3 Produk Hortikultura asal TB Asahan Rutin Pasok Malaysia

3 Produk Hortikultura asal TB Asahan Rutin Pasok Malaysia
Foto : Produk Pertanian Hortikultura Yang Siap Ekspor Negara Tujuan Malaysia

Pilarpertanian - Pilar Pertanian – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian TB Asahan, Senin (30/3) melepas 3 produk pertanian sub sektor Hortikultura dengan tujuan Negeri Jiran, Malaysia. Masing-masing adalah buah durian, jeruk nipis dan pisang dengan total volume 10,9 ton dengan nilai Rp. 71,9 juta.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Dukungan pemerintah daerah yang baik, juga kerjasama petani dan pelaku usaha yang sinergis, sehingga produk berkualitas dan pasar terus berkelanjutan, ” kata Al Bukhari, Kepala Karantina Pertanian Tanjung Balai Asahan saat menyerahkan surat kesehatan tumbuhan atau phytosanitary certificate (PC) kepada 3 eksportir di TB Asahan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
PC yang merupakan persyaratan negara tujuan ekspor ini diserahkan setelah dilakukan serangkaian tindakan karantina guna memastikan produk pertanian dan turunannya sehat dan aman.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Menurut Bukhari, 3 produk hortikultura ini secara rutin dikirim ke Malaysia. Selama periode triwulan pertama tahun 2020, dari data IQFASt tercatat nilai ekspor masing-masing sebesar Rp. 4,6 miliar untuk pisang, Rp. 1,3 miliar untuk jeruk nipis dan Rp. 139 juta untuk durian.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Ekspor Sub Sektor Perkebunan Masih Jadi Andalan
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Seperti halnya dengan data ekspor pertanian secara nasional, di kabupaten TBA,Sumatera Utara ini perkebunan masih menjadi primadona.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Pada saat yang bersamaan, Karantina Pertanian TBA juga menyerahkan PC kepada 3 eksportir. Masing-masing untuk 2 produk turunan kelapa yakni kelapa parut dan santan kelapa serta kelapa sawit. Dengan total nilai ekspor sebesar Rp. 85,86 milyar.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Sebagai informasi, di tahun 2019 kinerja ekspor masing-masing komoditas yang disertifikasi Karantina Pertanian TB Asahan adalah kelapa parut senilai Rp. 2,3 triliun minyak kelapa mentah senilai Rp. 185 miliar dan minyak sawit mencapai Rp. 1,5 trilliun.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Layanan Perkarantinaan Tetap Berjalan
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil menyebutkan bahwa dalam kondisi wabah pandemi Covid19 pihaknya tetap melayani membuka layanan operasional perkarantinaan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Hal ini tentunya sesuai dengan arahan pemerintah melalui Menteri Pertanian terkait layanan publik. Ia menerapkan protokol keselamatan kerja dan biosekuriti diruang pelayanan. Dengan harapan tetap dapat memberi perlindungan maksimal bagi pejabat karantina pertanian yang bertugas sekaligus menjamin kelancaran dan keamanan produk pertanian yang dilalulintaskan. (bs)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan