Kementan Dorong Sinergi Lintas Sektor Entaskan Daerah Rentan Rawan Pangan di Maluku Utara

Kementan Dorong Sinergi Lintas Sektor Entaskan Daerah Rentan Rawan Pangan di Maluku Utara
Foto : Kepala BKP Kementan Agung Hendriadi (kanan) saat Penandatanganan Kerjasama dengan Gubernur Maluku Utara

Pilarpertanian - Pilar Pertanian – Upaya mengentaskan daerah rentan rawan pangan membutuhkan sinergi dan kerja sama antara pemangku kepentingan terkait. Kerja sama ini terus didorong oleh Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Untuk itu, pada Rabu (5/2/2020), Kepala BKP Kementan, Agung Hendriadi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba dalam upaya pengentasan daerah rentan rawan pangan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Dalam kesempatan tersebut, Agung menyampaikan bahwa Kementan tidak bisa bekerja sendiri untuk menyelesaikan persoalan di wilayah rentan rawan pangan dan stunting.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Ini kerja bersama yang membutuhkan sinergi antarlembaga di daerah,” ujarnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Agung juga mengingatkan agar berupaya semaksimal mungkin meningkatkan status daerah rentan rawan pangan menjadi tahan pangan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Kita harus supervisi ketat dan intervensi program di daerah rentan rawan pangan agar wilayah tersebut tidak menjadi rawan pangan,” tegas Agung.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba mengingatkan bahwa setiap pejabat aparatur sipil negara (ASN) harus bekerja turun hingga ke desa-desa agar tidak ada lagi warga Malut yang termasuk kelompok miskin.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Bagaimana mungkin, di daerah yang memiliki laut dan tanah darat yang luas seperti ini, masih ada warga yang mengalami kemiskinan,” kata Abdul Gani Kasuba.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Ditambahkan gubernur yang telah menjabat dua periode ini, jajarannya siap mengawal pengentasan daerah rentan rawan pangan dan program intervensi yang dijalankan dapat berkelanjutan sehingga mencapai target yang diharapkan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Dalam acara tersebut, Gubernur Malut juga menyerahkan secara langsung buku peta ketahanan dan kerentanan pangan/Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Provinsi Maluku Utara tahun 2019 kepada Kepala BKP Kementan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Berdasarkan peta FSVA, terdapat 3 kabupaten dan 23 kecamatan yang masuk dalam kategori rentan rawan pangan di Provinsi Maluku Utara.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Agung mengajak seluruh peserta Rakor untuk mengawal dan memastikan program intervensi dilaksanakan secara efektif dan efisien, agar target penurunan rentan rawan pangan dari 18% menjadi 10% di tahun 2024 dapat tercapai.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Merespon Agung, Plt. Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Malut, Saleh A. Ghani menyatakan siap untuk melaksanakan tugas dan berkoordinasi dengan OPD dan stakeholder terkait dalam rangkat mempercepat dan meningkatkan keberhasilan pencapaian target menurunkan kerentanan rawan pangan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Penandatanganan perjanjian kerja sama dirangkaikan dengan Rakor Sinergi Program Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan Provinsi Maluku Utara, dan dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Malut, Dekan Fakultas Pertanian Univ Khairun dan Univ Muhammadiyah Malut, serta para Kadis yang menangani Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota se Provinsi Maluku Utara. (bs)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan