Kementan Buka e-RDKK 2027, Validasi Data Petani Diperketat
Kementerian Pertanian Membuka Pendataan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok untuk Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2027 agar Tepat Sasaran.

Kementan Buka e-RDKK 2027, Validasi Data Petani Diperketat

Pilarpertanian - Kementerian Pertanian (Kementan) mulai membuka pendataan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) untuk penyaluran pupuk bersubsidi Tahun Anggaran 2027 pada Selasa, 22 September 2026. Dalam proses ini, Kementan memperketat validasi data agar penerima dan kebutuhan pupuk benar-benar sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.


Pemutakhiran data mencakup identitas petani, luas dan lokasi lahan, komoditas yang diusahakan, hingga kebutuhan pupuk. Data tahun sebelumnya tidak dapat langsung digunakan tanpa melalui proses pemeriksaan dan verifikasi kembali.


Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, pupuk bersubsidi merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.


“Kami ingin petani mendapatkan pupuk dengan mudah, cepat, dan sesuai haknya. Kalau pupuk mudah diperoleh, produksi meningkat, petani untung, dan pangan nasional semakin kuat. Itu tujuan utama yang terus kami perjuangkan,” ujar Mentan Amran.



Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Andi Nur Alam Syah mengatakan, akurasi menjadi prinsip utama dalam penyusunan e-RDKK 2027. Karena itu, proses pendataan harus menggambarkan kondisi petani dan lahan yang sebenarnya.


“Pendataan harus berdasarkan kondisi aktual di lapangan, bukan sekadar menyalin data tahun sebelumnya. Status petani, luas dan lokasi lahan, komoditas yang ditanam, sampai identitas penerima harus diperiksa kembali,” kata Andi di Jakarta, Senin (21/9/2026).


Menurut Andi, perubahan kondisi di lapangan perlu diikuti dengan pembaruan data. Perubahan tersebut antara lain menyangkut luas lahan, lokasi lahan, komoditas yang ditanam, maupun status petani sebagai penerima pupuk bersubsidi.


Termasuk di dalamnya adalah data petani yang sudah tidak aktif atau telah meninggal dunia. Data tersebut harus diperbarui sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku agar tidak lagi tercatat sebagai penerima.


Kementan juga melakukan evaluasi terhadap data penerima yang tercatat dalam sistem tetapi tidak melakukan penebusan pupuk. Evaluasi ini menjadi bagian dari perbaikan kualitas data agar usulan kebutuhan pupuk yang disusun untuk 2027 semakin mencerminkan kebutuhan riil petani.


Salah satu penyesuaian dalam e-RDKK 2027 adalah penggunaan konsep “Periode Tanam” sebagai dasar perhitungan kebutuhan pupuk. Pendekatan ini menggantikan penggunaan istilah “Musim Tanam”.


Melalui pendekatan tersebut, kebutuhan pupuk dihitung berdasarkan luas lahan, periode tanam, komoditas yang dibudidayakan, serta rekomendasi dosis pupuk yang tersedia dalam sistem.


“Perhitungan kebutuhan harus rasional. Luas lahan dan periode tanam harus sesuai kondisi sebenarnya serta mengikuti rekomendasi dosis yang tersedia dalam sistem. Dengan demikian, usulan kebutuhan pupuk dapat lebih terukur,” jelas Andi.


Kementan menilai pendekatan tersebut penting agar usulan kebutuhan tidak hanya berdasarkan data administratif, tetapi juga mempertimbangkan aktivitas budidaya yang benar-benar dilakukan petani.


Untuk mendukung proses tersebut, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) bersama dinas pertanian di daerah diminta melakukan verifikasi secara menyeluruh sebelum data diajukan untuk pengesahan.


Sistem e-RDKK 2027 juga dilengkapi dengan fitur pemantauan duplikasi. Fitur tersebut digunakan untuk membantu mengidentifikasi potensi penginputan data penerima secara ganda.


Andi meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pendataan menggunakan fitur tersebut secara optimal dan memastikan setiap data telah diperiksa sebelum dilakukan pengesahan.


Ia juga mengingatkan bahwa data yang telah disahkan oleh Kepala Dinas tidak dapat diedit kembali. Karena itu, proses pemeriksaan harus dilakukan secara cermat sejak tahap awal.


“Validasi di awal sangat penting. Kami meminta penyuluh dan dinas pertanian memastikan petani yang memenuhi persyaratan benar-benar terdata, sekaligus memastikan luas lahan dan kebutuhannya sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.


Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani dengan luas lahan maksimal dua hektare yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) dan e-RDKK.


Adapun komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi meliputi padi, jagung, kedelai, ubi kayu, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu rakyat, dan kakao.


