenderung fitnah dengan membuat berita bahwa Mentan Amran ingin membungkam pers, menghalangi kebebasan pers hingga menyebut menghalangi jurnalis dalam bekerja, baik berupa berita online, cetak, podcast dan media sosialnya, yang dilakukan berulang-ulang setiap hari.


Terkait putusan PN Jakarta Selatan, Arief menegaskan bahwa langkah pengembalian sengketa ke Dewan Pers justru menunjukkan Kementan mengikuti seluruh mekanisme hukum yang diatur UU Pers dan tidak memiliki niat membungkam media.


“Putusan PN Jakarta Selatan menegaskan bahwa mekanisme UU Pers harus didahulukan. Ini bukti bahwa Kementan tidak pernah mengintervensi proses hukum, apalagi ingin membungkam pers. Ini tentu bukan pemberitaan berimbang karena mereka punya media, sedangkan Kementan tidak. Tapi biar masyarakat yang menilai sendiri,” tegasnya.


Karena PPR belum dijalankan sepenuhnya oleh Tempo, Kementan juga memastikan akan memproses pengaduan terhadap pemberitaan berbau framing fitnah dan menghakimi yang dilakukan Tempo terhadap Kementan selama beberapa bulan terakhir.


Menutup pernyataannya, Arief menegaskan bahwa Kementan akan terus menjaga ruang dialog dengan insan pers dan berharap Tempo dapat menunjukkan itikad yang sama.


“Kementan sangat menghargai pers sebagai pilar demokrasi. Namun kepatuhan terhadap PPR dan UU Pers adalah kewajiban bersama. Kami berharap Tempo juga menunjukkan komitmen tersebut,” pungkas Arief. (BB)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Kementan Kenalkan PM-AAS di Inagritech 2026, Inovasi Pertanian Modern untuk Dongkrak Produktivitas Padi

Kementan Kenalkan PM-AAS di Inagritech 2026, Inovasi Pertanian Modern untuk Dongkrak Produktivitas Padi

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mempercepat transformasi pertanian menuju sistem yang lebih modern, efisien, dan berdaya saing guna memperkuat swasembada pangan. Selain memperluas areal tanam melalui program cetak sawah dan optimasi lahan, Kementan juga mengakselerasi peningkatan produktivitas di lahan eksisting melalui PM-AAS (Pertanian Modern Advanced Agriculture System), sebuah metode intensifikasi yang dikembangkan untuk meningkatkan […]

Kementan Siapkan 56 Ribu Pompa Air untuk Mitigasi Kekeringan Nasional

Kementan Siapkan 56 Ribu Pompa Air untuk Mitigasi Kekeringan Nasional

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan 56 ribu unit pompa air pada Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah mitigasi kekeringan nasional untuk menjaga produksi pangan di tengah ancaman musim kemarau dan perubahan iklim. Program pompanisasi menjadi strategi pemerintah untuk memastikan lahan sawah tetap memperoleh pasokan air sehingga target swasembada pangan dapat terus dijaga. Menteri Pertanian (Mentan) […]

Mentan Amran Ajak Anak Muda Bangun Pertanian, IKA BEM Nusantara Siap Bergerak

Mentan Amran Ajak Anak Muda Bangun Pertanian, IKA BEM Nusantara Siap Bergerak

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak generasi muda mengambil peran sebagai pelaku utama pembangunan pertanian nasional. Menurutnya, sektor pertanian tidak lagi identik dengan cara-cara konvensional, tetapi telah bertransformasi menjadi sektor modern berbasis teknologi yang membuka peluang besar bagi anak muda untuk berwirausaha, berinovasi, sekaligus berkontribusi mewujudkan swasembada pangan. Ajakan tersebut disampaikan Mentan […]

Akreditasi Perpustakaan Jadi Langkah BPPSDMP Perkuat Ekosistem Pengetahuan Pertanian

Akreditasi Perpustakaan Jadi Langkah BPPSDMP Perkuat Ekosistem Pengetahuan Pertanian

Pilarpertanian – Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian terus memperkuat budaya literasi dan pengelolaan pengetahuan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia pertanian yang unggul dan berdaya saing. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui akreditasi perpustakaan pada unit pelaksana teknis (UPT) lingkup BPPSDMP. Pada tahun 2026, proses akreditasi perpustakaan dilaksanakan pada sejumlah […]

Mentan Amran Bongkar Dugaan Mafia Mainkan Harga Beras Fortifikasi, Dijual Hingga Rp42 Ribu/Kg Tak Sesuai Ketentuan

Mentan Amran Bongkar Dugaan Mafia Mainkan Harga Beras Fortifikasi, Dijual Hingga Rp42 Ribu/Kg Tak Sesuai Ketentuan

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membongkar dugaan praktik permainan harga beras fortifikasi yang dijual jauh di atas harga wajar meski tidak memenuhi standar mutu sesuai SNI 9314:2024 untuk Kernal Fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi. Dalam temuan awal Kementerian Pertanian, beras fortifikasi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat rentan, termasuk penderita stunting […]

Kementan Genjot Indeks Pertanaman Melalui Gerakan Tanam Serempak Oplah dan CSR

Kementan Genjot Indeks Pertanaman Melalui Gerakan Tanam Serempak Oplah dan CSR

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) kembali melaksanakan Gerakan Tanam Serempak pada Jumat (31/7/2026) sebagai upaya meningkatkan indeks pertanaman, memperkuat produksi pangan nasional, serta mendukung swasembada pangan berkelanjutan. Kegiatan dipusatkan di Desa Kumapo, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, dan dilaksanakan secara serempak di 25 provinsi […]

Mentan Amran Tantang UNESA Kembangkan Benih Kedelai Unggul, Dukung Swasembada

Mentan Amran Tantang UNESA Kembangkan Benih Kedelai Unggul, Dukung Swasembada

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menantang Universitas Negeri Surabaya (Unesa) untuk menghasilkan benih kedelai unggul berproduktivitas tinggi dalam mendukung percepatan swasembada kedelai nasional. Dengan kolaborasi riset bersama Unesa, Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan lahirnya varietas kedelai yang mampu menghasilkan 5-6 ton per hektare sehingga dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor kedelai. Hal tersebut […]

Tipu Konsumen Hingga Rp2 Triliun per Bulan, Mentan Amran: Jangan Fokus pada Angkanya, Fokus Pada Kejahatannya

Tipu Konsumen Hingga Rp2 Triliun per Bulan, Mentan Amran: Jangan Fokus pada Angkanya, Fokus Pada Kejahatannya

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meluruskan polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai adanya perusahaan penggilingan padi yang diduga meraup Rp2 triliun per bulan. Menurut Mentan Amran, angka tersebut bukan menggambarkan keuntungan normal dari kegiatan usaha penggilingan, melainkan estimasi nilai dugaan penipuan terhadap konsumen melalui praktik penjualan […]

Kementan Gelar Bimtek Dorong Percepatan Pendaftaran Varietas Durian Lokal Bangka Belitung

Kementan Gelar Bimtek Dorong Percepatan Pendaftaran Varietas Durian Lokal Bangka Belitung

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran dan Pelepasan Varietas Tanaman di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (30/7). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat inventarisasi, karakterisasi, pendaftaran, dan pelepasan varietas lokal, khususnya durian unggulan Bangka Belitung. Bimtek yang diikuti oleh sekitar 60 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung […]