Kementan Keluarkan SE tentang Pelaksanaan Kurban dalam Situasi Pandemi Covid-19
Foto : Sapi Potong yang Dijual untuk Kurban.

Kementan Keluarkan SE tentang Pelaksanaan Kurban dalam Situasi Pandemi Covid-19

Pilarpertanian - Pelaksanaan kurban diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/ PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban. Sehubungan dengan pelaksanaan pemotongan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 H, pemerintah berupaya melakukan penyesuaian tentang pelaksanaan kurban, mengingat saat ini Indonesia masih berada dalam situasi pandemi covid-19.


Kegiatan kurban yang meliputi penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban perlu dilakukan penyesuaian terhadap prosedur new normal atau kenormalan baru dalam situasi pandemi covid-19. 


Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Corona Virus Disease (Covid-19).


Baca Juga: Ditjen PKH Gencarkan Sosialisasi Pemotongan dan Penanganan Hewan Kurban Yang Higienis



Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Dirjen PKH Kementan), I Ketut Diarmita mengatakan, SE ini juga sebagai petunjuk pelaksanaan kegiatan kurban dengan penyesuaian penerapan new normal atau kenormalan baru di tengah pandemi covid-19.


“Selain itu, harapannya lewat surat edaran ini kegiatan pelaksanaan kegiatan kurban di tengah situasi pandemi covid-19 tetap berjalan optimal dengan mempertimbangkan aspek pencegahan dari penyebaran covid-19,” kata Ketut, Jumat (12/6).


Dikatakan Ketut, surat ini ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia. Kemudian disampaikan kepada dinas terkait yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan, atau instansi terkait yang membidangi fungsi kesehatan dan fungsi keagamaan, serta diteruskan juga ke organisasi masyarakat yang membidangi keagamaan.


Baca Juga: BPTP Sulteng Gelorakan Budidaya Hijauan Pakan Ternak HPT Indigofera di Parigi Moutong Mendukung Perbibitan Sapi Lokal


Ketut menegaskan, langkah-langkah pencegahan potensi penularan covid-19 di tempat penjualan dan pemotongan kurban perlu diperhatikan, seperti menjaga jarak saat interaksi saat kegiatan kurban dan menghindari perpindahan orang antar wilayah pada saat kegiatan kurban.


“Memperhatikan juga status wilayah tempat kegiatan kurban serta edukasi soal bahayanya covid-19, dan bagaimana cara penularannya,” ucapnya.


Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Drh. Syamsul Ma`arif, M.Si menyebutkan, surat ini akan memberikan rekomendasi dalam kegiatan penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban.


Dalam kegiatan penjualan hewan kurban, Syamsul menegaskan harus memenuhi syarat seperti jaga jarak fisik, penerapan kebersihan personal dan kebersihan tempat, serta pemeriksaan kesehatan.


“Penjualan hewan kurban juga harus dilakukan di tempat yang telah mendapat izin dari kepala daerah setempat,” ujar Syamsul.


Baca Juga: Populasi Sapi Tinggi, Balitbangtan Kenalkan Kit Deteksi Kebuntingan Sapi di NTT


Penjualan hewan kurban juga dikatakan harus melibatkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), atau organisasi dan lembaga amil zakat lainnya.


Harapannya para organisasi dan lembaga amil zakat ini bisa membantu pengaturan tata cara penjualan hewan kurban yang meliputi pembatasan waktu, layout tempat penjualan dan penempatan fasilitas alat kebersihan.


Selain itu, penjual hewan kurban juga harus dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) minimal berupa masker, lengan panjang dan sarung tangan sekali pakai selama di tempat penjualan.


Setiap orang yang masuk ke tempat penjualan juga diharuskan mencuci tangan lebih dulu menggunakan sabun atau hand sanitizer. Bagi penjual yang berasal dari luar wilayah harus dalam kondisi sehat dengan melampirkan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit. 


“Setiap tempat penjualan juga wajib dilengkapi dengan pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan dengan air mengalir dan tempat pembuangan limbah kotoran hewan yang aman,” jelas Syamsul.


Baca Juga: Mentan Kabupaten Pasuruan Percontohan Produksi Sapi


Setiap orang juga diimbau untuk menghindari jabat tangan atau bersentuhan langsung selama kegiatan kurban. Lalu, setiap orang yang berkegiatan kurban diharuskan membawa dan menggunakan barang pribadi seperti perlengkapan salat dan perlengkapan makan sendiri.


Syamsul menambahkan, setelah pulang dari tempat kurban, setiap orang juga wajib mandi dan membersihkan diri sebelum kontak langsung dengan anggota keluarga yang ada di rumah.


Untuk kegiatan pemotongan hewan kurban, tidak banyak berbeda dengan penjualan hewan kurban yaitu tetap menerapkan protokol kesehatan berupa jaga jarak, jaga kebersihan dan menggunakan masker atau face shield selama kegiatan pemotongan hewan kurban.


“Para petugas pemotongan hewan perlu diedukasi tentang cara penyebaran covid-19 seperti hindari memegang muka, mulut, hidung dan mata. Jumlah petugas dalam satu ruangan juga perlu diatur diminimalisir agar bisa menerapkan jaga jarak,” papar Syamsul.


Baca Juga: Mentan Apresiasi Peternak Sapi Potong Jawa Timur


Petugas pemotongan hewan kurban juga diimbau untuk tidak merokok, meludah dan memperhatikan etika bersin serta batuk selama berkegiatan pemotongan kurban. Selain itu, petugas pemotongan hewan kurban juga diharuskan berasal dari lingkungan atau satu wilayah dengan tempat pemotongan hewan dan tidak sedang masa karantina mandiri.


Dikatakan Syamsul, pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pemotongan hewan kurban dalam situasi pandemi covid-19 ini dilakukan pemerintah, dinas kabuptan/kota yang membidangi fungsi kesehatan masyarakat veteriner dan kesehatan hewan bersinegri dengan dinas yang membidangi fungsi kesehatan, serta instansi terkait lainnya.


“Dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan ini harus bersinegri atau berkoodinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan serta instansi yang membidangi fungsi keagamaan,” tuturnya. (ND)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Langgar HET, 190 Pengecer dan Distributor Pupuk Dihentikan Operasinya

Langgar HET, 190 Pengecer dan Distributor Pupuk Dihentikan Operasinya

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan pencabutan izin terhadap 190 pengecer dan distributor pupuk yang terbukti tidak mematuhi aturan harga eceran tertinggi (HET). Secara tegas, ia menekankan tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang melanggar dan merugikan petani. “Hari ini melalui Pupuk Indonesia, kita cabut izin 190 pengecer dan distributor yang terbukti tidak […]

Mentan Amran Serius Membahas Pangan Untuk Rakyat Palestina

Mentan Amran Serius Membahas Pangan Untuk Rakyat Palestina

Pilarpertanian – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menunjukkan keseriusannya dalam membahas kerja sama pangan yang berorientasi pada kemanusiaan bagi rakyat Palestina. Ia menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap Palestina akan diwujudkan secara nyata melalui program investasi dan pengembangan pertanian berkelanjutan. “Bagi kami, membantu Palestina bukan hanya soal pangan, tapi soal kemanusiaan. Saudara-saudara kita di sana berhak […]

Ketua MPR dan Mentan Sidak Kios Pupuk, Petani Gembira Harga Makin Murah

Ketua MPR dan Mentan Sidak Kios Pupuk, Petani Gembira Harga Makin Murah

Pilarpertanian – Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meninjau kios pupuk bersubsidi di Kabupaten Jember, Jawa Timur (1/11). Dalam kunjungan tersebut, keduanya mendapati para petani yang bahagia setelah kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen benar-benar diterapkan di lapangan. Muzani dan Mentan Amran berdialog langsung dengan petani serta […]

Kementan Perkuat Literasi Digital Petani Muda Lewat Jejaring Agripreneur

Kementan Perkuat Literasi Digital Petani Muda Lewat Jejaring Agripreneur

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian melalui Biro Komunikasi Layanan Informasi menggelar kegiatan Jejaring Agripreneur bertema “From Field to Feed: Menghubungkan Petani dan Pasar Lewat Jejaring Komunikasi”, yang berlangsung di Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor, Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini menjadi wadah pembelajaran dan inspirasi bagi generasi muda pertanian untuk memahami bagaimana komunikasi dan jejaring digital dapat memperkuat […]

Mentan Amran Memupus Mimpi Ekonom Pro-Mafia Pangan Seperti Defiyan Cori

Mentan Amran Memupus Mimpi Ekonom Pro-Mafia Pangan Seperti Defiyan Cori

Pilarpertanian – Oleh: M. Yadi Sofyan NoorKetua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional Tulisan RMOL berjudul “Isapan Jempol Swasembada Beras Amran Sulaiman” karya Defiyan Cori memperlihatkan betapa sebagian ekonom masih terperangkap dalam cara pandang lama: menganggap swasembada sebagai mitos dan impor sebagai keniscayaan. Mereka menulis dengan nada pesimis, seolah Indonesia tidak akan pernah bisa […]

Lapor Pak Amran’, Langkah Tegas Mentan Jaga Petani

Lapor Pak Amran’, Langkah Tegas Mentan Jaga Petani

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan layanan Whatsapp “Lapor Pak Amran” dengan nomor 082311109390. Melalui kanal ini, seluruh petani dan kelompok tani dapat melapor langsung kepada Mentan jika menemukan penyimpangan harga pupuk di lapangan. Mentan Amran mengungkapkan bahwa hal ini dilakukan sebagai langkah cepat pemerintah menindak praktik kecurangan dalam distribusi pupuk bersubsidi. […]

Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Petani Untung, Produksi Naik, Pupuk Murah

Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Petani Untung, Produksi Naik, Pupuk Murah

Pilarpertanian – Satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menandai babak baru bagi sektor pertanian nasional. Pemerintah menegaskan komitmennya memperkuat kemandirian pangan nasional melalui reformasi besar-besaran di bidang produksi, tata kelola pupuk bersubsidi, serta peningkatan kesejahteraan petani. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementan, Ali Jamil, dalam webinar bertema “Kebijakan Pertanian Satu Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo” yang diselenggarakan Tabloid […]

Mentan Amran Sebut Pertanian Solusi Selesaikan Kemiskinan Ekstrem Di Jember

Mentan Amran Sebut Pertanian Solusi Selesaikan Kemiskinan Ekstrem Di Jember

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan solusi paling efektif untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jember. Hal itu disampaikan Amran saat menghadiri Festival Sapi APPSI Bupati Jember Cup Season 2 di Kabupaten Jember, Sabtu (1/11), usai mendengarkan laporan langsung dari Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengenai kondisi sosial ekonomi […]

Pertanian Indonesia Kian Dilirik Dunia, Usai Bertemu Wamentan Sudaryono, Bangladesh Tertarik Tanam Modal Besar

Pertanian Indonesia Kian Dilirik Dunia, Usai Bertemu Wamentan Sudaryono, Bangladesh Tertarik Tanam Modal Besar

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Duta Besar Bangladesh untuk Indonesia, Md Tarikul Islam, di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Kamis (30/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas penguatan kerja sama pertanian, mulai dari peningkatan kapasitas kelembagaan, pertukaran keahlian, hingga peluang investasi di sektor agribisnis. Dubes Tarikul Islam menyampaikan […]