Budi Daya Padi Ramah Lingkungan Solusi Pulihkan Kesuburan Tanah, Tingkatkan Provitas

Budi Daya Padi Ramah Lingkungan Solusi Pulihkan Kesuburan Tanah, Tingkatkan Provitas
Budi Daya Padi Ramah Lingkungan oleh Petani Merupakan Solusi Meningkatkan Keuntungan.

Pilarpertanian - BTS (Bimbingan Teknis Sosialisasi) Propaktani yang diselenggarakan setiap hari, pada episode ke 281 Tanggal 12 Januari 2022 mengangkat Tema Menarik Budi Daya Padi Ramah Lingkungan.

Acara yang diinisiasi Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian merupakan upaya nyata untuk mencerahkan para petani terkait dengan inovasi dan teknologi budi daya pertanian, dan juga ajang bertukar pikiran, diskusi, sambung rasa dari berbagai kalangan. Apakah mereka yang berbasis akademisi. Apakah mereka yang berasal dari kalangan peneliti, penyuluh pertanian, kelembagaan/organisasi petani dan para petani itu sendiri.

Ketua Harian DPD HKTI Jabar, Entang Sastraadmadja berpendapat dari apa yang menjadi penyampaian Bimtek oleh para Narasumber dapat ditegaskan, pola tanam padi ramah lingkungan adalah teknologi budi daya padi sawah dengan penerapan pola tanam jajar legowo, pengairan berselang, pemupukan berimbang dan penggunaan biopestisida. “Sawah tidak perlu diairi terus menerus, tidak perlu banyak pupuk kimia dan tambahkan pupuk organik,” sebutnya.

Budi daya padi ramah lingkungan, pada dasarnya akan sangat ditentukan oleh benih padi yang akan ditanam, dosis dan jenis pupuk yang tepat, pengairan yang sesuai dengan kebutuhan, penggunaan bio pestisida yang cocok dan keberadaan para Penyuluh Pertanian di lapangan. “Dari perbincangan tentang bimtek secara daring ini ada beberapa catatan penting yang perlu dijadikan pencermatan kita bersama,” sebutnya.

Pertama, tentu saja terkait dengan penggunaan benih padi yang akan dibudidayakan. Benih yang akan digunakan, sebaiknya sudah bersertifikat. Kita harus hati-hati memilih benih padi ini. Sekarang ini banyak benih padi yang memiliki waktu lebih singkat untuk di panen dengan produksi yang cukup tinggi. Kita juga memiliki benih yang tahan kekeringan. Sekarang tinggal dipilih, mana yang akan dibudidayakan.

Dalam hal ini, peran Penyuluh Pertanian menjadi sangat penting. Penyuluh inilah yang akan melakukan proses pembelajaran kepada para petani terkait varietas padi apa yang cocok dikembangkan untuk budi daya padi ramah lingkungan. Apa yang dihasilkan para peneliti, sudah seharusnya disampaikan kepada para penyuluh secara terang benderang, sehingga para Penyuluh akan dapat mengajarkannya kepada petani secara benar.

Proses Penyuluhan Pertanian seperti ini kelihatan butuh sinergi dan kolaborasi antara Ditjen Tanaman Pangan dengan BP2SDM Kementerian Pertanian. Tanpa ada kerja sama yang berkualitas, mulai dari sisi perencanaan hingga pelaksanaannya, boleh jadi masing-masing eselon 1 di Kementan bakalan asyik dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Kedua, terkait dengan proses pemupukan. Budi daya padi ramah lingkungan, sepatutnya lebih mengutamakan penggunaan pupuk organik ketimbang memakai pupuk kimia. Namun dengan berbagai pertimbangan, kelihatannya kita masih belum siap untuk menyetop pemakaian pupuk an-organik untuk menggantikannya dengan pupuk organik secara totalitas.

Namun begitu, suka atau pun tidak, secara keputusan politik, kita sudah harus berani mengurangi penggunaan pupuk kimia dan mensubsitusinya dengan pupuk organik. Disinilah perlunya ada revitalisasi dalam kebijakan pupuk bersubsidi. Revitalisasi adalah “giving a new life“. Artinya perlu ada “darah baru” dalam Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.

Subsidi yang diberikan kepada pabrikan, sebaiknya diberi muatan agar pupuk organik menjadi salah satu prioritas pengembangan mereka ke depan. Sebab, kalau kita sudah berani akan mengembangkan budi daya padi ramah lingkungan, maka yang disebut pupuk organik adalah salah satu faktor yang menentukan sampai sejauh mana budi daya padi ramah lingkungan itu mengena pada apa yang diimpikannya itu.

Ketiga, terkait dengan komitmen dan konsistensi Pemerintah untuk menerapkan budi daya padi ramah lingkungan itu sendiri. Artinya, sampai sejauh mana kemauan politik yang demikian akan diikuti oleh tindakan politik di lapangan. Pemerintah, baik Pusat atau Daerah, harus betul-betul mendampingi, mengawal, mengawasi dan mengamankan kebijakan ini.

Hal ini penting dicatat, karena tanpa adanya dukungan maksimal dari Pemerintah, besar kemungkinan budi daya padi ramah lingkungan, bisa saja dihantam oleh kelompok yang tidak pro dengan pengembangan pupuk organik.

Sebetulnya banyak hal yang mengedepankan dalam Bimtek Daring yang berlangsung sekitar 3 jam efektif. Hanya, berdasarkan pengamatan yang dilakukan, Bimtek Daring semacam ini, memang merupakan langkah tepat untuk mencerahkan pemikiran kita terhadap hal-hal baru dalan pembangunan pertanian di negeri ini. Namun begitu, kita juga harus mampu memberi solusi nyata atas apa-apa yang diungkap oleh peserta Bimtek yang berjumlah sekitar 250 orang tersebut. Mereka adalah kekuatan kita, yang perlu dioptimalkan keberadaannya.

Di tempat terpisah, Dirjen Tanaman Pangan Suwandi menyampaikan bahwa budi daya Padi Ramah Lingkungan (BPRL) merupakan salah satu kegiatan regular maksimum di tahun 2022 dan dialokasikan stimulan bantuan pemerintah seluas 10.800 hektar di 12 Provinsi 55 Kabupaten.

“Kegiatan ini merupakan upaya dalam rangka peningkatan produksi dengan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan keberlanjutan budi daya kedepan. Dengan pemulihan kesuburan lahan, tentunya produktivitas hasil panen akan meningkat dan berdampak pada peningkatan pendapatan petani,” pungkas Suwandi.(ND)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan