Tempo Mangkir, Tidak Hadiri Mediasi Dewan Pers Bersama Kementan
Kementerian Pertanian Memenuhi Undangan Dewan Pers yang Dilaksanakan di Kantor Dewan Pers, Jakarta.

Tempo Mangkir, Tidak Hadiri Mediasi Dewan Pers Bersama Kementan

Pilarpertanian - Dewan Pers mengadakan pertemuan resmi sebagai tindak lanjut dinamika pemberitaan dan polemik terkait pelaksanaan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers atas pemberitaan Tempo. Tapi disayangkan, Tempo mangkir tidak menghadiri pertemuan yang digelar pada Senin, 24 November 2025 di kantor Dewan Pers, Jakarta tersebut.


Kementan sendiri memenuhi undangan Dewan Pers dan menunjukkan komitmen kuat untuk menjunjung tinggi UU Pers No. 40 Tahun 1999 sebagai landasan ekosistem pers yang sehat, akuntabel, dan profesional.


Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementan, Moch. Arief Cahyono, menegaskan bahwa pihaknya menghormati mekanisme penyelesaian sengketa pers yang telah ditetapkan oleh negara.


“Kami datang memenuhi undangan Dewan Pers sesuai jadwal agenda, sebagai wujud komitmen Kementan untuk menjunjung tinggi UU Pers dan mengikuti seluruh mekanisme yang berlaku,” ujarnya.



Namun Arief menyayangkan ketidakhadiran Tempo dalam forum mediasi tersebut. Kehadiran kedua pihak sangat diperlukan untuk menyamakan pemahaman mengenai pelaksanaan PPR dan memastikan sengketa pers ditangani secara jernih serta profesional.


Arief menjelaskan sebenarnya akar persoalan antara Kementan dan Tempo berawal dari tidak dijalankannya PPR Dewan Pers oleh Tempo secara menyeluruh. Hal ini pula yang menjadi dasar langkah hukum Kementan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sebelum PN Jaksel mengembalikan sengketa tersebut untuk diselesaikan kembali melalui Dewan Pers.


“Keputusan PPR menyatakan Tempo melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik. Rekomendasi itu wajib dijalankan, namun tidak dilaksanakan secara utuh,” tegas Arief.


Dalam PPR Nomor 3/PPR-DP/VI/2025, Dewan Pers menyatakan Tempo melanggar Pasal 1 karena tidak akurat dan melebih-lebihkan, serta Pasal 3 karena mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi.


Arief menambahkan bahwa keberatan Kementan tidak berhenti pada penggunaan istilah tertentu, melainkan logika pemberitaan Tempo yang menghubungkan kebijakan penyerapan gabah any quality dengan tuduhan menghasilkan “beras busuk”. Ia menilai tuduhan itu tidak berdasar, menyesatkan publik dan menyakiti hati 160 juta petani Indonesia.


Lebih jauh, Arief menyebut Tempo justru terus menayangkan pemberitaan dengan framing yang menyudutkan Kementan dan Menteri Pertanian, alih-alih melaksanakan PPR.


“Alih-alih menjalankan PPR, Tempo melanjutkan serangan pemberitaan yang menimbulkan persepsi negatif dan tidak proporsional dengan mengabaikan fakta,” ujarnya.


Arief menambahkan sejak dimulainya gugatan di PN Jakarta Selatan pihaknya mencatat Tempo terus melakukan framing pemberitaan bahkan cenderung fitnah dengan membuat berita bahwa Mentan Amran ingin membungkam pers, menghalangi kebebasan pers hingga menyebut menghalangi jurnalis dalam bekerja, baik berupa berita online, cetak, podcast dan media sosialnya, yang dilakukan berulang-ulang setiap hari.


Terkait putusan PN Jakarta Selatan, Arief menegaskan bahwa langkah pengembalian sengketa ke Dewan Pers justru menunjukkan Kementan mengikuti seluruh mekanisme hukum yang diatur UU Pers dan tidak memiliki niat membungkam media.


“Putusan PN Jakarta Selatan menegaskan bahwa mekanisme UU Pers harus didahulukan. Ini bukti bahwa Kementan tidak pernah mengintervensi proses hukum, apalagi ingin membungkam pers. Ini tentu bukan pemberitaan berimbang karena mereka punya media, sedangkan Kementan tidak. Tapi biar masyarakat yang menilai sendiri,” tegasnya.


Karena PPR belum dijalankan sepenuhnya oleh Tempo, Kementan juga memastikan akan memproses pengaduan terhadap pemberitaan berbau framing fitnah dan menghakimi yang dilakukan Tempo terhadap Kementan selama beberapa bulan terakhir.


Menutup pernyataannya, Arief menegaskan bahwa Kementan akan terus menjaga ruang dialog dengan insan pers dan berharap Tempo dapat menunjukkan itikad yang sama.


“Kementan sangat menghargai pers sebagai pilar demokrasi. Namun kepatuhan terhadap PPR dan UU Pers adalah kewajiban bersama. Kami berharap Tempo juga menunjukkan komitmen tersebut,” pungkas Arief. (BB)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Kunjungi Tanah Karo, Wamentan Sudaryono Resmi Jadi Marga Sitepu

Kunjungi Tanah Karo, Wamentan Sudaryono Resmi Jadi Marga Sitepu

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono resmi dinobatkan sebagai warga Karo dan diberi marga Sitepu oleh pengetua adat dalam kunjungan kerjanya di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Minggu (23/11/2025). Penganugerahan kehormatan tersebut ditandai dengan pemasangan bulang-bulang, pakaian adat Karo, oleh kalambubu disertai iringan musik tradisional Karo yang penuh khidmat. Upacara adat ini menjadi […]

Mentan Amran Banjir Apresiasi dari Komisi IV DPR RI

Mentan Amran Banjir Apresiasi dari Komisi IV DPR RI

Pilarpertanian – Komisi IV DPR RI menyampaikan apresiasi besar kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman atas capaian sektor pangan nasional yang dinilai melesat dalam waktu singkat. Seluruh fraksi menilai kinerja Kementerian Pertanian (Kementan) tidak hanya tercermin dari peningkatan produksi dan stabilitas stok, tetapi juga kenaikan kesejahteraan petani, perbaikan tata kelola, serta langkah cepat penanganan […]

Komisi IV DPR: Mentan Amran Excellent Bawa Pertanian

Komisi IV DPR: Mentan Amran Excellent Bawa Pertanian

Pilarpertanian – Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Pertanian pada Senin, 24 November 2025, berubah menjadi ajang apresiasi terhadap keberhasilan besar sektor pertanian di bawah komando Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Salah satu pujian paling mengemuka datang dari Rokhmin Dahuri, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan sekaligus mantan Menteri Kelautan […]

Sidak Kios Pupuk di Malang, Wamentan Sudaryono Pastikan Harga Sudah Turun—Petani Langsung Bersyukur

Sidak Kios Pupuk di Malang, Wamentan Sudaryono Pastikan Harga Sudah Turun—Petani Langsung Bersyukur

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu kios pupuk di Desa Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (22/11/2025). Sidak dilakukan untuk memastikan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru berjalan sesuai ketentuan pemerintah. Dalam kunjungan itu, Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar berdialog langsung dengan […]

Ketua Komisi IV DPR RI: Sektor Pertanian terus Membaik di Tangan Mentan Amran

Ketua Komisi IV DPR RI: Sektor Pertanian terus Membaik di Tangan Mentan Amran

Pilarpertanian – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau akrab disapa Titiek Soeharto, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Pertanian (Kementan) di bawah komando Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman atas capaian sektor pertanian yang terus membaik dan berhasil memperoleh penghargaan dari FAO. “Kami atas nama Komisi IV sampaikan penghargaan atas Kementan yang sudah […]

Mentan Amran: Indonesia Kebut Swasembada, Halau Upaya Impor Ilegal

Mentan Amran: Indonesia Kebut Swasembada, Halau Upaya Impor Ilegal

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah mempercepat swasembada beras nasional dan menghentikan setiap upaya impor yang bertentangan dengan kebijakan negara. Hal ini disampaikan menyusul temuan masuknya 250 ton beras ilegal melalui Sabang, Aceh, yang dilakukan tanpa izin pemerintah pusat. “Bapak Presiden Prabowo sudah menyampaikan bahwa tidak boleh impor karena stok […]

Mentan: Pemerintah Segel Beras Impor Ilegal di Sabang

Mentan: Pemerintah Segel Beras Impor Ilegal di Sabang

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan tindakan tegas terhadap masuknya 250 ton beras ilegal dari Thailand melalui Sabang, Aceh. Bersama aparat penegak hukum, pemerintah secara resmi menyegel gudang PT Multazam Sabang Group, perusahaan yang dilaporkan melakukan impor tanpa izin pemerintah pusat. Mentan Amran menjelaskan bahwa laporan ia terima pada Minggu siang sekitar […]

Sah Jadi Marga Sitepu, Sudaryono Menahan Tangis di Tanah Karo

Sah Jadi Marga Sitepu, Sudaryono Menahan Tangis di Tanah Karo

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono resmi dinobatkan sebagai warga Karo sekaligus diberi marga Sitepu oleh pengetua adat dalam kunjungan kerjanya di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Minggu (23/11/2025). Prosesi adat berlangsung khidmat dan penuh makna, ditandai dengan pemasangan bulang-bulang—pakaian adat Karo—oleh kalambubu, diiringi musik tradisional yang menambah kekhidmatan acara. Penganugerahan marga tersebut […]

Tingkatkan Kesejahteraan Petani Karo, Wamentan Sudaryono Dorong Hilirisasi Pertanian

Tingkatkan Kesejahteraan Petani Karo, Wamentan Sudaryono Dorong Hilirisasi Pertanian

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mendorong percepatan hilirisasi berbagai komoditas pertanian guna meningkatkan kesejahteraan petani di Tanah Karo. Dalam kunjungan kerjanya, ia menegaskan bahwa Tanah Karo memiliki potensi pertanian yang luar biasa, mulai dari tanaman pangan hingga hortikultura yang harus dioptimalkan agar mampu memberikan nilai tambah lebih besar bagi petani. “Sekarang tinggal kita […]