BPP dan BP3K Tetap Berfungsi Sebagai Lembaga Penyuluhan Pertanian
Redaksi dan Informasi pemasangan iklan Hubungi: Admin Pilarpertanian

BPP dan BP3K Tetap Berfungsi Sebagai Lembaga Penyuluhan Pertanian

Pilarpertanian - Mulai tahun 2017 akan terjadi perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) pemerintahan di daerah sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.


       Menurut Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (PPSDMP) Kementerian Pertanian Peding Dadih Permana, perubahan SOTK di daerah tidak akan merubah keberadaan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) atau Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K).


     “BPP dan BP3K adalah merupakan lembaga fungsional penyuluhan yang berada di kecamatan. Lembaga ini akan tetap melaksanakan tugas dan fungsi yaitu melaksanakan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan berdasarkan program penyuluhan”, tegas Dadi Permana.


       Namun, secara manajerial dan organisasi akan terjadi perubahan yaitu induk organisasi BPP dan BP3K yang akan melakukan pembinaan dan pengawasan. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota,   jelas Dadih dalam perjalanan menuju Bandara Soetta, Cengkareng, Rabu (21/12/2016) untuk menghadiri rapat harmonisasi lembaga penyuluhan pertanian tahun 2017 di Batam, Kepri, pada Kamis (22/12/2016).



       Dia menjelaskan, rapat harmonisasi penyuluhan kali ini merupakan rapat terakhir yang dihadiri oleh Bakorluh provinsi. Dalam rapat akan dibicarakan harmonisasi pelaksanaan penyuluhan pertanian ke depan dan masalah pengalihan asset-asset pemerintah pusat (dalam hal ini Kementerian Pertanian) kepada pemerintah daerah. Mantan Direktur Pascapanen Ditjen Tanaman Pangan ini mengharapkan dalam masa transisi perubahan SOTK tersebut perubahan manajerial dan pengalihan asset dapat berjalan lancar untuk menunjang dan memperkuat tugas-tugas penyuluhan pertanian di daerah, harapannya.


     MASALAH PENYULUH THL dan TENAGA PENDAMPING


Tenaga Harian Lepas Tenaga Pembantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian yang sudah mendampingi petani bertahun-tahun tidak perlu khawatir dan resah dengan adanya perubahan SOTK. Kementerian Pertanian kata Dadih Permana akan terus berupaya mengusulkan agar THL-TB ini dapat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yaitu bagi THL-TB yang belum berumur 35 tahun. Dan bagi yang sudah berumur diatas 35 tahun akan tetap diperpanjang perjanjian kontraknya. Sedangkan THL-TB yang sudah mengikuti tes CPNS tahun 2016 masih dalam proses untuk dapat diangkat mejadi CPNS, jelasnya.


Sementara, masalah tenaga pendamping yaitu Tenaga Kontrak Pendamping (TKP) untuk pelaksanaan program di direktorat teknis lingkup Kementerian Pertanian seperti TKP pelaksanaan Gernas Kakao dan peningkatan produksi gula di Ditjen Perkebunan dan program swasembada daging di Ditjen PKH, BPPSDMP akan memfasilitasi untuk mencari solusi terbaik. Sudah diadakan rapat-rapat dengan direktorat teknis. Mudah-mudahan masalah TKP ini dapat segera diselasaikan, tegas Dadih Permana.


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Mentan Amran Ajak KTNA Kawal Hilirisasi Pertanian untuk Wujudkan Indonesia Emas

Mentan Amran Ajak KTNA Kawal Hilirisasi Pertanian untuk Wujudkan Indonesia Emas

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak seluruh jajaran Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) di Indonesia untuk bersama-sama mengawal program hilirisasi pertanian. Ajakan ini disampaikan Mentan dalam acara Rembuk Utama dan Expo KTNA 2025 yang dihadiri lebih dari 2.000 peserta dari berbagai daerah. Mentan Amran menegaskan, hilirisasi merupakan salah satu dari empat program […]

Lewat Kopdes Merah Putih, Wamentan Sudaryono Ubah Banjarnegara Jadi Episentrum Ekspor

Lewat Kopdes Merah Putih, Wamentan Sudaryono Ubah Banjarnegara Jadi Episentrum Ekspor

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono melepas ekspor komoditas lokal berupa mocaf (Modified Cassava Flour) dan media tanam berbahan serabut kelapa yang dikelola Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Bawang, Kecamatan Bawang, Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu (20/9/2025). Wamentan Sudaryono atau akrab disapa Mas Dar menyampaikan bahwa pelepasan ekspor ini menjadi bukti nyata keberhasilan […]

Bupati Mesuji Sambut Positif Kebijakan Lartas Ubi Kayu: Angin Segar Bagi Petani

Bupati Mesuji Sambut Positif Kebijakan Lartas Ubi Kayu: Angin Segar Bagi Petani

Pilarpertanian – Bupati Mesuji, Elfianah, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman atas langkah pemerintah yang akan segera menerbitkan larangan terbatas (lartas) untuk komoditas ubi kayu dan produk turunannya. Menurutnya, kebijakan ini menjadi angin segar bagi petani, termasuk petani singkong di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. ”Di Lampung, singkong […]

Pemerintah Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman, Petani Siap Hadapi Musim Tanam Okmar

Pemerintah Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman, Petani Siap Hadapi Musim Tanam Okmar

Pilarpertanian – Pemerintah memastikan stok pupuk subsidi aman hingga akhir tahun, sekaligus menjamin kebutuhan petani untuk musim tanam Oktober–Maret (Okmar) 2025/2026. Hingga 18 September 2025, realisasi penyaluran pupuk subsidi telah mencapai 56,45 persen, atau setara 5,6 juta ton dari total alokasi nasional sebesar 9,5 juta ton. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan pupuk subsidi […]

Muhammadiyah Terjun ke Pertanian, Wamentan Sudaryono: InsyaAllah Jadi yang Terbaik Seperti Pendidikan

Muhammadiyah Terjun ke Pertanian, Wamentan Sudaryono: InsyaAllah Jadi yang Terbaik Seperti Pendidikan

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menegaskan pentingnya gotong royong serta kolaborasi nasional untuk mewujudkan swasembada pangan. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan aktif dari masyarakat petani, hingga organisasi kemasyarakatan. Hal itu disampaikan Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar saat menghadiri Jambore Nasional Jamaah Tani Muhammadiyah ke-I di […]

Ketua DPD RI Apresiasi Mentan Amran, 70% Masalah Selesai dan Sangat Solutif

Ketua DPD RI Apresiasi Mentan Amran, 70% Masalah Selesai dan Sangat Solutif

Pilarpertanian – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin, memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang dinilai mampu menyelesaikan sebagian besar persoalan pertanian secara cepat dan solutif. Hal tersebut disampaikan Sultan saat kunjungan kerja ke Bengkulu bersama Mentan Amran, Rabu (17/9/2025). “Bukan setengahnya, bahkan 70 persen permasalahan pertanian selesai. Saya […]

Keberpihakan Presiden pada Petani, Lahir Pembatasan Impor Ubi Kayu dan Etanol

Keberpihakan Presiden pada Petani, Lahir Pembatasan Impor Ubi Kayu dan Etanol

Pilarpertanian – Kegigihan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam memperjuangkan nasib petani singkong dan tebu sejak Januari 2025 membuahkan hasil nyata. Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menunjukkan keberpihakan kuat terhadap petani, pemerintah resmi menerbitkan dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) pada 19 September 2025 untuk memperketat impor ubi kayu (singkong), tepung tapioka, dan etanol. […]

Petani Tebu dan Singkong : Terima Kasih Bapak Presiden Sudah Batasi Impor

Petani Tebu dan Singkong : Terima Kasih Bapak Presiden Sudah Batasi Impor

Pilarpertanian – Kebijakan pemerintah membatasi impor komoditas pangan strategis mendapat sambutan positif dari petani singkong dan tebu. Mereka menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang dinilai telah memberi perhatian serius terhadap keberlangsungan hidup petani di dalam negeri. “Kami mewakili petani singkong seluruh Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Bapak […]

Pakar Hukum: Tempo Tak Serius Penuhi PPR Dewan Pers, Patut Kementan Menggugat

Pakar Hukum: Tempo Tak Serius Penuhi PPR Dewan Pers, Patut Kementan Menggugat

Pilarpertanian – Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) Zaqi Hidzaqi menilai langkah Kementerian Pertanian (Kementan) menggugat Tempo melalui jalur perdata sudah tepat. Menurutnya, sikap itu bukan sekadar respons atas sengketa antara lembaga publik dan media, tetapi upaya menegakkan prinsip kemerdekaan pers yang bertanggung jawab dan beretika, sebagaimana dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang […]