INDEF Apresiasi Naiknya Curva NTP dan NTUP Dari Waktu ke Waktu

INDEF Apresiasi Naiknya Curva NTP dan NTUP Dari Waktu ke Waktu
Foto : Direktur Eksekutif Indef, Ahmad Tauhid Mengapresiasi Tumbuhnya Curva Positif NTP dan NTUP Tahun Ini.

Pilarpertanian - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis kenaikan nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar usaha petani (NTUP) pada bulan Mei 2021. Berdasarkan catatannya, kenaikan ini bahkan terjadi secara konsisten yang dihitung sejak Oktober 2020 hingga Mei 2021.

Jika menilik angkanya, NTP bulan Oktober 2020 mencapai 102,25, kemudian pada November mencapai 102,86, Desember 103,25, Januari 103,26, Februari 103,10, Maret 103,29, April 102,93 dan bulan Mei tahun ini mencapai 103,29 atau naik sebesar 0,44 persen.

Begitupun dengan nilai tukar usaha petani yang naik konsisten sejak Oktober 2020, yakni sebesar 102,42. Lalu pada November mencaapi 103,28, Desember 104,00, Januari 104,01, Februari 103,72, Maret 103,87, April 103,55 dan Mei bulan ini angkanya mencapai 104,04 atau naik 0,48 persen.

Mengenai hal ini, Direktur Eksekutif Indef, Ahmad Tauhid mengapresiasi tumbuhnya curva positif NTP dan NTUP tahun ini. Menurutnya, kenaikan tersebut sedikit banyaknya ditunjang oleh subsektor perkebunan, terutama harga CPO dunia yang berada diatas rata-rata sejak 3 bulan terakhir.

“Saya melihat kenaikan ini sebagai tanda positif bagi petani secara umum yang ditunjang subsektor perkebunan sebagai akibat kenaikan harga CPO yang tinggi dalam 3 bulan terakhir,” ujar Tauhid, Kamis, 3 Mei 2021.

Meski demikian, kata Ahmad Tauhid, pemerintah perlu memberi perhatian khusus kepada petani tanaman pangan serta petani ternak yang meski terjadi kenaikan di bulan ini, namun NTP nya masih di bawah 100.

“Artinya tidak cukup baik untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Saya kira ini yang perlu diperhatikan,” katanya.

Ketua Prodi Doktoral Penyuluhan dan Komunikasi Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Gajah Mada (UGM), Subejo juga menyambut baik kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) pada bulan Mei 2021 yang meningkat 0,44 persen dan 0,48 persen.

Menurut Subejo, kenaikan tersebut merupakan kado istimewa bagi kesejahteraan petani sekaligus angin segar terhadap optimisme baru pada sektor pertanian di bawah pimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Apalagi, kenaikan NTP dan NTUP terjadi secara konsisten sejak Oktober 2020.

“Capaian NTP dan NTUP ini harus terus dijaga dan didukung dengan berbagai kebijakan dan program yang relevan sehingga tetap stabil bahkan dapat meningkat lebih tajam lagi. Dengan begitu, saya percaya pertanian di bawah pak Menteri (SYL) dapat mengangkat kesejahteraan petani sebagai garda depan pembangunan pertanian dan penyediaan berbagai bahan pangan akan membaik,” katanya.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri mengatakan, fenomena konsistensi kenaikan NTP dan NTUP merupakan sebuah indikator bahwa kesejahteraan petani perlahan tapi pasti mulai membaik.

Selain itu, konsistennya nilai NTP dan NTUP yang tinggi, menjadi bukti sektor pertanian ditengah pandemi covid 19 selalu bertumbuh. Kebijakan dan intervensi Kementerian Pertanian dari hulu hingga hilir membuahkan hasil yang positif. Mentan Syahrul Yasin Limpo mendudukkan kebijakan dengan menjaga keseimbangan intervensi hulu dan hilir.

“Pemerintah menjaga di hulu dengan penyediaan bibit dan alsintan yang tepat. Sedangkan di hilir kebijakan stabilitasi stok dan harga, dimainkan dengan baik di lapangan,” katanya.

Intervensi ini dilakukan pemerintah agar petani terjaga semangatnya untuk terus menyediakan pangan bagi 273 juta rakyat Indonesia. Begitu pula, dukungan kuat dari seluruh Pemda dan pelaku usaha yang bergerak di sektor pertanian.

“Capaian yang sangat membanggakan karena dari bulan ke bulan NTP dan NTUP dimana sepanjang 2021 terus melesat. Ini pertanda baik bagi indikator kesejahteraan petani,” katanya.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto menjelaskan bahwa kenaikan NTP terjadi karena indeks yang diterima petani, yaitu sebesar 0,66 persen mengalami kenaikan lebih besar dari pada indeks yang dibayarkan petani yang hanya 0,21 persen.

Adapun komoditas yang dominan dalam mempengaruhi kenaikan indeks tersebut adalah kelapa sawit, sapi potong, jagung, ayam ras pedaging, kentang, gabah, petai, ayam kampung dan cengkeh.(PW)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan