Kementan Keluarkan SE tentang Pelaksanaan Kurban dalam Situasi Pandemi Covid-19
Foto : Sapi Potong yang Dijual untuk Kurban.

Kementan Keluarkan SE tentang Pelaksanaan Kurban dalam Situasi Pandemi Covid-19

Pilarpertanian - Pelaksanaan kurban diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/ PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban. Sehubungan dengan pelaksanaan pemotongan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 H, pemerintah berupaya melakukan penyesuaian tentang pelaksanaan kurban, mengingat saat ini Indonesia masih berada dalam situasi pandemi covid-19.


Kegiatan kurban yang meliputi penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban perlu dilakukan penyesuaian terhadap prosedur new normal atau kenormalan baru dalam situasi pandemi covid-19. 


Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Corona Virus Disease (Covid-19).


Baca Juga: Ditjen PKH Gencarkan Sosialisasi Pemotongan dan Penanganan Hewan Kurban Yang Higienis



Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Dirjen PKH Kementan), I Ketut Diarmita mengatakan, SE ini juga sebagai petunjuk pelaksanaan kegiatan kurban dengan penyesuaian penerapan new normal atau kenormalan baru di tengah pandemi covid-19.


“Selain itu, harapannya lewat surat edaran ini kegiatan pelaksanaan kegiatan kurban di tengah situasi pandemi covid-19 tetap berjalan optimal dengan mempertimbangkan aspek pencegahan dari penyebaran covid-19,” kata Ketut, Jumat (12/6).


Dikatakan Ketut, surat ini ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia. Kemudian disampaikan kepada dinas terkait yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan, atau instansi terkait yang membidangi fungsi kesehatan dan fungsi keagamaan, serta diteruskan juga ke organisasi masyarakat yang membidangi keagamaan.


Baca Juga: BPTP Sulteng Gelorakan Budidaya Hijauan Pakan Ternak HPT Indigofera di Parigi Moutong Mendukung Perbibitan Sapi Lokal


Ketut menegaskan, langkah-langkah pencegahan potensi penularan covid-19 di tempat penjualan dan pemotongan kurban perlu diperhatikan, seperti menjaga jarak saat interaksi saat kegiatan kurban dan menghindari perpindahan orang antar wilayah pada saat kegiatan kurban.


“Memperhatikan juga status wilayah tempat kegiatan kurban serta edukasi soal bahayanya covid-19, dan bagaimana cara penularannya,” ucapnya.


Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Drh. Syamsul Ma`arif, M.Si menyebutkan, surat ini akan memberikan rekomendasi dalam kegiatan penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban.


Dalam kegiatan penjualan hewan kurban, Syamsul menegaskan harus memenuhi syarat seperti jaga jarak fisik, penerapan kebersihan personal dan kebersihan tempat, serta pemeriksaan kesehatan.


“Penjualan hewan kurban juga harus dilakukan di tempat yang telah mendapat izin dari kepala daerah setempat,” ujar Syamsul.


Baca Juga: Populasi Sapi Tinggi, Balitbangtan Kenalkan Kit Deteksi Kebuntingan Sapi di NTT


Penjualan hewan kurban juga dikatakan harus melibatkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), atau organisasi dan lembaga amil zakat lainnya.


Harapannya para organisasi dan lembaga amil zakat ini bisa membantu pengaturan tata cara penjualan hewan kurban yang meliputi pembatasan waktu, layout tempat penjualan dan penempatan fasilitas alat kebersihan.


Selain itu, penjual hewan kurban juga harus dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) minimal berupa masker, lengan panjang dan sarung tangan sekali pakai selama di tempat penjualan.


Setiap orang yang masuk ke tempat penjualan juga diharuskan mencuci tangan lebih dulu menggunakan sabun atau hand sanitizer. Bagi penjual yang berasal dari luar wilayah harus dalam kondisi sehat dengan melampirkan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit. 


“Setiap tempat penjualan juga wajib dilengkapi dengan pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan dengan air mengalir dan tempat pembuangan limbah kotoran hewan yang aman,” jelas Syamsul.


Baca Juga: Mentan Kabupaten Pasuruan Percontohan Produksi Sapi


Setiap orang juga diimbau untuk menghindari jabat tangan atau bersentuhan langsung selama kegiatan kurban. Lalu, setiap orang yang berkegiatan kurban diharuskan membawa dan menggunakan barang pribadi seperti perlengkapan salat dan perlengkapan makan sendiri.


Syamsul menambahkan, setelah pulang dari tempat kurban, setiap orang juga wajib mandi dan membersihkan diri sebelum kontak langsung dengan anggota keluarga yang ada di rumah.


Untuk kegiatan pemotongan hewan kurban, tidak banyak berbeda dengan penjualan hewan kurban yaitu tetap menerapkan protokol kesehatan berupa jaga jarak, jaga kebersihan dan menggunakan masker atau face shield selama kegiatan pemotongan hewan kurban.


“Para petugas pemotongan hewan perlu diedukasi tentang cara penyebaran covid-19 seperti hindari memegang muka, mulut, hidung dan mata. Jumlah petugas dalam satu ruangan juga perlu diatur diminimalisir agar bisa menerapkan jaga jarak,” papar Syamsul.


Baca Juga: Mentan Apresiasi Peternak Sapi Potong Jawa Timur


Petugas pemotongan hewan kurban juga diimbau untuk tidak merokok, meludah dan memperhatikan etika bersin serta batuk selama berkegiatan pemotongan kurban. Selain itu, petugas pemotongan hewan kurban juga diharuskan berasal dari lingkungan atau satu wilayah dengan tempat pemotongan hewan dan tidak sedang masa karantina mandiri.


Dikatakan Syamsul, pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pemotongan hewan kurban dalam situasi pandemi covid-19 ini dilakukan pemerintah, dinas kabuptan/kota yang membidangi fungsi kesehatan masyarakat veteriner dan kesehatan hewan bersinegri dengan dinas yang membidangi fungsi kesehatan, serta instansi terkait lainnya.


“Dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan ini harus bersinegri atau berkoodinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan serta instansi yang membidangi fungsi keagamaan,” tuturnya. (ND)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Mentan Amran Sidak di Surabaya, 7 Perusahaan Ketahuan Sunat Minyak Goreng

Mentan Amran Sidak di Surabaya, 7 Perusahaan Ketahuan Sunat Minyak Goreng

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak). Kali ini sidak dilakukan di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (14/3). Mentan Amran kembali menemukan adanya kecurangan dalam pengemasan minyak goreng, yaitu sunat takaran minyak goreng Minyakita. Sebanyak tujuh perusahaan kedapatan sunat takaran minyak goreng dalam kemasan yang seharusnya berisi […]

Mentan Amran Dianugerahi UNS Awards, Bukti Dedikasi untuk Pertanian Indonesia

Mentan Amran Dianugerahi UNS Awards, Bukti Dedikasi untuk Pertanian Indonesia

Pilarpertanian – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menerima penghargaan Parasamya Anugraha Dharma Krida Upa Bogha dalam acara Dies Natalis ke-49 Universitas Sebelas Maret (UNS). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas integritas, kepeloporan, serta kontribusi luar biasa Mentan Amran dalam memajukan sektor pertanian Indonesia. Rektor UNS, Prof. Hartono, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan […]

Legislator Asal Bali Apresiasi Gebrakan Mentan Amran Mampu Penuhi Pupuk Subsidi, Masyarakat Kami Senang Pak

Legislator Asal Bali Apresiasi Gebrakan Mentan Amran Mampu Penuhi Pupuk Subsidi, Masyarakat Kami Senang Pak

Pilarpertanian – Anggota Komisi IV DPR RI, Nyoman Adi Wiryatama mengapresiasi berbagai upaya Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman dalam menata regulasi pupuk subsidi sehingga volumenya meningkat 100 persen serta melakukan pemantauan terhadap adanya kecurangan dari para pengecer dan distributor. Dengan langkah ini Menurut Adi, pupuk subsidi di Bali selalu tersedia tanpa adanya kekurangan seperti […]

Dapat Penghormatan Istimewa dari Presiden Prabowo, Mentan Amran Minta Jajaran Tingkatkan Kinerja Kejar Swasembada

Dapat Penghormatan Istimewa dari Presiden Prabowo, Mentan Amran Minta Jajaran Tingkatkan Kinerja Kejar Swasembada

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mendapat penghormatan khusus dari Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan berbagai program kerjanya. Mentan bahkan diminta berdiri di hadapan para menteri kabinet merah putih dan mendapat tepuk tangan meriah dari semua yang hadir pada pertemuan yang dikutip Sabtu, 15 Maret 2025. Menurut Kepala Negara, Amran Sulaiman adalah menteri […]

Mentan Amran Targetkan 12 Juta Ton Produksi Padi di Jawa Timur

Mentan Amran Targetkan 12 Juta Ton Produksi Padi di Jawa Timur

Pilarpertanian – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menargetkan produksi padi di Provinsi Jawa Timur mencapai 12 juta ton. Ia optimistis target tersebut dapat dicapai melalui upaya maksimal dan sinergi dengan berbagai pihak. “Jawa Timur merupakan provinsi penghasil padi terbesar di Indonesia. Ini kita harus optimis, kalau mau sukses harus optimis. Kita sudah hitung. […]

Ikuti Jejak BJ Habibie, Mentan Amran Raih Penghargaan Tertinggi dari Universitas Sebelas Maret

Ikuti Jejak BJ Habibie, Mentan Amran Raih Penghargaan Tertinggi dari Universitas Sebelas Maret

Pilarpertanian – Universitas Sebelas Maret (UNS) kembali menganugerahkan penghargaan tertinggi kepada tokoh nasional yang berkontribusi luar biasa dalam bidangnya. Pada tahun 2019, UNS menganugerahkan penghargaan kepada Presiden ke-3 Republik Indonesia, BJ Habibie, kini penghormatan serupa diberikan kepada Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, dalam acara Dies Natalis ke-49 UNS, Selasa (11/3/2025). BJ Habibie sebelumnya […]

Sidak Pasar 3 Menteri di Surabaya, Kembali Bongkar Kecurangan Takaran Minyakita oleh 7 Perusahaan

Sidak Pasar 3 Menteri di Surabaya, Kembali Bongkar Kecurangan Takaran Minyakita oleh 7 Perusahaan

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menemukan pelanggaran dalam pengemasan Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (14/3). Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa tujuh perusahaan telah mengurangi takaran minyak goreng Minyakita dalam kemasan yang seharusnya berisi 1 liter. “Operasi pasar dan sidak ini kami lakukan […]

Kementan dan Para Champion Cabai di NTB Gelar Aksi Hadirkan Cabai Harga Petani

Kementan dan Para Champion Cabai di NTB Gelar Aksi Hadirkan Cabai Harga Petani

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Hortikultura mengambil langkah cepat tanggap dengan menjual komoditas cabai seharga Rp80.000 perkilogram. Penjualan dilakukan oleh para Champion seiring bergejolaknya harga cabai di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman yang meminta ketersediaan dan stabilitas harga bahan […]

Mentan Terharu Raih Penghargaan UNS, Teringat Didikan Ibunda

Mentan Terharu Raih Penghargaan UNS, Teringat Didikan Ibunda

Pilarpertanian – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman tak kuasa menahan haru saat memberikan orasi ilmiah setelah menerima penghargaan Parasamya Anugraha Dharma Krida Upa Bogha dalam Dies Natalis ke-49 Universitas Sebelas Maret (UNS). Dalam orasinya, Mentan Amran mengungkapkan rasa syukurnya serta mengenang peran besar sang ibunda dalam perjalanan hidupnya. “Saya lahir dari keluarga miskin, […]