Kementan Keluarkan SE tentang Pelaksanaan Kurban dalam Situasi Pandemi Covid-19
Foto : Sapi Potong yang Dijual untuk Kurban.

Kementan Keluarkan SE tentang Pelaksanaan Kurban dalam Situasi Pandemi Covid-19

Pilarpertanian - Pelaksanaan kurban diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/ PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban. Sehubungan dengan pelaksanaan pemotongan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 H, pemerintah berupaya melakukan penyesuaian tentang pelaksanaan kurban, mengingat saat ini Indonesia masih berada dalam situasi pandemi covid-19.


Kegiatan kurban yang meliputi penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban perlu dilakukan penyesuaian terhadap prosedur new normal atau kenormalan baru dalam situasi pandemi covid-19. 


Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Corona Virus Disease (Covid-19).


Baca Juga: Ditjen PKH Gencarkan Sosialisasi Pemotongan dan Penanganan Hewan Kurban Yang Higienis



Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Dirjen PKH Kementan), I Ketut Diarmita mengatakan, SE ini juga sebagai petunjuk pelaksanaan kegiatan kurban dengan penyesuaian penerapan new normal atau kenormalan baru di tengah pandemi covid-19.


“Selain itu, harapannya lewat surat edaran ini kegiatan pelaksanaan kegiatan kurban di tengah situasi pandemi covid-19 tetap berjalan optimal dengan mempertimbangkan aspek pencegahan dari penyebaran covid-19,” kata Ketut, Jumat (12/6).


Dikatakan Ketut, surat ini ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia. Kemudian disampaikan kepada dinas terkait yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan, atau instansi terkait yang membidangi fungsi kesehatan dan fungsi keagamaan, serta diteruskan juga ke organisasi masyarakat yang membidangi keagamaan.


Baca Juga: BPTP Sulteng Gelorakan Budidaya Hijauan Pakan Ternak HPT Indigofera di Parigi Moutong Mendukung Perbibitan Sapi Lokal


Ketut menegaskan, langkah-langkah pencegahan potensi penularan covid-19 di tempat penjualan dan pemotongan kurban perlu diperhatikan, seperti menjaga jarak saat interaksi saat kegiatan kurban dan menghindari perpindahan orang antar wilayah pada saat kegiatan kurban.


“Memperhatikan juga status wilayah tempat kegiatan kurban serta edukasi soal bahayanya covid-19, dan bagaimana cara penularannya,” ucapnya.


Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Drh. Syamsul Ma`arif, M.Si menyebutkan, surat ini akan memberikan rekomendasi dalam kegiatan penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban.


Dalam kegiatan penjualan hewan kurban, Syamsul menegaskan harus memenuhi syarat seperti jaga jarak fisik, penerapan kebersihan personal dan kebersihan tempat, serta pemeriksaan kesehatan.


“Penjualan hewan kurban juga harus dilakukan di tempat yang telah mendapat izin dari kepala daerah setempat,” ujar Syamsul.


Baca Juga: Populasi Sapi Tinggi, Balitbangtan Kenalkan Kit Deteksi Kebuntingan Sapi di NTT


Penjualan hewan kurban juga dikatakan harus melibatkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), atau organisasi dan lembaga amil zakat lainnya.


Harapannya para organisasi dan lembaga amil zakat ini bisa membantu pengaturan tata cara penjualan hewan kurban yang meliputi pembatasan waktu, layout tempat penjualan dan penempatan fasilitas alat kebersihan.


Selain itu, penjual hewan kurban juga harus dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) minimal berupa masker, lengan panjang dan sarung tangan sekali pakai selama di tempat penjualan.


Setiap orang yang masuk ke tempat penjualan juga diharuskan mencuci tangan lebih dulu menggunakan sabun atau hand sanitizer. Bagi penjual yang berasal dari luar wilayah harus dalam kondisi sehat dengan melampirkan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit. 


“Setiap tempat penjualan juga wajib dilengkapi dengan pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan dengan air mengalir dan tempat pembuangan limbah kotoran hewan yang aman,” jelas Syamsul.


Baca Juga: Mentan Kabupaten Pasuruan Percontohan Produksi Sapi


Setiap orang juga diimbau untuk menghindari jabat tangan atau bersentuhan langsung selama kegiatan kurban. Lalu, setiap orang yang berkegiatan kurban diharuskan membawa dan menggunakan barang pribadi seperti perlengkapan salat dan perlengkapan makan sendiri.


Syamsul menambahkan, setelah pulang dari tempat kurban, setiap orang juga wajib mandi dan membersihkan diri sebelum kontak langsung dengan anggota keluarga yang ada di rumah.


Untuk kegiatan pemotongan hewan kurban, tidak banyak berbeda dengan penjualan hewan kurban yaitu tetap menerapkan protokol kesehatan berupa jaga jarak, jaga kebersihan dan menggunakan masker atau face shield selama kegiatan pemotongan hewan kurban.


“Para petugas pemotongan hewan perlu diedukasi tentang cara penyebaran covid-19 seperti hindari memegang muka, mulut, hidung dan mata. Jumlah petugas dalam satu ruangan juga perlu diatur diminimalisir agar bisa menerapkan jaga jarak,” papar Syamsul.


Baca Juga: Mentan Apresiasi Peternak Sapi Potong Jawa Timur


Petugas pemotongan hewan kurban juga diimbau untuk tidak merokok, meludah dan memperhatikan etika bersin serta batuk selama berkegiatan pemotongan kurban. Selain itu, petugas pemotongan hewan kurban juga diharuskan berasal dari lingkungan atau satu wilayah dengan tempat pemotongan hewan dan tidak sedang masa karantina mandiri.


