Tempo Mangkir, Tidak Hadiri Mediasi Dewan Pers Bersama Kementan
Kementerian Pertanian Memenuhi Undangan Dewan Pers yang Dilaksanakan di Kantor Dewan Pers, Jakarta.

Tempo Mangkir, Tidak Hadiri Mediasi Dewan Pers Bersama Kementan

Pilarpertanian - Dewan Pers mengadakan pertemuan resmi sebagai tindak lanjut dinamika pemberitaan dan polemik terkait pelaksanaan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers atas pemberitaan Tempo. Tapi disayangkan, Tempo mangkir tidak menghadiri pertemuan yang digelar pada Senin, 24 November 2025 di kantor Dewan Pers, Jakarta tersebut.


Kementan sendiri memenuhi undangan Dewan Pers dan menunjukkan komitmen kuat untuk menjunjung tinggi UU Pers No. 40 Tahun 1999 sebagai landasan ekosistem pers yang sehat, akuntabel, dan profesional.


Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementan, Moch. Arief Cahyono, menegaskan bahwa pihaknya menghormati mekanisme penyelesaian sengketa pers yang telah ditetapkan oleh negara.


“Kami datang memenuhi undangan Dewan Pers sesuai jadwal agenda, sebagai wujud komitmen Kementan untuk menjunjung tinggi UU Pers dan mengikuti seluruh mekanisme yang berlaku,” ujarnya.



Namun Arief menyayangkan ketidakhadiran Tempo dalam forum mediasi tersebut. Kehadiran kedua pihak sangat diperlukan untuk menyamakan pemahaman mengenai pelaksanaan PPR dan memastikan sengketa pers ditangani secara jernih serta profesional.


Arief menjelaskan sebenarnya akar persoalan antara Kementan dan Tempo berawal dari tidak dijalankannya PPR Dewan Pers oleh Tempo secara menyeluruh. Hal ini pula yang menjadi dasar langkah hukum Kementan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sebelum PN Jaksel mengembalikan sengketa tersebut untuk diselesaikan kembali melalui Dewan Pers.


“Keputusan PPR menyatakan Tempo melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik. Rekomendasi itu wajib dijalankan, namun tidak dilaksanakan secara utuh,” tegas Arief.


Dalam PPR Nomor 3/PPR-DP/VI/2025, Dewan Pers menyatakan Tempo melanggar Pasal 1 karena tidak akurat dan melebih-lebihkan, serta Pasal 3 karena mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi.


Arief menambahkan bahwa keberatan Kementan tidak berhenti pada penggunaan istilah tertentu, melainkan logika pemberitaan Tempo yang menghubungkan kebijakan penyerapan gabah any quality dengan tuduhan menghasilkan “beras busuk”. Ia menilai tuduhan itu tidak berdasar, menyesatkan publik dan menyakiti hati 160 juta petani Indonesia.


Lebih jauh, Arief menyebut Tempo justru terus menayangkan pemberitaan dengan framing yang menyudutkan Kementan dan Menteri Pertanian, alih-alih melaksanakan PPR.


“Alih-alih menjalankan PPR, Tempo melanjutkan serangan pemberitaan yang menimbulkan persepsi negatif dan tidak proporsional dengan mengabaikan fakta,” ujarnya.


Arief menambahkan sejak dimulainya gugatan di PN Jakarta Selatan pihaknya mencatat Tempo terus melakukan framing pemberitaan bahkan cenderung fitnah dengan membuat berita bahwa Mentan Amran ingin membungkam pers, menghalangi kebebasan pers hingga menyebut menghalangi jurnalis dalam bekerja, baik berupa berita online, cetak, podcast dan media sosialnya, yang dilakukan berulang-ulang setiap hari.


Terkait putusan PN Jakarta Selatan, Arief menegaskan bahwa langkah pengembalian sengketa ke Dewan Pers justru menunjukkan Kementan mengikuti seluruh mekanisme hukum yang diatur UU Pers dan tidak memiliki niat membungkam media.


“Putusan PN Jakarta Selatan menegaskan bahwa mekanisme UU Pers harus didahulukan. Ini bukti bahwa Kementan tidak pernah mengintervensi proses hukum, apalagi ingin membungkam pers. Ini tentu bukan pemberitaan berimbang karena mereka punya media, sedangkan Kementan tidak. Tapi biar masyarakat yang menilai sendiri,” tegasnya.


Karena PPR belum dijalankan sepenuhnya oleh Tempo, Kementan juga memastikan akan memproses pengaduan terhadap pemberitaan berbau framing fitnah dan menghakimi yang dilakukan Tempo terhadap Kementan selama beberapa bulan terakhir.


Menutup pernyataannya, Arief menegaskan bahwa Kementan akan terus menjaga ruang dialog dengan insan pers dan berharap Tempo dapat menunjukkan itikad yang sama.


“Kementan sangat menghargai pers sebagai pilar demokrasi. Namun kepatuhan terhadap PPR dan UU Pers adalah kewajiban bersama. Kami berharap Tempo juga menunjukkan komitmen tersebut,” pungkas Arief. (BB)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Wamentan Sudaryono: Ketersediaan Hewan Kurban Nasional Surplus, Pasokan Aman

Wamentan Sudaryono: Ketersediaan Hewan Kurban Nasional Surplus, Pasokan Aman

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyebut ketersediaan hewan kurban nasional tahun ini berada dalam kondisi aman bahkan surplus. Berdasarkan laporan yang disampaikan, jumlah hewan kurban secara nasional mencapai sekitar 3,2 juta ekor, sementara kebutuhan diperkirakan berada pada kisaran 2,4 juta ekor, sehingga terdapat surplus sekitar 800 ribu ekor. Menurut Wamentan Sudaryono, kondisi tersebut […]

Optimalkan Oplah dan CSR, Kementan Perkuat Produksi Pangan Nasional

Optimalkan Oplah dan CSR, Kementan Perkuat Produksi Pangan Nasional

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) kembali melaksanakan Gerakan Tanam Serempak pada Jumat (12/6/2026) sebagai upaya menjaga momentum produksi pangan nasional dan mendukung tercapainya swasembada pangan berkelanjutan. Kegiatan tanam dipusatkan di Desa Tematana, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta dilaksanakan serempak […]

Pusat PVTPP Kementan Dorong Peningkatan Kualitas Permohonan Hak PVT

Pusat PVTPP Kementan Dorong Peningkatan Kualitas Permohonan Hak PVT

Pilarpertanian – Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong peningkatan kualitas permohonan Hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT). Upaya ini diimplementasikan melalui kegiatan PVTPP on Talk (PoT) Series ke-97 yang bertajuk Kupas Tuntas Uji BUSS Dalam Permohonan Hak PVT. “Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman calon pemohon Hak PVT mengenai pengertian […]

Mentan Amran Terbitkan Kebijakan Lindungi Peternak Telur, HAP Rp26.500 Wajib Ditegakkan

Mentan Amran Terbitkan Kebijakan Lindungi Peternak Telur, HAP Rp26.500 Wajib Ditegakkan

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, membuka ruang dialog dengan peternak ayam petelur rakyat dari seluruh Indonesia. Merespons aspirasi peternak, Mentan Amran menegaskan penegakan harga acuan pembelian (HAP) di tingkat peternak sebesar Rp26.500 per kilogram yang wajib dipatuhi dan akan dikawal oleh Satgas Pangan Polri. “Kami akan mengirim […]

Kementan Kawal Sentra Pangan Merauke, Perkuat Antisipasi Dampak Dinamika Iklim

Kementan Kawal Sentra Pangan Merauke, Perkuat Antisipasi Dampak Dinamika Iklim

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat pengawalan sentra produksi pangan nasional di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, guna menjaga keberlanjutan produksi dan memastikan berbagai program pendampingan petani berjalan optimal di tengah dinamika iklim yang terjadi. Sebagai bagian dari penguatan pengawalan produksi, Kementan melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi pertanaman dan panen di sejumlah kawasan produksi padi […]

Stok Beras RI Tembus 28 Juta Ton, Wamentan Sudaryono Kebut Tanam 750 Hektar Padi di Lamongan Hadapi El Nino

Stok Beras RI Tembus 28 Juta Ton, Wamentan Sudaryono Kebut Tanam 750 Hektar Padi di Lamongan Hadapi El Nino

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengakselerasi Gerakan Tanam (Gertam) padi seluas 750 hektar di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, sebagai upaya memperkuat produksi beras nasional dan menjaga momentum peningkatan luas tanam di salah satu lumbung pangan utama Indonesia. Dalam upaya percepatan tersebut, Wamentan Sudaryono bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy meninjau langsung […]

Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu

Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan seluruh gaji yang masuk melalui rekeningnya selama menjadi dosen dan menteri kepada anak yatim dan piatu. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus pesan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus memberi manfaat bagi masyarakat. Penyerahan bantuan tersebut di antaranya dilakukan di lingkungan Fakultas Pertanian Universitas […]

Mentan Amran Ajak Laskar Merah Putih Kawal Swasembada Pangan, Tegaskan Tak Gentar Lawan Mafia Pangan

Mentan Amran Ajak Laskar Merah Putih Kawal Swasembada Pangan, Tegaskan Tak Gentar Lawan Mafia Pangan

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak seluruh anggota Laskar Merah Putih (LMP) untuk bersama-sama mengawal agenda besar Presiden Prabowo Subianto menjaga swasembada pangan dan kedaulatan pangan nasional. Menurutnya, perjuangan mencapai kemandirian pangan merupakan tugas seluruh anak bangsa yang harus dijaga bersama. Hal tersebut disampaikan Mentan Amran saat menghadiri Silaturahmi Nasional Laskar Merah […]

Mentan Amran Sebut Struggle Now atau Enjoy Now, Pilihan Hari Ini Menentukan Masa Depan

Mentan Amran Sebut Struggle Now atau Enjoy Now, Pilihan Hari Ini Menentukan Masa Depan

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengingatkan generasi muda bahwa masa depan ditentukan oleh pilihan yang dibuat hari ini. Dalam kuliah umum bertema “Gagal Menuju Sukses: Membangun Kewirausahaan dan Agribisnis dalam Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional”, Mentan Amran menegaskan bahwa setiap orang dihadapkan pada dua pilihan besar dalam hidup: berjuang sekarang atau bersenang-senang sekarang. “Hari […]