Melalui pendataan e-RDKK 2027 yang lebih akurat dan terverifikasi, Kementan berharap perencanaan kebutuhan pupuk bersubsidi dapat semakin sesuai dengan kondisi di lapangan. Dengan demikian, alokasi pupuk dapat disusun secara lebih terukur dan penyalurannya semakin tepat sasaran, tepat jumlah, serta sesuai kebutuhan petani.(BB)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Kementan Percepat Tanam 50.000 Hektare, Dorong Peningkatan IP dan Antisipasi El Nino

Kementan Percepat Tanam 50.000 Hektare, Dorong Peningkatan IP dan Antisipasi El Nino

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) kembali menggelar Gerakan Tanam Serempak pada Jumat (18/9/2026) sebagai upaya mempercepat penanaman, meningkatkan indeks pertanaman (IP), serta memperkuat produksi pangan nasional menuju swasembada pangan yang berkelanjutan. Kegiatan dipusatkan di Desa Bandar Laksamana, Kecamatan Saba Auh, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dan dilaksanakan […]

NTP Petani Tembus Rekor 129,19, Ekonomi Petani Makin Menguat

NTP Petani Tembus Rekor 129,19, Ekonomi Petani Makin Menguat

Pilarpertanian – Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Agustus 2026 mencapai 129,19, meningkat 1,05 persen dibandingkan Juli 2026 yang berada pada level 127,84. Capaian tersebut menjadi level tertinggi dan menunjukkan penguatan posisi ekonomi petani seiring harga yang diterima petani tumbuh lebih tinggi dibandingkan biaya yang harus dibayarkan. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan peningkatan […]

Ratas di Istana, Mentan Amran Perkuat Produksi Pertanian Dukung Kemandirian Energi

Ratas di Istana, Mentan Amran Perkuat Produksi Pertanian Dukung Kemandirian Energi

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan produksi pangan nasional, khususnya beras terus dijaga untuk mempertahankan ketahanan pangan dan keberlanjutan swasembada. Pada saat yang sama, sektor pertanian juga siap mendukung agenda kemandirian energi nasional melalui pengembangan energi berbasis sumber daya domestik. Hal tersebut disampaikan Mentan Amran usai menghadiri Rapat Terbatas (Ratas) di Istana […]

Terharu dengar Kisah Maba Unismuh yang Ditinggal Ayah Sejak Kecil, Mentan Amran Langsung Beri Bantuan

Terharu dengar Kisah Maba Unismuh yang Ditinggal Ayah Sejak Kecil, Mentan Amran Langsung Beri Bantuan

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terharu mendengar kisah Harlen, mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) yang menjalani hidup sebagai piatu dan telah ditinggal ayah sejak kecil. Di tengah keterbatasan, Harlen tetap berjuang melanjutkan pendidikan dan tinggal di asrama karena tidak sanggup membayar biaya kos. Mentan Amran yang mendengar kisah tersebut langsung memberikan […]

Drone Turun ke Sawah Konawe, Kementan Uji Pertanian Modern untuk Kejar Swasembada Pangan

Drone Turun ke Sawah Konawe, Kementan Uji Pertanian Modern untuk Kejar Swasembada Pangan

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian terus mempercepat swasembada pangan melalui optimalisasi lahan, peningkatan indeks pertanaman (IP), serta penerapan teknologi dan mekanisasi pertanian. Langkah tersebut diwujudkan melalui Gerakan Tanam Bersama di lahan Cetak Sawah Rakyat (CSR) Desa Meraka, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (14/9/2026). Kegiatan tanam dilaksanakan pada hamparan lahan CSR seluas 112 hektare. Pada […]

Perkuat Brigade Pangan, Kementan Tingkatkan Kapasitas Manajemen Usaha Tani Padi

Perkuat Brigade Pangan, Kementan Tingkatkan Kapasitas Manajemen Usaha Tani Padi

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia pertanian guna mendukung percepatan swasembada pangan nasional. Melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Manajemen Usaha Tani Padi bagi Brigade Pangan Model dan Penanggung Jawab (LO) Brigade Pangan Kabupaten/Kota yang berlangsung di BBPMKP Ciawi, Bogor, pada 15–17 September […]

Kementan: Digitalisasi Perizinan Pestisida Harus Beri Kepastian bagi Industri

Kementan: Digitalisasi Perizinan Pestisida Harus Beri Kepastian bagi Industri

Pilarpertanian – Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian, Indra Zakaria Rayuzman, menegaskan pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan produk pestisida yang beredar memenuhi persyaratan mutu sekaligus memberikan pelayanan perizinan yang cepat, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Hal itu disampaikan Indra saat membuka Pameran dan Seminar APROPI AgrochemBIZ Show […]

Dorong Ekonomi Rakyat, Mentan Amran Beberkan Skema Pembiayaan Pengembangan Bioetanol

Dorong Ekonomi Rakyat, Mentan Amran Beberkan Skema Pembiayaan Pengembangan Bioetanol

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membeberkan skema pembiayaan pengembangan industri bioetanol nasional yang akan melibatkan BUMN, swasta, dan masyarakat. Pemerintah menyiapkan kepastian lahan dan legalitas kawasan, sementara rakyat didorong menjadi bagian dari ekosistem usaha agar manfaat ekonomi pengembangan bioetanol dapat dirasakan secara luas. Hal tersebut disampaikan Mentan Amran usai Rapat Program Khusus […]

Wamenkum: Beras Fortifikasi Bermasalah Rugikan Konsumen, Korporasi Bisa Dijerat

Wamenkum: Beras Fortifikasi Bermasalah Rugikan Konsumen, Korporasi Bisa Dijerat

Pilarpertanian – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menyebut temuan dugaan ketidaksesuaian beras fortifikasi dengan informasi pada label kemasan memiliki indikasi dugaan tindak pidana penipuan. Hal tersebut disampaikan berdasarkan hasil penelitian dan kajian yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pangan Nasional bersama Satgas Pangan. Edward mengatakan dugaan tindak pidana tersebut sebagaimana diatur […]