Dikatakan Syamsul, pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pemotongan hewan kurban dalam situasi pandemi covid-19 ini dilakukan pemerintah, dinas kabuptan/kota yang membidangi fungsi kesehatan masyarakat veteriner dan kesehatan hewan bersinegri dengan dinas yang membidangi fungsi kesehatan, serta instansi terkait lainnya.


“Dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan ini harus bersinegri atau berkoodinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan serta instansi yang membidangi fungsi keagamaan,” tuturnya. (ND)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Mentan Amran Lantik Pejabat Tinggi Madya: “Kerja Nonstop, Jangan Korupsi, Jaga Pertanian Bersama”

Mentan Amran Lantik Pejabat Tinggi Madya: “Kerja Nonstop, Jangan Korupsi, Jaga Pertanian Bersama”

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman resmi melantik lima Pejabat Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Pertanian pada Jumat (28/11/2025) di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan). Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat gerak cepat sektor pertanian yang kini tengah ditarget untuk meningkatkan produksi nasional. Dalam arahannya, Mentan Amran menekankan dua pesan utama yang […]

Wamentan Sudaryono Bongkar Fakta! Harga Pupuk Turun 20%, Jangan Mau Dibohongi Hoaks

Wamentan Sudaryono Bongkar Fakta! Harga Pupuk Turun 20%, Jangan Mau Dibohongi Hoaks

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah telah menurunkan harga pupuk hingga 20 persen sebagai upaya meringankan beban biaya produksi para petani. Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar ini meminta para petani tidak termakan isu menyesatkan yang beredar di ruang publik, termasuk kabar yang menyebut pemerintah memberikan pupuk secara gratis. […]

Wamentan Sudaryono: Jangan Kalah dari Pembenci! Petani Harus Suarakan Kebenaran Kebijakan Prabowo

Wamentan Sudaryono: Jangan Kalah dari Pembenci! Petani Harus Suarakan Kebenaran Kebijakan Prabowo

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan dalam Gala Dinner Tani Merdeka yang berlangsung di Gradhika Bakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (29/11/25) malam. Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar mengungkapkan bahwa dalam setahun pemerintah […]

Mentan Amran Sampaikan Kepedulian untuk Sumbar

Mentan Amran Sampaikan Kepedulian untuk Sumbar

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membuka keynote speech pada Kongres VII Ikatan Keluarga Alumni Universitas Andalas (IKA Unand) dengan menyampaikan kepedulian mendalam terhadap masyarakat Sumatera Barat yang tengah menghadapi bencana alam. Ia menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah bergerak cepat memberikan dukungan pangan serta bantuan strategis untuk mempercepat pemulihan daerah. […]

Deflasi Beras 0,59% Terdalam Sejak Juni 2024, Harga Beras Terus Turun

Deflasi Beras 0,59% Terdalam Sejak Juni 2024, Harga Beras Terus Turun

Pilarpertanian – Harga beras kembali menunjukkan perbaikan signifikan pada November 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat deflasi beras mencapai 0,59 persen, menjadi yang terdalam sejak Juni 2024, dengan andil deflasi sebesar 0,02 persen terhadap inflasi nasional. Penurunan harga ini terjadi di 28 provinsi, sementara 8 provinsi masih mencatat inflasi dan 2 provinsi lainnya stabil. “Pada […]

Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh

Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog memastikan penyaluran bantuan pangan bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Bantuan ini merupakan langkah cepat pemerintah untuk menjamin kebutuhan pangan warga tetap terpenuhi selama masa tanggap darurat. Setiap keluarga terdampak akan […]

Mentan Amran Siapkan Dukungan Penuh, Tingkatkan Produksi Gula Jatim

Mentan Amran Siapkan Dukungan Penuh, Tingkatkan Produksi Gula Jatim

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk memberikan dukungan penuh kepada Provinsi Jawa Timur (Jatim) dalam upaya meningkatkan produksi gula nasional. Melalui penguatan program tebu berskala besar, Jatim diproyeksikan menjadi daerah kunci dalam percepatan swasembada gula Indonesia. “Terima kasih, ini gubernur kebanggaan kita, luar biasa. Beliau itu pekerja keras. […]

Mentan Amran Ajak Alumni Universitas Andalas Padang Kolaborasi Majukan Hilirisasi

Mentan Amran Ajak Alumni Universitas Andalas Padang Kolaborasi Majukan Hilirisasi

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan keynote speech pada Kongres VII Ikatan Keluarga Alumni Universitas Andalas (IKA Unand), Sabtu (29/11/2025). Di hadapan para alumni, akademisi, dan tokoh daerah, secara daring Mentan Amran menekankan pentingnya kolaborasi besar antara pemerintah pusat, daerah, dan perguruan tinggi untuk mempercepat hilirisasi komoditas nasional dan mewujudkan kedaulatan pangan […]

Beras Medium Aman dan Surplus, Impor Hanya untuk Kebutuhan Khusus dan Industri

Beras Medium Aman dan Surplus, Impor Hanya untuk Kebutuhan Khusus dan Industri

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian menegaskan bahwa tidak ada impor beras medium yang masuk ke Indonesia. Seluruh kebutuhan beras medium nasional dipenuhi oleh produksi dalam negeri yang pada 2025 diproyeksikan mencapai 34,79 juta ton menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan capaian tersebut, Indonesia berada dalam kondisi surplus beras medium, sehingga pasokan nasional aman dan stabil. […]