Wamentan Sudaryono Beri Warning Keras: Jika Lahan Pertanian Hilang, Indonesia Terancam Krisis Pangan
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono Saat Menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Penataan Ulang Rencana Tata Ruang Wilayah, Alih Fungsi Lahan, Lahan Baku Sawah, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.

Wamentan Sudaryono Beri Warning Keras: Jika Lahan Pertanian Hilang, Indonesia Terancam Krisis Pangan

Pilarpertanian - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan fondasi masa depan bangsa yang harus dijaga secara serius. Oleh karena itu, pemerintah bersama seluruh stakeholder terkait akan menghentikan praktik alih fungsi lahan yang kian menggerus ruang produksi pertanian nasional.


Hal ini disampaikan Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Penataan Ulang Rencana Tata Ruang Wilayah, Alih Fungsi Lahan, Lahan Baku Sawah, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (18/11/25).


“Input pertanian bisa kita intervensi, bisa kita tingkatkan, tapi lahan dan air tidak bisa. Kalau lahan hilang, produksi hilang, dan kalau produksi hilang, pangan akan krisis. Ini fakta yang tidak bisa ditawar,” kata Wamentan Sudaryono.


Wamentan Sudaryono menyatakan bahwa alih fungsi lahan pertanian tidak boleh lagi dibiarkan. Sebab hal tersebut dapat mengancam stabilitas pangan nasional.



Menurutnya, dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, kebutuhan pangan ikut naik sehingga lahan pertanian harus tetap terjaga bahkan ditambah.


“Mulai sekarang, alih fungsi lahan sawah harus dihentikan. Jika tidak, kita sendiri yang akan menanggung risikonya. Jika pertanian bermasalah harga pangan akan naik, kebutuhan impor meningkat, petani kehilangan lahan, dan fondasi produksi pangan nasional melemah,” ujar Wamentan Sudaryono yang juga merupakan anak petani asal Grobogan, Jawa Tengah.


Wamentan Sudaryono menambahkan bahwa pemerintah tengah menyusun langkah konkret untuk memperkuat perlindungan lahan, termasuk percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), perkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah, serta penguatan regulasi agar lahan pertanian tidak mudah dialihkan untuk kepentingan non-pertanian.


“Ini bukan hanya soal aturan, ini soal komitmen bersama. Kita harus menempatkan lahan pertanian sebagai aset strategis negara,” tambahnya.


Wamentan juga menegaskan bahwa menjaga lahan sama artinya dengan menjaga masa depan Indonesia. Dengan penduduk yang terus tumbuh, kebutuhan pangan akan melonjak drastis, dan tanpa lahan yang cukup, Indonesia berpotensi kehilangan kedaulatan pangan.


“Pertanian adalah sektor penyelamat. Di masa sulit apa pun, pertanian yang berdiri paling kuat. Kalau hari ini kita gagal mempertahankan lahan, besok anak cucu kita yang akan menanggung akibatnya,” katanya.


Sudaryono kemudian mengajak semua pihak pemerintah daerah, pengusaha, masyarakat, dan pengembang untuk mengutamakan kepentingan bangsa. Ia menekankan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan lahan produksi pangan.


“Silakan membangun, tapi jangan sentuh lahan pertanian produktif. Mari kita jadikan perlindungan lahan sebagai gerakan nasional, bukan sekadar wacana,” kata Wamentan Sudaryono.


Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah tengah memberi perhatian besar pada penataan ulang rencana tata ruang wilayah, terutama terkait alih fungsi lahan, lahan baku sawah, serta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan kawasan pertanian berkelanjutan.


Tito menyebut daerah wajib melakukan revisi tata ruang sebagai langkah strategis untuk memastikan lahan pertanian yang ada tidak terkonversi sembarangan. Ia mengungkapkan bahwa 87 persen wilayah dalam tata ruang nasional saat ini telah diproyeksikan sebagai kawasan pertanian, sehingga perlindungan terhadap sawah eksisting menjadi prioritas utama.


Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan mengadakan pertemuan gabungan antara Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, BIG, dan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mendorong pemerintah daerah segera merevisi peraturan daerah mereka. Revisi ini penting untuk memastikan perlindungan lahan sawah sekaligus menyiapkan lahan untuk perluasan sawah baru. Konversi lahan tetap dimungkinkan, namun harus mengikuti mekanisme dan regulasi yang ketat.


“Semua ini kita lakukan untuk memastikan swasembada benar-benar tercapai. Kita lindungi sawah yang ada, kita siapkan sawah baru, dan semuanya harus disiplin,” tutup Tito.(ND)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Kementan Perkuat Perbenihan Bawang Putih, DPR RI Dukung Peningkatan Produksi Dalam Negeri

Kementan Perkuat Perbenihan Bawang Putih, DPR RI Dukung Peningkatan Produksi Dalam Negeri

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat sektor perbenihan bawang putih sebagai langkah strategis untuk meningkatkan produksi dalam negeri dan menekan ketergantungan impor. Upaya ini mendapat dukungan dari Komisi IV DPR RI yang mendorong penguatan sektor hulu pertanian secara menyeluruh. Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau akrab disapa Titiek Soeharto, menegaskan bahwa […]

Tanam Perdana CSR Gowa Jadi Momentum, Kementan Akselerasi Kinerja Penyuluh

Tanam Perdana CSR Gowa Jadi Momentum, Kementan Akselerasi Kinerja Penyuluh

Pilarpertanian – Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku berpartisipasi aktif dalam kegiatan tanam perdana padi di lokasi Cetak Sawah Rakyat (CSR) yang digelar di Kabupaten Gowa, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam mempercepat peningkatan produksi pangan nasional menuju swasembada padi berkelanjutan. Program percepatan swasembada pangan sendiri menjadi prioritas utama pemerintah. Menteri […]

Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah Menjadi Kunci Menuju Swasembada dan Kemandirian Pangan

Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah Menjadi Kunci Menuju Swasembada dan Kemandirian Pangan

Pilarpertanian – Kolaborasi kuat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penentu dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional. Peran strategis DPRD dinilai krusial, terutama dalam mendukung kebijakan, anggaran, dan pengawasan di daerah. Hal tersebut disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat menjadi narasumber pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD seluruh Indonesia di Lembaga Ketahanan […]

El Nino Datang, Pemerintah Perketat Pengawasan Harga Pangan

El Nino Datang, Pemerintah Perketat Pengawasan Harga Pangan

Pilarpertanian – Pemerintah memperketat pengawasan harga pangan di tengah potensi dampak El Nino serta gangguan pasokan global. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga, khususnya komoditas strategis seperti kedelai. “Nanti kami kumpulkan para importir. Jangan menaikkan harga terlalu tinggi,” kata Menteri Amran sebelum mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo […]

Mentan Amran: Stok Beras Tembus 4,6 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah, Aman Hingga 11 Bulan ke Depan

Mentan Amran: Stok Beras Tembus 4,6 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah, Aman Hingga 11 Bulan ke Depan

Pilarpertanian – Di tengah kondisi global yang semakin tidak menentu, sejumlah negara kini menghadapi tekanan serius akibat keterbatasan produksi pangan domestik. Ketergantungan pada impor, gangguan rantai pasok, serta dampak konflik dan perubahan iklim membuat banyak negara kesulitan menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakatnya. Namun di tengah situasi tersebut, Indonesia justru berada pada posisi yang relatif kuat […]

Kementan Dukung Percepatan Klaim AUTP di Lamongan, Tegaskan Perlindungan Petani untuk Jaga Produksi

Kementan Dukung Percepatan Klaim AUTP di Lamongan, Tegaskan Perlindungan Petani untuk Jaga Produksi

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian mengapresiasi percepatan verifikasi dan pencairan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bagi petani terdampak banjir di Kabupaten Lamongan. Langkah ini menjadi krusial dalam menjaga keberlanjutan usaha tani sekaligus memastikan petani tetap terlindungi di tengah meningkatnya risiko iklim. Program AUTP merupakan instrumen perlindungan usaha tani yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun […]

Tanam Serempak Digelar, Kementan Percepat Optimalisasi Lahan CSR

Tanam Serempak Digelar, Kementan Percepat Optimalisasi Lahan CSR

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian telah melaksanakan Gerakan Tanam Serempak di lokasi Cetak Sawah Rakyat (CSR) yang dipusatkan di Desa Panyipatan, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (9/4/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, yang mewakili Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, didampingi Sekretaris Badan, Zuroqi […]

Hilirisasi dan Kelembagaan Sudah Matang, 3 Komoditas Unggulan Kab. Lumajang Siap Sukseskan HDDAP

Hilirisasi dan Kelembagaan Sudah Matang, 3 Komoditas Unggulan Kab. Lumajang Siap Sukseskan HDDAP

Pilarpertanian – Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, mewakili Bupati, membuka rangkaian kegiatan HDDAP dengan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong kesejahteraan petani melalui pengembangan 1.000 hektare kawasan pertanian modern. Program ini diarahkan pada modernisasi pertanian, penguatan kelembagaan, serta membuka akses petani ke pasar yang lebih luas. Ia menyoroti bahwa selama ini dalam siklus pertanian, […]

ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

Pilarpertanian – Di balik deretan rumah yang berada dalam Komplek Perumahan Arya Green Residence, Tajur Halang, Kabupaten Bogor, tumbuh sebuah oase hijau yang menjadi simbol harapan baru bagi ketahanan pangan keluarga. Dikenal dengan nama MASJO HARMONY FARM, kawasan ini merupakan inisiatif kreatif dari pasangan suami istri, sama-sama sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertanian yakni […]