Kementan Tegaskan Permentan Nomor 3 Tahun 2022 Percepat Proses Program PSR, Hasilnya Dirasakan Petani
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Andi Nur Alam Syah Mengatakan Bahwa Capaian Program PSR Harus Diapresiasi dan Mencegah Permasalahan Kemudian Hari.

Kementan Tegaskan Permentan Nomor 3 Tahun 2022 Percepat Proses Program PSR, Hasilnya Dirasakan Petani

Pilarpertanian - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan penerbitan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit untuk memberikan kepastian hukum terhadap berjalan optimalnya program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Tercatat, realisasi capaian rekomendasi teknis program PSR selama tahun 2022 seluas 17.587 hektar sehingga sangat dirasakan petani atau pekebun sawit.


“Sejak dilantik menjadi Dirjen Perkebunan, baru lima bulan terakhir ini tentunya hasil yang luar biasa dapat merealisasikan pelaksanaan program PSR seluas 17.587 hektar itu. Ini dengan berbagai terobosan dan inovasi untuk meningkatkan produksi sawit dalam negeri. Sehingga, terbitnya Permentan nomor 3 tahun 2022 justru memberikan kepastian hukum terhadap bantuan PSR itu benar-benar terlaksana dan diterima petani secara tepat dan cepat, juga memperlancar dan melindungi petani, bukan untuk memberatkan atau mempersulit petani saat memproses bantuan program PSR,” demikian dikatakan Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Andi Nur Alam Syah di Jakarta, Kamis (5/1/2023).


Lebih jauh Andi menjelaskan, capaian program PSR ini harus diapresiasi karena dalam pelaksanaannya dihadapkan tantangan yang berat yakni minat pekebun untuk berpartisipasi program peremajaan serta pada aspek legalitas dan status lahan. Minat pekebun sangat memiliki korelasi dengan harga TBS yang relatif meningkat pasca larangan ekspor produk kelapa sawit, hal tersebut sangat berpengaruh terhadap capaian pada program PSR.


“Hadirnya Permentan Nomor 3 tahun 2022 ini mencegah tumpang tindih lahan, kepastian hukum dan adil sehingga kepemilikannya clear and clean dan tidak ada masalah dikemudian harinya. Demi kebutuhan petani, Permentan ini terus disempurnakan sehingga dapat atasi kondisi di lapangan, saat ini sedang proses harmonisasi di Kemenkumham,” jelasnya.



Selanjutnya, Andi menjelaskan hambatan pelaksanaan program PSR 2022 adalah adanya beberapa catatan dari auditor eksternal berkaitan dengan kepastian usaha khususnya dari aspek status lahan. Program PSR tidak boleh berada dalam kawasan hutan, kawasan Hak Guna Usaha (HGU) dan kawasan lindung gambut karena mempertimbangkan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan, lingkungan hidup dan pertanahan/agraria.


Kendati demikian, sambungnya, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan, telah berupaya secara terus-menerus berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian LHK dan pemerintah daerah untuk mendata secara bertahap bagi kebun sawit rakyat yang masuk dalam kawasan hutan, kawasan HGU maupun kawasan lindung gambut. Hal tersebut sangat penting mengingat kewenangan penyelesaian kebun sawit rakyat dalam kawasan hutan tidak berada pada Kementerian Pertanian.


“Begitu juga koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk mendukung penuh atas setiap usulan calon pekebun PSR untuk mendapat layanan pengecekan status lahan mereka. Kemudian juga dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK, Direktorat Jenderal Perkebunan telah berkoordinasi secara intensif untuk memberikan dukungan penuh pada program PSR,” ungkapnya.


Lebih lanjut Andi menegaskan, Kementan bersama pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota telah mendata kebun sawit rakyat di dalam kawasan hutan seluas 12.533,52 hektar yang tersebar di 6 provinsi sentra perkebunan kelapa sawit sejak tahun 2021. Saat ini telah masuk dalam proses telaahan dan inventarisasi Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian LHK.


“Namun demikian, Direktorat Jenderal Perkebunan bersama dengan pihak terkait (Kementerian Perekonomian, KLHK, Kementerian ATR/BPN, BPDPKS) saat ini tengah melakukan evaluasi dalam rangka mempercepat program PSR melalui tinjauan atas Permentan Nomor 03 Tahun 2022. Ini khususnya berkaitan dengan persyaratan yang menyangkut status lahan sebagai upaya mendorong agar akses terhadap program PSR dapat terbuka lebar namun dengan tetap mempertimbangkan peraturan perundang-undangan yang ada,” tegasnya.


Sementara itu, Kepala Bidang Produksi Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Vera Viginia mengungkapkan tidak pernah memberikan pernyataan bahwa realisasi program PSR di Riau tahun 2022 nol persen. Pasalnya di tahun 2022 pemerintah Provinsi Riau menilai bantuan program PSR bukan karena terbentur aturan main yang diterbitkan Kementan, namun karena kondisi lahan sawit di Riau yang mau diremajakan berada di lahan gambut.


“Sebagaimana kita ketahui, aturan yang ada adalah Program PSR tidak boleh berada dalam kawasan hutan, kawasan HGU dan kawasan lindung gambut. Aturan ini bukan berada di Kementerian Pertanian. Sehingga kami sangat keberatan dengan adanya pihak yang membuat pernyataan saya yang tidak benar tentang program PSR,” ujarnya.


“Justru kami mengapresiasi hadirnya Permentan Nomor 3 tahun 2022 memberikan kepastian hukum untuk pelaksanaan program PSR. Permentan ini merupakan kebijakan pemerintah untuk tetap menjaga tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat dapat mengarah kepada aspek kepastian usaha dan kepastian mendapatkan bantuan PSR itu sendiri,” pinta Vera.(ND)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Di Forum Ekonomi St. Petersburg, Presiden Prabowo Tegaskan Kemandirian Pangan Jadi Prioritas Utama Indonesia

Di Forum Ekonomi St. Petersburg, Presiden Prabowo Tegaskan Kemandirian Pangan Jadi Prioritas Utama Indonesia

Pilarpertanian – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa kemandirian pangan merupakan prioritas tertinggi pemerintahannya dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Hal ini disampaikannya dalam pidato kenegaraan pada St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF) 2025, yang dihadiri oleh para pemimpin dunia dan tokoh ekonomi lintas kawasan. “Kewajiban pertama sebuah pemerintahan adalah melindungi rakyatnya dari […]

Mentan Rusia Undang Khusus Mentan Amran ke Rusia Bulan Oktober 2025

Mentan Rusia Undang Khusus Mentan Amran ke Rusia Bulan Oktober 2025

Pilarpertanian – Menteri Pertanian Federasi Rusia, Oksana Nikolaevna Lut, secara resmi mengundang Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, untuk melakukan kunjungan khusus ke Rusia pada bulan Oktober 2025. Undangan ini disampaikan langsung dalam pertemuan bilateral antara kedua Presiden yang didampingi masing-masing menteri pendamping di Istana Presiden Putin. Pertemuan tersebut turut disaksikan langsung oleh Presiden […]

Dorong Sinergi Penguatan Ekonomi Desa Berbasis Pertanian, Kementan Bersama Pemda Kalbar Gelar Rakor KDMP

Dorong Sinergi Penguatan Ekonomi Desa Berbasis Pertanian, Kementan Bersama Pemda Kalbar Gelar Rakor KDMP

Pilarpertanian – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pada Jumat (20/6/2025) di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Kalbar. Rakor dihadiri Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Kepala Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu, Kepala […]

Mentan Tegaskan Komitmen Pemerintah untuk Petani Tebu di Hadapan Wapres

Mentan Tegaskan Komitmen Pemerintah untuk Petani Tebu di Hadapan Wapres

Pilarpertanian – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat terwujudnya swasembada gula nasional melalui langkah pembenahan menyeluruh dari hulu ke hilir. Hal ini disampaikannya dalam kunjungan kerja bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada acara panen raya dan penanaman tebu di Kebun Tebu Jolondoro, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (23/6/2025). “Kami lakukan pembenahan […]

Lindungi Peternak Rakyat, Kementan Tetapkan Harga Acuan Ayam Hidup

Lindungi Peternak Rakyat, Kementan Tetapkan Harga Acuan Ayam Hidup

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat langkah stabilisasi harga ayam ras hidup (livebird) demi melindungi peternak rakyat dari tekanan harga jual yang tidak adil. Dalam Rapat Koordinasi Perunggasan Nasional yang digelar Rabu (18/6/2025), seluruh pemangku kepentingan sepakat menetapkan harga acuan ayam hidup di tingkat peternak sebesar Rp18.000 per kilogram untuk semua ukuran bobot panen, […]

Akselerasi Swasembada Gula, Wapres Gibran-Mentan Amran Totalitas Dukung Petani

Akselerasi Swasembada Gula, Wapres Gibran-Mentan Amran Totalitas Dukung Petani

Pilarpertanian – Pemerintah terus mengakselerasi upaya menuju swasembada pangan termasuk komoditas strategis gula. Komitmen ini ditegaskan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam kunjungan kerja panen raya dan penanaman tebu di Kebun Tebu Jolondoro, Banyuwangi, Jawa Timur pada Senin (23/6/2025). “Paling lambat (swasembada gula) di 2027. Jadi ini akan […]

Wamentan Sudaryono Tanam Pakai Alat Modern Ini, Produksi Padi di Kayong Naik Tinggi

Wamentan Sudaryono Tanam Pakai Alat Modern Ini, Produksi Padi di Kayong Naik Tinggi

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono melakukan penanaman padi menggunakan alat rice transplanter di Desa Sedahan Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Sabtu (21/6/2025). Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar menegaskan, melalui kegiatan ini, pemerintah berkomitmen untuk mendorong modernisasi pertanian nasional serta berupaya meningkatkan Indeks Pertanaman (IP). “Prioritas kita adalah […]

Mentan Amran Dampingi Presiden Prabowo dalam Lawatan Kenegaraan ke Rusia

Mentan Amran Dampingi Presiden Prabowo dalam Lawatan Kenegaraan ke Rusia

Pilarpertanian – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, turut mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam kunjungan kenegaraan ke Rusia pada 18-20 Juni 2025. Kunjungan ini dilakukan atas undangan langsung dari Presiden Vladimir Putin, sekaligus dalam rangka menghadiri dan menjadi pembicara utama pada forum ekonomi bergengsi St. Petersburg International Economic Forum 2025 (SPIEF 2025). Selain menghadiri […]

Wamentan Sudaryono: Jual Alsintan Bantuan Pemerintah Bisa Dipidana

Wamentan Sudaryono: Jual Alsintan Bantuan Pemerintah Bisa Dipidana

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menegaskan bahwa alat dan mesin pertanian (alsintan) yang diberikan pemerintah tidak boleh diperjualbelikan atau disewakan dengan harga tinggi. Selain itu, ia juga mendorong pembentukan Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) agar pemanfaatannya dapat dilakukan lintas kelompok tani. Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar mengingatkan bahwa bantuan alsintan […]